<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Faza's Blog, BLOGnya ORANG KRAETIF</title>
	<atom:link href="http://miftahulanwarma.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://miftahulanwarma.wordpress.com</link>
	<description>Cepat dalam berfikir, Hati selalu berdzikir</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Dec 2008 05:20:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='miftahulanwarma.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Faza's Blog, BLOGnya ORANG KRAETIF</title>
		<link>http://miftahulanwarma.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://miftahulanwarma.wordpress.com/osd.xml" title="Faza&#039;s Blog, BLOGnya ORANG KRAETIF" />
	<atom:link rel='hub' href='http://miftahulanwarma.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Pembelajaran Melalui internet</title>
		<link>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/12/03/pembelajaran-melalui-internet/</link>
		<comments>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/12/03/pembelajaran-melalui-internet/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2008 05:15:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>miftahulanwarma</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inovasi Pembelajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pembelajaran melalui internet]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://miftahulanwarma.wordpress.com/?p=82</guid>
		<description><![CDATA[A.PENDAHULUAN Seiring perkembangan teknologi internet, model e-learning mulai dikembangkan, sehingga kajian dan penelitian sangat diperlukan. Hakekat e-learning adalah bentuk pembelajaran konvensional yang dituangkan dalam format digital melalui teknologi internet. Sistem ini dapat digunakan dalam pendidikan jarak jauh atau pendidikan konvensional. Oleh karena itu mengembangkan model ini tidak sekedar menyajikan materi pelajaran ke dalam internet tetapi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=82&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>A.PENDAHULUAN<br />
Seiring perkembangan teknologi internet, model e-learning mulai dikembangkan, sehingga kajian dan penelitian sangat diperlukan. Hakekat e-learning adalah bentuk pembelajaran konvensional yang dituangkan dalam format digital melalui teknologi internet. Sistem ini dapat digunakan dalam pendidikan jarak jauh atau pendidikan konvensional.<br />
Oleh karena itu mengembangkan model ini tidak sekedar menyajikan materi pelajaran ke dalam internet tetapi perlu dipertimbangkan secara logis dan memegang prinsip pembelajaran. <span id="more-82"></span>Begitu pula desain pengembangan yang sederhana, personal, dan cepat, serta unsur hiburan akan menjadikan peserta didik betah belajar di depan internet seolah-seolah mereka belajar di dalam kelas. Ilmu dan teknologi terutama teknologi informasi berkembang sangat pesat. Pesatnya perkembangan teknologi ini berdampak pada pelbagai perubahan sosial budaya. Misalnya e-commerce merupakan perubahan radikal dalam aspek ekonomi masyarakat modern saat ini. Di sektor pemerintahan ada e-government.<br />
Demikian pula di sektor pendidikan sudah berkembang apa yang disebut e-learning.Pemanfaatan teknologi internet untuk pendidikan dipelopori oleh sekolah militer di Amerika Serikat (1983). Sejak itu tren teknologi internet untuk pendidikan berkembang pesat dan lebih dari 100 perguruan tinggi di Amerika Serikat telah memanfaatkannya. Begitu pula teknologi ini berkembang pesat di negara-negara lain. Hasil survai yang dilakukan James W. Michaels dan Dirk Smilie (dalam Andito M. Kodijat, 2002) saat ini provider di dunia ada sekitar 25% pendidikan tinggi yang menawarkan programnya melalui internet. Visi dari sekolah (universitas) ini adalah untuk mencapai dan memberikan layanan pada pasar tanpa dibatasi atau perlu memperluas fasilitas fisiknya.<br />
Di Indonesia pemanfaatan teknologi internet dimulai sekitar tahun 1995 ketika IndoInternet membuka jasa layanan internet. Kemudian tahun 1997-an mulai berkembang pesat. Namun harus diakui bahwa kini pemanfaatan teknologi ini masih didominasi oleh lembaga seperti perbankan, perdagangan, media massa, atau kalangan industri. Jika melihat potensinya, dalam waktu mendatang mungkin saja lembaga pendidikan akan mendominasinya.<br />
Pemanfatan teknologi internet untuk pendidikan di Indonesia secara resmi dimulai sejak dibentuknya telematika tahun 19961). Masih ditahun yang sama dibentuk Asian Internet Interconnections Initiatives (www.ai3.itb.ac.id/indonesia). Jaringan yang dikoordinir oleh ITB ini bertujuan untuk pengenalan dan pengembangan teknologi internet untuk pendidikan dan riset, pengembangan backbone internet pendidikan dan riset di kawasan Asia Pasific bersama-sama perguruan tinggi di kawasan ASEAN dan Jepang, serta pengembangan informasi internet yang meliputi aspek ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sosial, dan ekonomi. Hingga kini sudah ada 21 lembaga pendidikan tinggi (negeri dan swasta), lembaga riset nasional, serta intnasi terkait yang telah bergabung.<br />
Seiring perkembangan zaman, pemanfaatan internet untuk pendidikan di Indonesia khususnya di perguruan tinggi terus berkembang. Misalnya tahun 2001 didirikan universitas maya Indonesia Bangkit University Teledukasi (IBUTeledukasi) bekerjasama dengan Universitas Tun Abdul Razak Malaysia, beberapa PT juga menawarkan program on-line course misalnya (www.petra.ac.id). Universitas Terbuka mengembangkan on-line tutorial (www.ut.ac.id/indonesia/tutorial.htm), Indonesia Digital Library Network mengembangkan perpustakaan elektronik (www.idln.itb.ac.id), dan lain-lain.<br />
Pemanafaatan internet untuk pendidikan ini tidak hanya untuk pendidikan jarak jauh, akan tetapi juga dikembangkan dalam sistem pendidikan konvensional. Kini sudah banyak lembaga pendidikan terutama perguruan tinggi yang sudah mulai merintis dan mengembangkan model pembelajaran berbasis internet dalam mendukung sistem pendidikan konvensional. Namun suatu inovasi selalu saja menimbulkan pro dan kontra. Yang pro dengan berbagai dalih meyakinkan akan manfaat kecanggihan teknologi ini seperti;, memudahkan komunikasi, sumber informasi dunia, memudahkan kerjasama, hiburan, berbelanja, dan kemudahan aktivitas lainnya. Sebaliknya yang kontra menunjukan sisi negatifnya, antara lain: biaya relatif besar dan mudahnya pengaruh budaya asing. Internet sebagai media baru ini juga belum begitu familier dengan masyarakat, termasuk personil lembaga pendidikan. Oleh karena itu sangat perlu terus dilakukan kajian, penelitian, dan pengembangan model e-learning. Tulisan ini akan mencoba menjelaskan e-learning dan kemungkinan pengembangan modelnya dalam meningkatkan mutu pendidikan.</p>
<p>B. INTERNET SEBAGAI MEDIA PENDIDIKAN<br />
Internet sering disebut sebagai jaringan komputer. Padahal tidak semua jaringan komputer termasuk internet. Jaringan sekelompok komputer yang sifatnya terbatas disebut sebagai jaringan lokal (Local Area Network). “Internet merupakan jaringan yang terdiri atas ribuan bahkan jutan komputer, termasuk di dalamnya jaringan lokal, yang terhubungkan melalui saluran (satelit, telepon, kabel) dan jangkauanya mencakup seluruh dunia (Kamarga, 2002)”. Jaringan ini bukan merupakan suatu organisasi atau institusi, sifatnya bebas, karena itu tidak ada pihak yang mengatur dan memilikinya.<br />
Internet lahir pada masa perang dingin sekitar tahun 1969 dan digunakan pertama kali untuk keperluan militer (Ahmad Bustami, 1999). Pada tahun ini ARPA (Avanced Research Project Agency) dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat membangun sistem jaringan komputer yang disebut Arpanet. Jaringan ini menghubungkan antar komputer di daerah-daerah vital dalam rangka mengatasi masalah jika terjadi serangan nuklir. Arpanet berkembang sangat pesat dan dipecah menjadi dua bagian Milnet dan Arpanet. Milnet digunakan khusus untuk keperluan militer, sedangkan Arpanet digunakan untuk keperluan non militer terutama perguruan tinggi. Gabungan kedua jaringan ini pada akhirnya dikenal dengan nama Darpa Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi internet.<br />
Penemuan internet dianggap sebagai penemuan yang cukup besar, yang mengubah dunia dari bersifat lokal atau regional menjadi global. Karena internet terdapat sumber-sumber informasi dunia yang dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun melalui jaringan internet. Melalui internet faktor jarak dan waktu sudah tidak menjadi masalah. Dunia seolah-olah menjadi kecil, dan komunikasi menjadi mudah. Dalam hal ini Onno W. Purbo (2001) melukiskan bahwa internet juga telah mengubah metode komunikasi massa dan penyebaran data atau informasi secara fleksibel dan mengintegrasikan seluruh bentuk media massa konvensional seperti media cetak dan audio visual.<br />
Internet memiliki banyak fasilitas yang telah digunakan dalam berbagai bidang, seperti militer, media massa, bisnis, dan juga untuk pendidikan. Fasilitas tersebut antara lain: e-mail, Telnet, Internet Relay Chat, Newsgroup, Mailing List (Milis), File Transfer Protocol (FTP), atau World Wide Web (WWW). Di antara banyak fasilitas tersebut menurut Onno W. Purbo (1997), “ada lima aplikasi standar internet yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, yaitu e-mail, Mailing List (milis), News group, File Transfer Protocol (FTC), dan World Wide Web (WWW)”.<br />
Electronic mail (e-mail), mulai diperkenalkan tahun 1971 (http://www.livinginternet.com). Fasilitas ini sering disebut sebagai surat elektronik, merupakan fasilitas yang paling sederhana dan mudah digunakan. Dalam survei yang dilakukan sebuah lembaga riset Amerika Serikat (Graphics, Visualization and Usability Center) diketahui bahwa 84% responden memilih e-mail sebagai aplikasi terpenting internet, lebih penting ketimbang web (http://www.gvu.gatech..edu/user_surveis/).<br />
Mailing List mulai diperkenalkan setelah e-mail yaitu sejak tahun 1972 (http://www.livinginternet.com). Ini merupakan salah satu fasilitas yang dapat digunakan untuk membuat kelompok diskusi atau penyebaran informasi. Cara kerja mailing list adalah pemilik email dapat bergabung dalam sebuah kelompok diskusi, atau bertukar informasi yang tidak dapat diintervensi oleh orang di luar kelompoknya. Komunikasi melalui fasilitas ini sama seperti e-mail bersifat tidak langsung (asynchronous).<br />
News group adalah fasilitas internet yang dapat dilakukan untuk komunikasi antar dua orang atau lebih secara serentak (waktu bersamaan) atau bersifat langsung (synchronous). Bentuk pertemuan ini sering disebut sebagai konferensi, dengan fasilitas video conferencing, atau text saja, atau bisa audio dengan menggunakan fasilitas chat (IRC).<br />
Melalui fasilitas File Transfer Protocol (FTC) ini orang dapat menstransfer data/file dari satu komputer ke internet (up-load) sehingga bisa diakses oleh pengguna internet di seluruh pelosok dunia. Di samping itu fasilitas ini dapat mengambil arsif/file dari situs internet ke dalam komputer pengguna (down-koad).<br />
World Wide Web atau sering disebut Web mulai diperkenalkan tahun 1990-an (http://www.livinginternet.com). Fasilitas ini merupakan kumpulan dokumentasi terbesar yang tersimpan dalam berbagai server yang terhubung menjadi suatu jaringan (internet). Dokumen ini dikembangkan dalam format hypertext 2). dengan menggunakan Hypertext Markup Language (HTML). Melalui format ini dimungkinkan terjadinya link dari satu dokumen ke dokumen/bagian lain. Selain itu fasilitas ini bersifat multimedia, yang terdiri dari kombinasi unsur teks, foto, grafika, audio, animasi, dan juga video.Teknologi internet pada hakekatnya merupakan perkembangan dari teknologi komunikasi generasi sebelumnya. Media seperti radio, televisi, video, multi media, dan media lainnya telah digunakan dan dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan. Apalagi media internet yang memiliki sifat interaktif, bisa sebagai media massa dan interpersonal, dan gudangnya sumber informasi dari berbagai penjuru dunia, sangat dimungkinkan menjadi media pendidikan lebih unggul dari generasi sebelumnya. Oleh karena itu Khoe Yao Tung (2000) mengatakan bahwa setelah kehadiran guru dalam arti sebenarnya, internet akan menjadi suplemen dan komplemen dalam menjadikan wakil guru yang mewakili sumber belajar yang penting di dunia.<br />
Dengan fasilitas yang dimilikinya, internet menurut Onno W. Purbo (1998) paling tidak ada tiga hal dampak positif penggunaan internet dalam pendidikan yaitu: (a). Peserta didik dapat dengan mudah mengambil mata kuliah dimanapun di seluruh dunia tanpa batas institusi atau batas negara. (b). Peserta didik dapat dengan mudah berguru pada para ahli di bidang yang diminatinya. (c). Kuliah/belajar dapat dengan mudah diambil di berbagai penjuru dunia tanpa bergantung pada universitas/sekolah tempat si mahasiswa belajar. Di samping itu kini hadir perpustakan internet yang lebih dinamis dan bisa digunakan di seluruh jagat raya.<br />
Pendapat ini hampir senada dengan Budi Rahardjo (2002). Menurutnya, manfaat internet bagi pendidikan adalah dapat menjadi akses kepada sumber informasi, akses kepada nara sumber, dan sebagai media kerjasama. Akses kepada sumber informasi yaitu sebagai perpustakaan on-line, sumber literatur, akses hasil-hasil penelitian, dan akses kepada materi kuliah. Akses kepada nara sumber bisa dilakukan komunikasi tanpa harus bertemu secara fisik. Sedangkan sebagai media kerjasama internet bisa menjadi media untuk melakukan penelitian bersama atau membuat semacam makalah bersama.<br />
Penelitian di Amerika Serikat tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi untuk keperluan pendidikan diketahui memberikan dampak positif (Pavlik, 19963)). Studi lainya dilakukan oleh Center for Applied Special Technology (CAST), “bahwa pemanfaatan internet sebagai media pendidikan menunjukan positif terhadap hasil belajar peserta didik4)”.<br />
Internet sebagai media pendidikan memiliki banyak keunggulan,. Namun tentu saja memiliki kelemahan; seperti yang disampaikan oleh Budi Rahardjo (2002) adalah infrastruktur internet masih terbatas dan mahal, keterbatasan dana, dan budaya baca kita masih lemah. Di sinilah tantangan bagaimana mengembangkan model pembelajaran melalui internet.</p>
<p>C. E- LEARNINING<br />
Banyak para ahli yang mendefinisikan e-learning sesuai sudut pandangnya. Karena e-learning kepanjangan dari elektronik learning ada yang menafsirkan e-learning sebagai bentuk pembelajaran yang memanfaatkan teknologi elektronik (radio, televisi, film, komputer, internet, dll). Jaya Kumar C. Koran (2002), mendefinisikan e-learning sebagai sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan. Ada pula yang menafsirkan e-learning sebagai bentuk pendidikan jarak jauh yang dilakukan melalui media internet. Sedangkan Dong (dalam Kamarga, 2002) mendefinisikan e-learning sebagai kegiatan belajar asynchronous melalui perangkat elektronik komputer yang memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya.<br />
Rosenberg (2001) menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Hal ini senada dengan Cambell (2002), Kamarga (2002) yang intinya menekankan penggunaan internet dalam pendidikan sebagai hakekat e-learning. Bahkan Onno W. Purbo (2002) menjelaskan bahwa istilah “e” atau singkatan dari elektronik dalam e-learning digunakan sebagai istilah untuk segala teknologi yang digunakan untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat teknologi elektronik internet.<br />
Secara lebih rinci Rosenberg (2001) mengkatagorikan tiga kriteria dasar yang ada dalam e-learning, yaitu: (a). e-learning bersifat jaringan, yang membuatnya mampu memperbaiki secara cepat, menyimpan atau memunculkan kembali, mendistribusikan, dan sharing pembelajaran dan informasi. Persyaratan ini sangatlah penting dalam e-learning, sehingga Rosenberg menyebutnya sebagai persyaratan absolut. (b). e-learning dikirimkan kepada pengguna melalui komputer dengan menggunakan standar teknologi internet. CD ROM, Web TV, Web Cell Phones, pagers, dan alat bantu digital personal lainnya walaupun bisa menyiapkan pesan pembelajaran tetapi tidak bisa dikolongkan sebagai e-learning.(c). e-learning terfokus pada pandangan pembelajaran yang paling luas, solusi pembelajaran yang menggungguli paradikma tradisional dalam pelatihan. Uraian di atas menunjukan bahwa sebagai dasar dari e-learning adalah pemanfaatan teknologi internet. Jadi e-learning merupakan bentuk pembelajaran konvensional yang dituangkan dalam format digital melalui teknologi internet. Oleh karena itu e-learning dapat digunakan dalam sistem pendidikan jarak jauh dan juga sistem pendidikan konvensional. Dalam pendidikan konvensional fungsi e-learning bukan untuk mengganti, melainkan memperkuat model pembelajaran konvensional. Dalam hal ini Cisco (2001) menjelaskan filosofis e-learning sebagai berikut: (a). e-learning merupakan penyampian informasi, komunikasi, pendidikan, pelatihansecaraon-line.(b). e-learning menyediakan seperangkat alat yang dapat memperkaya nilai belajar secara konvensional (model belajar konvensional, kajian terhadap buku teks, CD-ROM, dan pelatihan berbasis komputer) sehingga dapat menjawab tantangan perkembangan globalisasi.(c). e-learning tidak berarti menggantikan model belajar konvensional di dalam kelas, tetapi memperkuat model belajar tersebut melalui pengayaan content dan pengembangan teknologi pendidikan. (d). Kapasitas siswa amat bervariasi tergantung pada bentuk isi dan cara penyampaiannya. Makin baik keselarasan antar conten dan alat penyampai dengan gaya belajar, maka akan lebih baik kapasitas siswa yang pada gilirannya akan memberi hasil yang lebih baik</p>
<p>D.PERTIMBANGANE-LEARNING<br />
Pertimbangan memutuskan sistem pendidikan konvensional menjadi sistem e-learning tentu saja bukan didasarkan pada trend, ikut-ikutan teknologi internet, tetapi perlu ikaji secara matang. Oleh karena itu para penyusun dan pengambil kebijakan perlu melakukan observasi dan studi kelayakan. Beberapa pertanyaan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan antara lain: (1). Anggaran biaya Yang diperlukan. Bandingkan biaya untuk pendidikan konvensional dengan e-learning. Melalui e-learning, biaya mendirikan bangunan sekolah, buku &#8211; buku, tenaga pengajar, dan biaya operasional peserta didik dapat ditekan. Oleh karena itu pendidikan jarak jauh atau sistem konvensional yang massal akan lebih efisien dengan e-learning. (2). Materi apa saja yang menjadi prioritas dimasukan pada model e-learning sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan, atau semua materi pelajaran perlu dimasukan. (3). Pengalihan dari konvensinal ke e-learning apakah bisa dilakukan sendiri atau perlu kerjasama dengan instansi lain. Instansi seperti perguruan tinggi (yang memiliki SDM relevan) dan kalangan industri (terutama industri perangkat lunak) sangat potensial dijadikan mitra kerjasama. (4). Apakah perubahan ini bisa diterima (diadopsi) dengan baik oleh sasaran. Sebagai hasil inovasi, proses difusi sangat diperlukan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Oos M. Anwas (2003) menunjukan bahwa adopsi inovasi e-learning dalam tahapan pembentukan sikap di kalangan akademisi masih bervariasi. Banyak faktor yang menentukan, diantaranya exposure informasi internet, kedekatan dengan teknologi komunikasi dan informasi, dan derajat kebutuhan terhadap internet. Namun yang menarik dari penelitian ini adalah faktor kondusivitas organisasi dapat mempengaruhinya. Dalam organisasi yang kondusif, akademisi cenderung lebih baik dalam mengadopsi e-learning dibandingkan dengan organisasi yang kurang kondusif. Faktor organisasi yang relatif homogen seperti perguruan tinggi ini lebih penting dibandingkan dengan mempermasalahkan faktor demografi seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, klas ekonomi, dan faktor personality (type kepribadian). Padahal dalam penelitian adopsi inovasi sebelumnya, faktor demografi dan personality tersebut sering dijadikan penjelas dan mempengaruhi individu dalam mengadopsi suatu inovasi. (5). Bagaimana menerapkan perubahan tersebut sehingga bisa tercapai secara efektif dan efisien, serta bagaimana kelanjutan operasional termasuk evaluasi dan tindaklanjutnya.</p>
<p>E.PENGEMBANGANMODEL<br />
Pengembangan model e-learning perlu dirancang secara cermat sesuai tujuan yang<br />
diinginkan. Jika kita setuju bahwa e-learning di dalamnya juga termasuk pembelajaran<br />
berbasis internet, maka pendapat Haughey (1998) perlu dipertimbangkan dalam pengembangan e-learning. Menurutnya ada tiga kemungkinan dalam pengembangan sistem pembelajaran berbasis internet, yaitu web course, web centric course, dan web enhanced course”.<br />
Web course adalah penggunaan internet untuk keperluan pendidikan, yang mana peserta didik dan pengajar sepenuhnya terpisah dan tidak diperlukan adanya tatap muka. Seluruh bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan, ujian, dan kegiatan pembelajaran lainnya sepenuhnya disampaikan melalui internet. Dengan kata lain model ini menggunakan sistem jarak jauh.<br />
Web centric course adalah penggunaan internet yang memadukan antara belajar jarak jauh dan tatap muka (konvensional). Sebagian materi disampikan melalui internet, dan sebagian lagi melalui tatap muka. Fungsinya saling melengkapi. Dalam model ini pengajar bisa memberikan petunjuk pada siswa untuk mempelajari materi pelajaran melalui web yang telah dibuatnya. Siswa juga diberikan arahan untuk mencari sumber lain dari situs-situs yang relevan. Dalam tatap muka, peserta didik dan pengajar lebih banyak diskusi tentang temuan materi yang telah dipelajari melalui internet tersebut.Model web enhanced course adalah pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan di kelas. Fungsi internet adalah untuk memberikan pengayaan dan komunikasi antara peserta didik dengan pengajar, sesama peserta didik, anggota kelompok, atau peserta didik dengan nara sumber lain. Oleh karena itu peran pengajar dalam hal ini dituntut untuk menguasai teknik mencari informasi di internet, membimbing mahasiswa mencari dan menemukan situs-situs yang relevan dengan bahan pembelajaran, menyajikan materi melalui web yang menarik dan diminati, melayani bimbingan dan komunikasi melalui internet, dan kecakapan lain yang diperlukan.<br />
Pengembangan e-learning tidak semata-mata hanya menyajikan meteri pelajaran secara on-line saja, namun harus komunikatif dan menarik. Materi pelajaran didesain seolah peserta didik belajar dihadapan pengajar melalui layar komputer yang dihubungkan melalui jaringan internet. Untuk dapat menghasilkan e-learning yang menarik dan diminati, Onno W. Purbo (2002) mensyaratkan tiga hal yang wajib dipenuhi dalam merancang e-learning, yaitu “sederhana, personal, dan cepat”. Sistem yang sederhana akan memudahkan peserta didik dalam memanfaatkan teknologi dan menu yang ada , dengan kemudahan pada panel yang disediakan, akan mengurangi pengenalan sistem e-learning itu sendiri, sehingga waktu belajar peserta dapat diefisienkan untuk proses belajar itu sendiri dan bukan pada belajar menggunakan sistem e-learning-nya.<br />
Syarat personal berarti pengajar dapat berinteraksi dengan baik seperti layaknya seorang guru yang berkomunikasi dengan murid di depan kelas. Dengan pendekatan dan interaksi yang lebih personal, peserta didik diperhatikan kemajuannya, serta dibantu segala persoalan yang dihadapinya. Hal ini akan membuat peserta didik betah berlama-lama di depan layar komputernya.<br />
Kemudian layanan ini ditunjang dengan kecepatan, respon yang cepat terhadap keluhan dan kebutuhan peserta didik lainnya. Dengan demikian perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secepat mungkin oleh pengajar atau pengelola.<br />
Untuk meningkatkan daya tarik belajar, Onno W. Purbo menambahkan perlunya menggunakan teori games. Teori ini dikemukakan setelah diadakan sebuah pengamatan terhadap perilaku para penggemar games komputer yang berkembang sangat pesat. Bermain games komputer sangatlah mengasyikan. Para pemain akan dibuat hanyut dengan karakter yang dimainkannya lewat komputer tersebut. Bahkan mampu duduk berjam-jam dan memainkan permainan tersebut dengan senang hati.<br />
Fenomena ini sangat menarik dalam mendesain e-learning. Dengan membuat sistem e-learning yang mampu menghanyutkan peserta didik untuk mengikuti setiap langkah belajar di dalamnya seperti layaknya ketika bermain sebuah games. Penerapan teori games dalam merancang materi e-learning perlu dipertimbangkan karena pada dasarnya setiap manusia menyukai permainan.<br />
Secara ringkas, e-learning perlu diciptakan seolah-olah peserta didik belajar secara konvensional, hanya saja dipindahkan ke dalam sistem digital melalui internet. Oleh karena itu e-leraning perlu mengadaptasi unsur-unsur yang biasa dilakukan dalam sistem pembelajaran konvensional. Misalnya dimulai dari perumusan tujuan yang operasional dan dapat diukur, ada apersepsi atau pre test, membangkitkan motivasi, menggunakan bahasa yang komunikatif, uraian materi yang jelas, contoh-contoh kongkrit, problem solving, tanya jawab, diskusi, post test, sampai penugasan dan kegiatan tindak lanjutnya. Oleh karena itu merancang e-laarning perlu melibatkan pihak terkait, antara lain: pengajar, ahli materi, ahli komunikasi, programmer, seniman,dll.</p>
<p>F.KESIMPULAN<br />
Kebijakan institusi pendidikan dalam memanfaatkan teknologi internet menuju e-learning perlu kajian dan rancangan mendalam. E-learning bukan semata-mata hanya memindahkan semua pembelajaran pada internet. Hakekat e-learning adalah proses pembelajaran yang dituangkan melalui teknologi internet. Disamping itu prinsip sederhana, personal,<br />
dan cepat perlu dipertimbangkan. Untuk menambah daya tarik dapat pula menggunakan teori games. Oleh karena itu prinsip dan komunikasi pembelajaran perlu didesain seperti layaknya pembelajaran konvensional. Di sini perlunya pengembangan model e-learning yang tepat sesuai kebutuhan.<br />
Ada pendapat yang mengatakan bahwa media pembelajaran secanggih apapun tidak akan bisa menggantikan sepenuhnya peran guru/dosen. Penanaman nila-nilai dan sentuhan kepribadian sulit dilakukan. Di sini tantangan bagi para pengambil kebijakan dan perancang e-learning. Oleh karena itu saya sependapat bahwa dalam sistem pendidikan konvensional, fungsi e-learning adalah untuk memperkaya wawasan dan pemahaman peserta didik, serta proses pembiasaan untuk melek sumber belajar khususnya teknologi internet.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA<br />
Anwas, Oos M. (2000), Internet: Peluang dan Tantangan Pendidikan Nasional. Jakarta: Jurnal Teknodik Depdiknas.<br />
________, (2003), Faktor yang Mempengaruhi Sikap terhadap Internet; Studi Survei Kesiapan Dosen dalam Mengadopsi Inovasi e-learning, Jakarta: Program Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia.<br />
Awang, Hizamnuddin. (2000) Teknografi Pengguna Internet. http://www.magazin.jaringan.my/2000/november</p>
<p>http://www.ascusc.org/jemc/vol16/issue1/abersole.html,</p>
<p>Kamarga, Hanny. (2002). Belajar Sejarah melalui e-learning; Alternatif Mengakses Sumber Informasi Kesejarahan. Jakarta: Inti Media.<br />
Kodijat, Ardito M.. (2001). On-line Services pada Industri Pendidikan. http://www.ristek.go.id/berita/ardito.htm.<br />
Koran, Jaya Kumar C. (2002), Aplikasi E-Learning dalam Pengajaran dan pembelajaran di Sekolah Malasyia. (8 November 2002).<br />
www.moe.edu.my/smartshool/neweb/Seminar/kkerja8.htm.<br />
Lawanto, Oemardi. (2000). Pembelajaran Berbasis Web sebagai Metoda </p>
<p>                                              <strong>Dari www.ziddu.com/downloadfile/1568149/MODELINOVASIE.rtf.html</strong></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/miftahulanwarma.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/miftahulanwarma.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/miftahulanwarma.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/miftahulanwarma.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/miftahulanwarma.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/miftahulanwarma.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/miftahulanwarma.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/miftahulanwarma.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/miftahulanwarma.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/miftahulanwarma.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/miftahulanwarma.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/miftahulanwarma.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/miftahulanwarma.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/miftahulanwarma.wordpress.com/82/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=82&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/12/03/pembelajaran-melalui-internet/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d6d6b8d995d3a987940adbb61e954189?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">miftahulanwarma</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sejarah Hermeneutika</title>
		<link>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/22/sejarah-hermeneutika/</link>
		<comments>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/22/sejarah-hermeneutika/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2008 05:31:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>miftahulanwarma</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kajian Sejarah Hermeneutika]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliah Bersama Abul Hadi WM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://miftahulanwarma.wordpress.com/?p=69</guid>
		<description><![CDATA[‎Pendahuluan Kata-kata hermeneutika atau hermeneutics dalam bahasa Inggris dipindahkan dari kata-kata ‎Yunani hermeneutice. Orang pertama yang memperkenalkan istilah ini ialah Homeros, pengarang epos ‎terkenal Iliad yang hidup sekitar abad ke-6 SM. Selang satu abad kemudian kata-kata itu digunakan ‎oleh Plato dalam karangan-karangan filsafatnya. Setelah itu perkataan yang sama muncul dalam ‎karangan-karangan Aristoteles dan para filosof [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=69&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong>‎Pendahuluan<br />
</strong>Kata-kata hermeneutika atau hermeneutics dalam bahasa Inggris dipindahkan dari kata-kata ‎Yunani hermeneutice. Orang pertama yang memperkenalkan istilah ini ialah Homeros, pengarang epos ‎terkenal Iliad yang hidup sekitar abad ke-6 SM. Selang satu abad kemudian kata-kata itu digunakan ‎oleh Plato dalam karangan-karangan filsafatnya. Setelah itu perkataan yang sama muncul dalam ‎karangan-karangan Aristoteles dan para filosof madzab Stoa. Karena uraian mereka tentang ‎pentingnya hermeneutika dalam perbincangan filsafat cukup luas dan rinci, mereka lantas dipandang ‎sebagai peletak dasar hermeneutika dalam tradisi kecendikiawanan Barat. Pada abad ke-20, tokoh ‎yang dengan tegas merujukkan pengertian hermeneutika seperti dimaksud Homeros dan Plato ialah ‎Martin Heidegger.‎<span id="more-69"></span><br />
Kata-kata hermeneutice itu sendiri berasal dari kata hermeneuin atau hermeneunia, yang ‎dibentuk dari kata Hermes, nama utusan yang dikirim oleh Zeus atau Yupiter ke bumi untuk ‎menyampaikan pesan ketuhanan kepada manusia. Dalam menyampaikan pesannya dia harus mampu ‎menerjemahkan pesan langit dalam bahasa manusia. Dengan demikian, menurut Heidegger, Hermes ‎berperan sebagai penghubung antara alam ketuhanan dan alam kemanusiaan. Peran yang disampaikan ‎ialah ‘kabar tentang adanya takdir’ (die Botschaft des Geschichtes) yang tidak terelakkan oleh manusia ‎yang hidup di muka bumi. ‎<br />
Beradasarkan arti etmilologisnya itu, maka kemudian tafsir dalam bentuknya yang sarat ‎hikmah dan kearifan diberi arti sebagai kemampuan memahami berita tentang ketentuan Tuhan ‎‎(Palmer 2001). Menafsirkan ialah mendengar kata-kata tentang kebenaran dan setelah itu memperoleh ‎tugas mulia menjadi penghubung alam batin dengan alam lahir. Plato, dalam bukunya Ion, ‎menyamakan Hermes sang penyampai pesan ilahiah itu dengan seorang penyair atau pengarang, yang ‎melahirkan karyanya setelah menerima semacam ilham ketuhanan melalui meditasi dan kontemplasi.‎<br />
Penjelasan tentang bagaimana hermeneutika diberi arti dalam kaitannya dengan tugas yang ‎diemban oleh Hermes itu dapat dilihat dalam buku Walter F. Otto The Homeric Gods: The Spiritual ‎Significance of Greek Religionn (1979). Otto menggambarkan bahwa Hermes adalah utusan dewa ‎yang tugas utamanya memberi petunjuk kepada manusia tentang bagaimana cara memahami pesan-‎pesan rahasia dari alam ketuhanan. Ia dapat disejajarkan dengan tokoh Pushan dalam kitab Veda yang ‎ditugaskan oleh Brahma atau Prajapati untuk membimbing manusia mencari harta karun yang disebut ‎kearifan agar dapat menyelamatkan hidupnya dari kesia-siaan. Dalam memainkan perannya itu ‎Pushan hanya menunjukkan tempat di mana harta karun terletak. Ia tidak menunjukkan jalan yang ‎harus dilalui agar sampai ke tempat harta karun itu berada. ‎<br />
Dikaitkan dengan kisah Hermes dan Pushan itu, Otto mengatakan bahwa hermeneutika ‎dirancang agar teks dapat disingkap khazanahnya yang tersembunyi. Penafsiran dengan demikian ‎hanya berperan membimbing pembaca mengenal tempat harta karun alias tempat di mana makna itu ‎tersimpan alias disembunyikan.‎<br />
Dari Plato ke Augustinus<br />
Sekalipun Homeros yang memperkenalkan istilah hermeneutika pertama kali, namun adalah ‎Plato (429-347 SM) yang dipandang sebagai pengasas awal hermeneutika klasik. Melalui karangan-‎karangannya uraian tentang hermeneutika untuk pertama kalinya didapati secara jelas dan rinci. ‎Misalnya dalam bukunya seperti Politikos, Definitione, Ion dan Timaeus. Plato menggunakan kata-kata ‎hermeneutika sebagai tehnik dan kaidah penafsiran yang diperoleh melalui proses pengilhaman setelah ‎seseorang melakukan meditasi dan kontemplasi. Secara tersirat Plato menghubungkan hermeneutika ‎dengan spiritualitas. Karena itu tidak mengejutkan apabila pelopor hermeneutika modern menekankan ‎pentingnya asas metafisika atau asas batin teks dalam kegiatan penafsiran dan pemahaman.‎<br />
Plato mempertentangkan arti hermeneutika dengan arti kata-kata sophia, dari mana perkataan ‎philosophia (filsafat) berasal. Filsafat menurutnya adalah suatu bentuk kearifan bercorak intelektual ‎yang dicapai melalui pemikiran spekulatif rasional. Sedangkan hermeneutika merupakan pengetahuan ‎religius atau ilmu yang bertalian dengan ilham keagamaan yang diperoleh secara illuminatif alias ‎penyingkapan kalbu. Dalam Definitiones dia mengatakan bahwa tugas hermeneutika ialah ‎‎‘menunjukkan sesuatu’, yaitu sesuatu yang tidak terbatas pada pernyataan atau penuturan verbal, ‎tetapi merangkum bahasa secara umum seperti hasil terjemahan, saduran, penafsiran wacana, gaya ‎bahasa dan retorika.‎<br />
Dalam Timaeus, hermeneutika dikaitkan dengan peran seseorang yang memiliki wewenang ‎atas suatu kebenaran, yang tidak lain ialah para nabi atau utusan Tuhan yang berperan sebagai ‎penghubung Tuhan dengan manusia. Peranan itu dapat dilaksanakan dengan baik bilamana seorang ‎perantara mampu menafsirkan pesan keruhanian atau makna batin wacana dengan berpegang pada ‎etimologi. Dalam hermeneutika Plato seorang penafsir harus melakukan perenungan yang dalam dan ‎membersihkan kalbu bagi persiapan turunnya ilham. Kecenderungan Plato itu dapat dimengerti. Ketika ‎itu sedang terjadi krisis kewenangan dalam menafsir pesan keagamaan dari mitologi, yang merupakan ‎sumber pengetahuan tentang agama atau kepercayaan bangsa Yunani. Para penyair, yang sebelumnya ‎dipandang sebagai pemegang kewenangan menafsir mitologi, telah meninggalkan perannya. Mereka ‎mengganti hermeneutika dengan metode rasional logis yang menyebabkan hilangnya kesakralan ‎mitologi. ‎<br />
Berbeda dengan Plato, adalah muridnya Aristoteles (384-322 SM) yang membangun sistem ‎filsafat dengan bertopang pada pemikiran rasional spekulatif dan logika formal yang berteraskan ‎silogisme. Dalam bukunya Peri Hermenia, ia mengemukakan pemikiran yang arahnya berbeda dari ‎Plato. Begitu pula arti yang diberikannya terhadap kata-kata atau istilah hermeneutika. Dalam bukunya ‎yang dalam bahasa Latin diterjemahkan menjadi De Interpretatione, ia melakukan penafsiran dengan ‎menggunakan metode logika seperti silogisme.‎<br />
Sepeninggal Aristoteles, istilah hermeneutika menjadi bahan perbincangan para filosof dari ‎madzab Stoa yang dipelopori oleh Zeno (336-264 SM). Nama Stoa diambil dari kata stoa poikile atau ‎tiang penyangga dalam bangunan Yunani Kuna, tempat dia menyampaikan kuliah-kuliah filsafat ‎kepada murid-muridnya. Berbeda dengan Aristoteles yang menggunakan metode logika, filosof Stoa ‎mengembangkan hermeneutika menjadi tafsir alegoris. Metode logika yang diperkenalkan Aristoteles ‎disingkirkan, diganti dengan metode simbolik dan keruhanian. Para filosof Stoa menafsir teks atau ‎wacana dengan maksud mencari makna batin, bukan hanya makna harfiah yang bisa dicapai melalui ‎logika dan metode rasional. Dari hermeneutika alegoris ini lantas lahir pasangan doktrin inner logos ‎‎(makna batin) dan outer logos (makna lahir), agak mirip dengan doktrin surah dan ma`na dalam ‎Islam atau teori ch`ing dan ching di Cina yang diasaskan oleh Wang Fu Chih pada abad ke-17 M.‎<br />
Perkembangan hermeneutika Stoa mencapai puncaknya dalam karya Philo dari Iskandariah ‎‎(20 SM-50 M), seorang Yahudi yang dianggap sebagai peletak dasar metode alegoris. Metodenya itu ‎diambil dari tradisi Midrash yang kemudian berpengaruh di kalangan patristika Kristen awal. ‎Upayanya itu dilakukan untuk membangun teori penafsiran yang lebih sistematik dan didorong oleh ‎hasrat menggali makna yang lebih dalam, yang tidak mungkin dicapai melalui tafsir harfiah. ‎Hermeneutika Philo berbeda dengan hermeneutika yang dimaksudkan oleh Plato yang didasarkan atas ‎metode dialektik, di mana dua orang yang berdialog saling melemparkan pertanyaan dan jawaban ‎secara bergantian. Kebenaran yang diperoleh melalui metode ini dipandang lebih mantap, karena dapat ‎mengurangi keraguan atau ketakjelasan yang mungkin timbul dari sebuah perkara yang dijelaskan. ‎<br />
Tetapi metode yang digunakan Plato mirip dengan kaidah yang ditempuh para filosof Nyaya di ‎India seperti Rsi Gautama (abad ke-4 SM) dan Watsyayana (abad ke-3 SM). Kaidah yang ditempuh ‎disebut tarka-vidya (ilmu perdebatan) dan vada-vidya (ilmu diskusi). Mereka tidak puas dengan hasil-‎hasil yang dicapai melalui metode pengamatan langsung (pratyaksa pramana), dan melengkapi ‎kegiatan hermeneutika dengan tiga metode lain, yaitu metode penyimpulan secara logis (anumana ‎pramana), metode perbandingan (upama pramana), dan metode sabda (sabda pramana) yaitu dengan ‎merujukkan hasil penafsiran kepada Veda atau Samhita serta pandangan mahareshi yang dipandang ‎berwenang karena memperoleh pengetahuan berdasarkan proses pengilhaman.‎<br />
Berbeda dengan para filosof Nyaya yang mencari makna batin wacana dengan menafsir ‎sumber-sumber dari teks yang otoritatif, para filosof Stoa tidak sepenuhnya menafsir berdasarkan ‎sumber-sumber teks atau informasi dari teks. Sebaliknya mereka lebih kerap menggunakan ‎pemahaman simbolik yang merujuk pada sesuatu di luar teks. Karena asas-asasnya yang lebih luas, ‎kelak metode ini lebih diterima di kalangan filosof dan patristika Kristen yang awal. ‎<br />
Tokoh patristika Kristen awal yang melanjutkan tradisi hermeneutika Stoa ialah Origenes (185-‎‎254 M), yang berhasil menulis tafsir Perjanjian Lama menggunakan metode yang dikembangkan ‎oleh Philo. Dalam teorinya Origenes mengemukakan tiga lapis makna dalam Alkitab &#8212; literal, ‎alegoris, dan anagogis – yang dikaitkan dengan hubungan tiga kesatuan dari tubuh, jiwa, dan ruh, ‎dalam pribadi manusia. Tiga lapis makna itu mencerminkan tahapan-tahapan pencapaian dalam ‎memahami inti ajaran agama. Teori Origenes ini selanjutnya dikembangkan oleh Cassianus (360-430 ‎M) menjadi teori empat lapis makna: literal atau harfiah, alegoris atau perumpamaan, moral, dan ‎anagogis atau batiniah.‎<br />
Penafsiran alegoris ala Origenes dan Cassianus dalam upaya memahami Bibel ditentang oleh ‎sejumlah pemuka Kristen dari Antiokia, yang lebih menyukai penafsiran secara harfiah. Pengaruh ‎Aristoteles dengan demikian muncul lagi. Seperti Aristoteles dalam Peri Hermenia-nya, patristika ‎Antiokia menafsir teks dengan menekankan pada aspek logika dan semantik. Sebelumnya metode ‎Aristoteles ditolak karena dipandang membahayakan keimanan Kristen. Kini metode ini diterima ‎sebagai tameng untuk menghadapi bahaya lain, yaitu hermeneutika kaum Gnostik dan Markonik yang ‎cenderung pada penafsiran simbolik dan spiritual.‎<br />
Dari pertentangan itu lantas muncul seorang teolog dan filosof Kristen terkemuka St. ‎Augustinus dari Hippo (354-430 M. Dia menawarkan jalan tengah bagi kedua kelompok yang bertikai, ‎madzab Origenes dan Antiokia. Augustinus memberikan arti baru kepada hermeneutika dengan ‎memperkenalkan teori semiotik sebagai dasar penafsiran. Dengan berpedoman kepada makna dari ‎tanda-tanda simbolik dalam Bibel, ia ingin menahan terjadinya distorsi atas pembacaan alegoris dan ‎juga menekan lahirnya tafsir harfiah yang kelewat bersahaja dan dangkal. Ia menyarankan agar Bibel ‎dipahami dari sudut pandang teologi, bukan dari sudut pandang lain karena itulah memang maksud ‎pewahyuannya secara tersurat. Beberapa abad kemudian pandangan Augustinus dijadikan rujukan ‎penting oleh Wilhelm Dilthey, Heidegger, dan Gadamer, tiga tokoh utama hermeneutika modern. Di ‎antara aspek pemikiran Augustinus yang dianggap relevan oleh ketiga tokoh itu ialah pandangannya ‎bahwa tafsir Kitab Suci melibatkan peringkat pemahaman yang lebih dalam secara eksistensial. ‎Menurutnya bahasa harus dibedakan dari penafsiran, meskipun penafsiran juga menggunakan bahasa.‎<br />
Namun seperti hermeneutika sebelumnya, hermeneutika Augustinus tidak luput dari kecaman ‎dan penentangan. Ini terutama karena konsepnya tentang Tuhan dan alam semesta masih bercampur ‎baur dengan Weltanschauung Yunani Kuna yang dipandang mengandung kekufuran oleh Gereja ‎ketika itu. Salah seorang penentang keras Augustinus ialah Vincent de Lerin (w. 450 M). Ia cenderung ‎menafsirkan Bibel secara harfiah sebagaimana ulama-ulama Kristen ortodoks. ‎<br />
Dari Aquinas ke Chladenius<br />
Perkembangan hermeneutika di Barat Kristen menemukan arah baru pada Abad Pertengahan ‎yang lazim pula disebut sebagai Zaman Scholastik atau Zaman Kaum Terpelajar. Tokoh utama zaman ‎ini ialah Thomas Aquinas (1225-1274 M). Seperti banyak terpelajar Kristen lain pada zamannya, ‎Thomas Aquinas mempelajari filsafat Yunani – khususnya karya-karya Plato, Aristoteles dan filosof ‎Neo-Platonis – melalui terjemahannya dalam bahasa Arab atau melalui karya filosof Muslim Persia ‎Arab seperti al-Farabi (870-950 M), Ibn Sina (980-1037 M), Imam al-Ghazali (w. 1111 M), dan Ibn ‎Rusyd (1126-1198 M). Bagi Thomas Aquinas pemikiran Aristoteles sangat menarik perhatiannya. ‎Tetapi di tangan filosof Muslim pemikiran Aristoteles itu telah dipadu sedemikian rupa dengan ‎pemikiran Plato dan Neo-Platonisme.‎<br />
Kecenderungan pada Aristoteles itu tampak dalam karya masyhur Aquinas Summa Theologia. ‎Berangkat dari pemahaman Aristotelian, Thomas Aquinas mengatakan bahwa karena pengarang Bibel ‎sebagai kitab suci adalah Tuhan, maka pemahaman dan penafsiran terbaik ialah secara harfiah dan ‎rasional. Melalui cahaya metode harfiah dan rasional Thomas Aquinas menyusun sebuah teologi ‎Kristen yang berbeda dari teologi Augustinian yang lebih bercorak Neo-Platonis. Dengan demikian ia ‎terang-terangan menolak tafsir alegoris. Dalam jangka panjang pemikirannya dijadikan dasar ‎pandangan Gereja Katholik Romawi. Sekali pun demikian terdapat suatu pokok pembahasan penting ‎dan relevan dalam buku Aquinas itu yang menyebabkan ia diapresiasi oleh ahli-ahli hermeneutika ‎modern yaitu pembahasan tentang Wujud/Ada (Being), yang pada abad ke-20 M menjadi pokok ‎pembahasan Heidegger.‎<br />
Memang, seperti dikatakan Werner (1991) hermeneutika Thomas Aquinas boleh dikatakan ‎sebagai teori penafsiran humanis yang sedang berkembang (the emerging humanist interpretation ‎theory), karena ia seolah-olah tampil sebagai akar pemikiran humanisme Renaisance dan Reformasi, ‎namun belum matang benar. Namun ada aspek lain yang menarik dari hermeneutikanya, yang relevan ‎untuk diberi perhatian. Aspek tersebut berkenaan dengan prosedur filologi kritis yang digunakan ‎dalam memahami teks. Aspek ini, walaupun ternyata pelik dan bercanggah, tumbuh menjadi aspek ‎penting dalam hermeneutika Schleiermacher, terutama yang berkenaan dengan kajian teks secara ‎tatabahasa.‎<br />
Berdasarkan perkembangannya sejak Origenes hingga Aquinas, Britannica Concise ‎Encyclopaedia (2005) mengartikan hermeneutika Kristen sebagai “Kajian tentang asas-asas umum ‎tafsir Bibel. Tujuan utamanya ialah menyingkap kebenaran dan nilai-nilai Bibel yang dipandang ‎sebagai wahyu ilahi yang resmi.” Jadi ia merangkum empat jenis tafsir yang dikenal dalam tradisi ‎keagamaan dan kecendikiawanan Kristen, termasuk tafsir harfiah, tafsir alegoris, tafsir moral, dan ‎tafsir anagogis. Padanannya ditemui juga dalam tradisi Yahudi dan Islam, walaupun dengan asas-asas ‎yang berbeda termasuk asas teologinya.‎<br />
Lantas bagaimana pemikir Renaisance dan Reformasi pada abad ke-15 dan 16 M melanjutkan ‎hermeneutika yang diasaskan oleh Thomas Aquinas? Sebenarnya hermeneutika Aquinas agak ‎bertentangan dengan asas-asas spiritual ajaran Gereja, terutama berkenaan dengan pandangan tentang ‎realitas yang mencakup realitas empiris dan transenden, namun karena pada masa itu persoalan Tuhan ‎dianggap kurang penting sebagai pokok pembahasan falsafah, maka hermeneutika Aquinas bisa ‎bertahan lama mempengaruhi pemikiran Gereja Katholik. Pemikir-pemikir Renaisance, dan terutama ‎tokoh-tokoh Reformasi Protestan pada awal abad ke-16 M seperti Martin Luther (1483-1556 M), ‎Ulrich Zwingli (1484-1531 M), dan John Calvin (1509-1564 M), kemudian seraya menentang Gereja ‎Katholik, mengambil banyak aspek penting dari hermeneutika Aquinas. Yang menjadi perhatian ‎mereka ialah penekanan Aquinas terhadap masalah kemanusiaan dibanding masalah ketuhanan. ‎<br />
Tidak lama setelah lahirnya Protestanisme, sebuah revolusi di bidang ilmu pengetahuan mulai ‎melanda Eropa dan mempengaruhi arah hermenenutika. Di bawah pengaruh penemuan-penemuan ‎ilmiah Kepler, Copernicus, dan Galileo di bidang astronomi dan fisika pada awal abad ke-17 M, ‎terlebih-lebih dengan munculnya rasionalisme Descartes dan Newton tidak lama sesudahnya, ‎hermeneutika teologis perlahan-lahan mengalami kemunduran. Masalah pemahaman terhadap realitas ‎lebih banyak disorot dari sudut pandang filsafat, khususnya rasionalisme dan empirisme, serta dari ‎paham scientisme yang lahir dari keyakinan mendalam terhadap arti penting penemuan dan kajian ‎ilmiah.‎<br />
Beralihnya arah hermeneutika dari teologi ke filsafat itu mulai tampak dalam pemikiran ‎Dannheucer, penulis buku Hermeneutica Sacra Sive Methodus exponendarum Sacram litterarum ‎‎(1654 M). Semakin jelas lagi perubahan itu dengan munculnya seorang filosof rasionalis murni ‎keturunan Yahudi dari Belanda Benedictus de Spinoza (1632-1677 M). Tokoh lain setelah generasi ‎Spinoza yang dipandang sebagai peletak dasar hermeneutika modern yang humanistik dan saintifik ‎ialah Giambattisto Vico, penulis buku Scienza nouva (1725 M). ‎<br />
Tetapi semua ahli hermeneutik abad ke-17 dan 18 ini tetap dibayangi oleh pemikiran Martin ‎Luther, yang menambahkan dimensi lain bagi hermeneutika yaitu dimensi keimanan dan penghayatan. ‎Dalam memahami teks, menurut Luther, kita tidak bisa bersandar pada pandangan yang berlaku. ‎Makna tersembunyi dari teks hanya dapat diselami melalui penghayatan yang dalam, serta keyakinan ‎akan keberadaan Tuhan. Dalam proses pembacaan teks, dua persoalan inilah yang hadir sebagai ‎masalah pelik hermeneutika.‎<br />
Berangkat dari pandangan tiga tokoh yang telah disebutkan itu – Spinoza, Vico dan Martin ‎Luther &#8212; Dannheucer memperluas wilayah hermeneutika dari kajian teologi menjadi pemahaman non-‎teologis. Obyek yang dipahami meluas ke wilayah lain di luar teks Bibel. Memang, Dannheucer masih ‎menyebut hermeneutika sebagai seni tafsir, tetapi bidang yang dijadikan wilayah kajian meliputi ‎masalah filsafat, ilmu pengetahuan, dan sastra. Sejak itu teks kitab suci dipandang setara ‎kedudukannya dengan teks-teks bukan keagamaan yang dihasilkan bukan melalui proses pewahyuan ‎atau pengilhaman, melainkan melalui daya upaya akal. ‎<br />
Di tangan Spinoza kecendrungan baru kian tampak dengan jelas. Sebagai filosof dia ‎menggagaskan paham baru yang disebut determinisme ilmiah, dan menafsirkan alam semesta sebagai ‎mesin raksasa yang hukum-hukum atau ketentuan-ketentuannya tidak bisa diubah lagi. Bukan hanya ‎manusia, bahkan Tuhan juga tunduk pada ketentuan-ketentuan ilmiah dari mesin raksasa ini. Dalam ‎bukunya Tractatus thelologico politicus (Uraian tentang Politik Keagamaan). Spinoza menyatakan ‎bahwa hanya kebenaran rasional yang dapat dijadikan ukuran salah benarnya eksegesis atau ‎penafsiran Bibel. Dipertajam dengan pengaruh pemikiran rasionalis Jerman awal abad ke-18 M seperti ‎Christian Wolf, Baumgarten, dan Semler, semuanya adalah teolog dan filosof, maka hermeneutika ‎lantas berkembang menjadi pengantar disiplin ilmu tafsir. Hermeneutika baru ini menentang keras ‎penafsiran yang didasarkan atas metode rasional dan ilmiah. Ini tampak dalam kecaman mereka ‎terhadap penafsiran sinkronistik atas teks yang biasa dilakukan oleh teolog-teolog ortodoks Protestan. ‎<br />
Sebagai gantinya mereka mengajukan corak penafsiran diakronik, yaitu pembacaan teks ‎dengan melihat pengertian historis dan harfiah teks. Dua aturan penting dalam menafsir teks harus ‎dipatuhi. Pertama, penafsir harus menyadari jarak historis antara dirinya dan teks yang dikaji; kedua, ‎hermeneutika Bibel harus menghormati aturan universal dalam menafsir teks, yaitu dengan mengikuti ‎ketentuan-ketentuan yang diterima secara rasional dan logis. Dengan demikian sakralitas teks dan ‎unsur-unsur spiritual yang tersembunyi dalam teks dipreteli sedemikian rupa. Dengan perkataan lain ‎melalui penafsiran seperti itu reduksionisme tidak terelakkan ‎<br />
Segi penting lain dari hermeneutika Spinoza ialah usulnya agar seorang penafsir membekali ‎diri dengan mengenal cakrawala sejarah teks, yaitu corak dan semangat pemikiran ketika teks ditulis. ‎Ia juga mengatakan bahwa terdapat analogi antara memahami kehidupan dan memahami kitab suci. ‎Pemahaman kita, menurutnya, hanya bagian kecil di tengah dunia pemahaman secara keseluruhan. ‎Agar supaya penafsiran kita tidak dangkal dan pemahaman mendalam, dalam memahami dan ‎menafsir teks diperlukan apa yang disebut lingkaran hermeneutik (hermeneutics circle). Lingkaran ‎hermeneutik ialah gerak maju ke depan dan kemudian kembali lagi ke belakang dalam proses ‎pembacaan teks. Gerak melingkar atau berputar ini juga dapat diartikan sebagai gerak dari pemahaman ‎sebagian menuju pemahaman secara keseluruhan, dan kemudian kembali lagi kepada pemahaman ‎sebagian. Filologi dan tata bahasa merupakan sarana penting dalam lingkaran hermeneutik ini, sebab ‎apa saja yang tidak dapat diperoleh melalui pemahaman langsung, bisa diperoleh melalui ‎penyingkapan secara filologis dan tata bahasa. Kecuali itu mempelajari sejarah pemikiran merupakan ‎bagian penting yang tidak terpisahkan dalam proses penyingkapan makna hermeneutik dan ‎penggunaan bahasa.‎<br />
Tokoh yang tidak kalah penting dalam memberikan dimensi baru kepada hemeneutika ialah ‎Johan Martin Chladenius. Dalam bukunya Einleitung zur richtigen Auslegung vernunftige Reden und ‎Schriften (1742) ia membedakan hermeneutika dari logika. Ia menulis bukunya itu dengan bertolak ‎dari pemikiran Leibniz dan Wolf, dua filosof rasionalis awal abad ke-18 yang terkemuka. Menurut ‎Chladenius, dalam upaya memahami dan menafsir teks apa saja, sudut pandang sangatlah penting. Dia ‎memulai hermeneutikanya dengan menerokai tipologi sudut pandang dari mana seseorang berangkat ‎dalam melakukan penafsiran dan pemahaman. Dengan cara itu dia ingin menjelaskan bagaimana ‎keanekaragaman persepsi bisa terjadi dalam memandang gejala kehidupan yang sama dan persoalan ‎yang ditimbulkannya. Karena menggunakan sudut pandang tertentu seseorang dapat mengalami ‎kesukaran dalam memahami suatu teks atau karangan, terutama teks-teks atau karangan yang lahir ‎dari tradisi kebudayaan lain. Misalnya seorang Eropa abad ke-17 yang ingin memahami teks-teks India ‎abad ke-10 atau teks Persia abad ke-13, akan menemui banyak kesulitan jika bertolak dari sudut ‎pandang atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat Eropa pada abad ke-17.‎<br />
Chladenius mengajukan model penafsiran yang bercorak didaktis dan kognitif dalam prosedur. ‎Apabila seseorang membaca teks, menurutnya, mula-mula sekali ia akan merasa asing dan tampak ‎betapa banyaknya kesamaran tertera dalam teks yang dibacanya. Untuk mengatasi persoalan ini ‎seseorang harus mengetahui hal-hal tersembunyi dan asumsi-asumsi prareflektif yang mendasari sudut ‎pandang yang digunakan, sebab pada umumnya kesukaran memhami hal-hal yang samar dan asing ‎dari teks bersumber darinya. Jika praduga dan asumsi pra-reflektif bisa disingkirkan, maka ada ‎peluang bagi kita untuk melahirkan pemahaman yang efektif dan benar. Di tangan Chlaedianus, ‎hermeneutika bahu membahu dengan epistemologi. ‎<br />
Vico, Ast dan Wolf<br />
Pada abad ke-18 M hermeneutika memperoleh bentuknya yang jelas setelah meningkatnya ‎minat kaum terpelajar terhadap ilmu kemanusiaan atau humanirora (Geistenwissenschaft), serta ‎berkembangnya kajian atas teks klasik, khususnya karya Yunani Kuna dan Romawi, dan baru ‎kemudian teks-teks Arab dan Ibrani hingga teks-teks Asia lain seperti Persia, dan India. Selain sejarah ‎agama dan kebudayaan serta epistemologi, pada masa itu filologi dan tata bahasa menjadi pilar utama ‎perkembangan hermeneutika. Timbulnya dua aliran filsafat penting ketika itu, yaitu idealisme dan ‎romantisme, mendorong pesatnya perkembangan hermeneutika. Idealisme dan romantisme muncul ‎sebagai reaksi terhadap tiga aliran filsafat yang mulai dominan pada abad ke-18 yaitu rasionalisme, ‎empirisme dan scientisme.‎<br />
Di antara penganjur idealisme dan romantisme terdapat banyak sastrawan. Dari pemikiran ‎kelompok inilah hermeneutika filsafat, dan cabangnya hermeneutika estetik, muncul dalam arti ‎sebenarnya. Di antara tokohnya ialah Herder, Schlegel bersaudara, dan Novalis, seorang sastrawan ‎Jerman terkemuka abad ke-18. Bangkitnya hermeneutika baru ini, dan perhatian yang mulai diberikan ‎kepada estetika, tidak terlepas dari pemikiran Kant dan Hegel. Dalam pemikiran dua filosof inilah ‎masalah-masalah yang berkenaan dengan estetika tampil sebagai bahan perbincangan penting dalam ‎filsafat, dan dengan demikian juga sastra, karena sastra merupakan ungkapan estetis. Tetapi tugas ‎untuk merumuskan hermeneutika lebih jauh berada di tangan dua tokoh hermeneutika terkemuka abad ‎ke-19, yaitu Schleiermacher dan Wilhelm Dilthey.‎<br />
‎ Terdapat tokoh hermeneutika abad ke-18 yang tidak kalah penting di samping Chladenius, ‎yang sangat menentukan arah perkembangan hermeneutika pada abad ke-19. Tokoh itu ialah ‎Gimbattisto Vico. Dia masyhur berkat karyanya Scienza nuova (1725). Vico mengembangkan ‎pemikiran benar-benar di luar tradisi rasionalis dan empiris. Hermeneutikanya berseberangan dengan ‎rasionalisme Cartesian dan positivisme Comte yang muncul pada awal abad ke-19. ‎<br />
Menurut Vico, pemikiran selalu berakar dalam konteks kebudayaan yang berkembang dalam ‎suatu masyarakat. Konteks ini berkembang terus dalam perjalanan sejarah suatu masyarakat. Secara ‎instrinsik pula perkembangan itu berkaitan dengan tahap-tahap perkembangan bahasa. Bahasa, ‎menurut Vico, berkembang dari tahapan bahasa mitos dan puisi. Dari tahapan ini ia memasuki fase ‎berikutnya yaitu tahapan abstraksi teoritis, yang darinya muncul perbendaharaan kosa kata yang ‎bersifat teknis. Bahasa percakapan sehari-hari adalah buah dari tahapan yang ketiga. Karena asal-usul ‎bahasa bertalian dengan sejarah pemikiran maka untuk memahami seseorang kita harus pula ‎memahami silsilah cakrawala pemikirannya. Demikian pula apabila kita ingin memahami karangan ‎seorang pengarang, kita harus berusaha pula memahami pemikirannya. Lebih jauh ia berpendirian ‎bahwa seperti pemahaman terhadap diri kita sendiri, pemahaman secara umum tidaklah memerlukan ‎hukum dan dalil tertentu seperti proposisi. Hermeneutika dengan demikian terbuka kepada banyak ‎teori dan menolak ketentuan ilmiah yang ketat.‎<br />
Pada awal abad ke-19 M hermeneutika rasional yang dirumuskan Vico memperoleh bentuk ‎baru. Terutama dengan munculnya ahli teologi terkemuka Friedrich Ast dan Christian Wolf. Dalam ‎bukunya Grundlinien der Grammatik Hermenutik und Kritik (Unsur-unsur Tatabahasa, Hermeneutik ‎dan Kritik Teks) Ast menekankan pentingnya filologi dalam hermeneutika. Tujuan penelitian filologi ‎yang sebenarnya, menurut Ast, ialah memahami jiwa (Geist) kebudayaan di mana teks itu dilahirkan. ‎Tatabahasa dan data empiris adalah sarana untuk memahami teks lama. Kita dapat memahami teks, ‎menurut Ast, apabila kita dapat memahami kesatuan jiwa (Einheit des Geistes) atau semangat manusia ‎yang melahirkan teks tersebut. Kesatuan jiwa inilah yang menjadi pangkal munculnya apa yang ‎disebut ‘lingkaran hermeneutik’ (hermeneutics circle), dan jiwa yang terkandung dalam teks itu yang ‎membuat sebuah teks berarti atau penuh makna.‎<br />
Isi jiwa itu diekspresikan melalui bahasa. Bahasa itu merupakan sarana penyampaian nilai-nilai ‎ruhani, dibanding sekadar penyampaian informasi atau fakta-fakta yang dialami. Menurut Ast bahasa ‎dikenal strukturnya melalui tata bahasa, namun menganalisis tata bahasa saja tidak cukup. ‎Hermeneutika berbeda dari tata bahasa, sebab hermeneutika ialah teori mencukil makna dari teks. Ast ‎membagi pemahaman atas teks ke dalam tiga peringkat atau tahapan: (1) Pemahaman historis, yaitu ‎pemahaman berdasarkan perbandingan teks dengan teks lain. Ini masih berlaku di kalangan ahli ‎filologi hingga sekarang; (2) Pemahaman ketatabahasaan, yang ditujukan kepada pemahaman makna ‎kata dalam teks; (3) Pemahaman spiritual atau simbolik, yang merujuk kepada semangat, wawasan, ‎kejiwaan, dan pandangan hidup pengarang, namun telah terbebas dari konotasi teologis dan psikologi. ‎Inilah antara lain yang dikemukakan tokoh ini dalam bukunya Grundleinen der Grammatik, ‎Hermeneutik und Kritik.‎<br />
Menurut Ast lagi, jiwa suatu kebudayaan seperti Romawi dan Yunani, senantiasa diekspresikan ‎dengan cara aneka ragam. Begitu pula jiwa kebudayaan lain seperti Cina, India, Islam atau Arab-‎Persia. Karena itu apabila kita ingin memahami jiwa Romawi dan Yunani, kita mesti memahami ‎karya-karya Romawi dan Yunani. Setiap teks dari kebudayaan yang berbeda-beda memerlukan corak ‎penafsiran tersendiri. ‎<br />
Di sini dia mengajukan tiga corak pemahaman karya sastra: (1) Pemahaman isi karya; (2) ‎Pemahaman bahasa; (3) Pemahaman jiwa pengarang dan Zeitgeist, yaitu jiwa kebudayaan secara ‎umum. Jiwa kebudayaan secara umum ini diungkapkan dalam norma-norma dan teori sastra tertentu, ‎wawasan estetika, pemikiran keagamaan, filsafat ilmu, dan lain sebagainya. Di sana niscaya dijumpai ‎dasar-dasar pandangan hidup (way of life), gambaran dunia (worldview), sistem nilai, dan lain ‎sebagainya yang berlaku dalam suatu masyarakat pada zaman tertentu. Sejalan dengan tiga tingkat ‎pemahaman itu dia mengajukan pula tiga tingkat penjelasan. Hermeneutika sebagai teori pemahaman ‎dan teknik penafsiran lantas ia bagi menjadi tiga pula: (1) Hermeneutika harfiah; (2) Hermeneutika ‎makna; (3) Hermeneutika Geist atau jiwa/semangat keruhanian yang melatari kelahiran sebuah teks.‎<br />
Tokoh penting lain yang memberi jalan lebih lebar bagi munculnya hermeneutika modern ialah ‎Christian Wolf. Dalam penelitiannya dia menemukan dua aspek penting dari hermeneutika, yaitu ‎memahami dan menjelaskan. Pemahaman diperuntukkan bagi diri sendiri, sedangkan penjelasan ‎diperuntukkan bagi orang lain. Dia mengusulkan sebuah hermeneutika yang lebih praktis dan faktual. ‎Hermeneutika lain yang diusulkan ialah hermeneutika regional. Dalam hermeneutika regional atau ‎kawasan setiap obyek diteliti berdasarkan himpunan aturan dan kaidah yang dimiliki masing-masing ‎obyek. Kebudayaan Melayu hanya dapat diteliti berdasarkan aturan-aturan yang tersirat dalam ‎kebudayaan Melayu. Demikian pula dengan kebudayaan Jawa, Persia, Cina, India, dan lain ‎sebagainya.‎<br />
Wolf membagi hermeneutika ke dalam tiga peringkat. Pertama, penafsiran secara tata bahasa. ‎Kedua, penafsiran sejarah. Ketiga, penafsiran falsafah. Yang pertama menelusuri segala sesuatu ‎berkaitan dengan bahasa agar supaya teks bisa diberi arti. Penafsiran sejarah mencari latar sejarah ‎karya dan pengarang. Penafsiran filsafat mengendalikan nalar dalam rangka membantu dua penafsiran ‎sebelumnya.‎<br />
Schleiermacher<br />
Melalui uraian yang telah dipaparkan tampak jelas bahwa hingga akhir abad ke-18, tokoh-‎tokoh hermeneutika di Eropa kurang memberi perhatian pada persoalan estetika dan sastra. Filosof ‎yang mulai mengemukakan pentingnya sastra sebagai pokok penelitian hermeneutika ialah Ernst ‎Daniel Schleiermacher (1768-1834). Pemikirannya dipandang menandai babakan baru dalam sejarah ‎hermeneutika, sekaligus awal kemunculan hermeneutika filsafat. Dua karyanya yang penting ialah ‎Darstellung des Theologischen Studiums (1811) dan terjemahan Inggris antologi karangannya ‎Hermeneutics: The Handwritten Manuscripts (1977). ‎<br />
Schleiermacher adalah seorang teolog, ahli filologi dan budaya. Dia adalah guru besar teologi ‎dan filsafat di Universitas Halle yang terkenal di Jerman. Pemikiran dalam bukunya itu merupakan ‎perluasan dari kuliah-kuliah yang pernah dia sampaikan kepada mahasiswa-mahasiwanya sejak tahun ‎‎1805. Sumber pemikiran Schleiermacher aneka ragam. Di antaranya ialah epistemologi Kant, ‎idealisme Schelling, Fichte dan Hegel, dan empirisme Inggris. Dari epistemologi Kant dia mengambil ‎uraian tentang peran akal atau nalar murni dalam memeroleh pengetahuan yang benar. Idealisme ‎Schelling yang diambil ialah pandangannya tentang identitas pribadi yang memengaruhi corak sebuah ‎karya, khususnya sastra. Karena menekankan pada pentingnya nilai subyektif dari teks, dia sering ‎dipandang sebagai filosof romantik. Tetapi itu tidak seluruhnya benar, karena bagaimana pun juga ‎adalah pemikiran Kant yang menempati peran utama dalam hermeneutikanya.‎<br />
Bagi Schleiermacher, hermeneutika merupakan sebuah teori pemahaman dan karena pokok ‎pemahaman adalah teks yang ditulis melalui sarana bahasa, maka bahasa hadir sebagai bagian penting ‎dari keseluruhan sistem hermeneutikanya. Karena bahasa berkaitan dengan kebudayaan, maka ‎memahami suatu teks berarti juga upaya memahami suatu kebudayaan. Jika teks sastra berasal dari ‎kebudayaan Jerman, maka dituntut pula kita mempelajari kebudayaan Jerman, terutama aspek-aspek ‎yang berkaitan dengan kesusastraannya. Contohnya romantisme Inggris, Jerman, Perancis, dan ‎Belanda masing-masing memiliki ciri berbeda karena dibentuk berdasarkan pengaruh-pengaruh ‎kebudayaan yang berbeda.‎<br />
Dalam memahami kebudayaan lain, menurut Schleiermacher, tidak sama caranya dengan ‎memahami kebudayaan sendiri. Ia menuntut keterbukaan terhadap fakta bahwa apa yang kita lihat ‎seolah rasional. Benar, dan koheren selama ini, ternyata terasa asing bagi teks dari kebudayaan lain. ‎Keterbukaan hanya mungkin terjadi apabila kita bersedia meneliti secara runut dan cermat prasangka-‎prasangka yang tersembunyi dalam pemahaman kita. Sekalipun demikian ia menentang hermeneutika ‎yang terlalu longgar, sebagaimana hermeneutika yang terlalu ketat. Hermeneutika yang terlalu longgar ‎bisa membawa kita keluar jauh dari tujuan pemahaman, sedangkan hermeneutika yang ketat tidak ‎menjamin tumbuhnya pemahaman yang adil dan sesuai.‎<br />
Kembali kepada pemikiran Schleiermacher tentang bahasa. Uraiannya baik tentang ‎hermeneutika maupun tentang bahasa bertolak dari pemikiran filsafatnya tentang asal-usul bahasa. ‎Bahasa menurutnya tidak harus diterangkan sebagai sesuatu yang bersumber dari Tuhan, juga tidak ‎harus ditelusuri pada keperluan masyarakat primitif untuk mengekspresikan perasaan dan hasratnya ‎berkomunikasi dengan orang lain dalam kaumnya. Schleiermacher lebih cenderung memahami bahasa ‎sebagai sesuatu yang identik dengan pikiran. ‎<br />
Sebagai media yang identik dengan pikiran maka bahasa merupakan asas atau landasan dari ‎kejiwaan manusia dalam mengambarkan dunianya. Di sini bahasa secara khusus bertalian dengan ‎kesadaran diri manusia dan upaya untuk membedakan antara hasil pengalaman yang diperoleh melalui ‎penyerapan indera dan bentuk-bentuk perasaan serta keinginan. Bahasa, dan juga pikiran, pada ‎dasarnya bersifat sosial, kendati bahasa batin tidak sepenuhnya tergantung pada dorongan atau ‎keadaan sosial. Dalam bahasa terangkum kecenderungan akan komunikasi.‎<br />
Bahasa dan pikiran menurut Schleiermacher tidak berperan semata sebagai tambahan pada ‎proses kejiwaan manusia. Bahasa justru memberi watak tertentu kepada proses kejiwaan manusia, ‎khususnya dalam membangun struktur gambaran tentang dunia dengan berbagai cara. Itulah sebabnya ‎dia berpendapat, terutama pada tahapan awal pemikirannya, bahwa untuk menentukan ciri-ciri ‎pemikiran suatu masyarakat dapat dilihat melalui ekspresi kebahasaan seperti karya sastra. Pandangan ‎ini sejalan dengan pendirian Kon Fu Tze, dalam kitabnya Lun Yu (Analects), yang menyatakan bahwa ‎bahasa menunjukkan bangsa.‎<br />
Telah dikemukakan bahwa Schleiermacher banyak dipengaruhi Ast dan Wolf. Pandangan Ast ‎ia padukan dengan pemikirannya tentang bahasa dan kaitan bahasa dengan proses kejiwaan manusia ‎dalam menggambarkan dunianya. Karena itu dalam mengamati sebuah teks, khususnya karya sastra ‎atau filsafat, ia melihat dari dua sudut: sudut luar dan sudut dalam, yaitu sudut bentuk luar dan sudut ‎bangunan batinnya. Sudut luar ialah tata bahasa dan kekhasan linguistik lain yang dimiliki sebuah teks ‎atau penuturan. Sudut dalamnya ialah Geist (jiwa). Hubungan ketiga aspek itu erat sekali dan tidak ‎dapat dipisahkan. Hermeneutika yang benar tidak boleh memilah ketiganya dan memandangnya ‎sebagai sesuatu yang terpisah. Berdasarkan pandangannya itu ia membagi tahapan hermeneutika ke ‎dalam tiga peringkat: (1) Hermeneutika huruf/kata (hermeneutik des Buchstabens); (2) Hermeneutika ‎makna (Hermeneutik des Sinnes); (3) Hermeneutik aspek kejiwaan (Hermeneutik des Geistes). Jika ‎tahapan ini dipenuhi maka kita boleh berharap mencapai makna batin dari teks yang kita kaji. Arti atau ‎makna bukanlah sekadar isyarat yang secara instrinsik dibawa oleh bahasa, sebab bahasa dalam ‎dirinya dapat menunjukkan dan menyembunyikan makna. Dengan kata lain bahasa adalah rumah dari ‎makna-makna, sebagaimana dikatakan oleh Abdul Qahir al-Jurjani seorang teoritikus sastra Arab-‎Persia abad ke-12 M.‎<br />
‎ Lebih jauh mengenai bahasa, Schleiermacher menyatakan bahwa dalam kenyataan bahasa ‎itu senantiasa berada antara dua keadaan yang sama ekstrim, yaitu antara individualitas yang radikal ‎dan universalitas yang radikal. Dua keadaan ini pun tidak pernah hadir dalam bentuknya yang murni, ‎sehingga menimbulkan persoalan bagi pemahaman dan penafsiran. Semua bahasa yang dipahami ‎merujuk kepada tata bahasa dan perbendaharaan kata yang bersifat simbolik, namun dalam rangka ‎pemahaman kita bisa menggunakan cara beranekaragam. Bahasa puisi cenderung individual, ‎sedangkan bahasa ilmiah dan percakapan – misalnya pembicaraan tentang cuaca dan iklim &#8212; sifatnya ‎kurang individual. Sekalipun demikian hendaknya diperhatikan bahwa individualitas penggunaan ‎bahasa tidak selamanya menyentuh lapisan pemikiran yang mendalam. Kadang penggunaan bahasa ‎bersifat individual untuk kepentingan ornamentasi, penyajian gaya bahasa yang memikat, cara ‎pengucapan yang menarik, dan lain sebagainya.‎<br />
Berkenaan dengan analisis bahasa teks, Schleiermacher menyarankan agar kita mau ‎memadukan penafsiran tata bahasa dan teknis. Hanya saja tidak ada kaidah khusus dalam upaya ‎memadukan keduanya. Yang dapat dilakukan hanyalah dengan membanding sebuah teks dengan teks ‎lain dari periode yang sama, atau karangan penulis yang sama, sambil menjaga keunikan teks yang ‎dikaji. Ia yakin bahwa seorang ahli hermeneutika yang piawai memiliki kesanggupan bergerak dari ‎yang khusus ke yang umum, dan sebaliknya. Atau dari bagian-bagian menuju keseluruhan, kemudian ‎kembali lagi kepada bagian-bagian. Ini dapat dilakukan dengan memadukan pendekatan bandingan ‎dengan hipotesa-hipotesa yang dibangun sendiri secara kreatif. Melalui pemahaman ini ia mencipta ‎dua bentuk hermeneutika: (1) Pemahaman ketatabahasaan; (2) Pemahaman psikologis yang ditujukan ‎kepada jiwa pengarang. ‎<br />
Berdasarkan ini dia dipandang sebagai seorang romantik dan sekaligus realis idealistis. ‎Hermeneutikanya merupakan gabungan hermeneutika rasional dan intuitif, yang kerap disebut sebagai ‎hermeneutica intelligendi, karena penalaran rasional dan intuisi merupakan dua bentuk kecerdasan ‎tertinggi yang dimiliki manusia. Sekalipun individualitas pengarang merupakan tumpuan utama ‎hermeneutikanya, namun ia mempertimbangkan pula pentingnya konteks kesejarahan dan budaya ‎pengarang.‎<br />
Schleiermacher menentang kecenderungan umum pemikiran intelektual pada zamannya, yang ‎kelewat rasional di satu hal dan terlalu mengutamakan pengetahuan empiris di lain hal. Khususnya ‎sebagaimana tercermin dalam pembakuan kajian sastra yang menggunakan metode obyektif mekanis, ‎yang ditiru dari metode ilmu pengetahuan alam. Kritik sastra dari paham klasisisme ini dipandang ‎mandeg karena tidak membuahkan pemahaman yang mendalam atas karya sastra. Kecuali itu kritik ‎semacam itu melupakan semangat yang melatari penciptaan karya sastra.‎<br />
Karya sastra selain merupakan perwujudan dari jiwa dan pribadi pengarangnya, juga ‎mencerminkan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat sezamannya. Karena kandungannya ‎adalah isi jiwa individual, dan sekaligus cerminan jiwa kebudayaan, maka karya sastra bukan obyek ‎yang mati, tetapi subyek yang hidup dalam proses pembacaan. Membaca teks sastra sebenarnya ‎merupakan bentuk dialog seorang pembaca dengan jiwa pengarang, sekaligus kebudayaan masyarakat. ‎Karena sebuah teks ditulis dalam bahasa tertentu yang khusus, maka hermeneutika harus bergerak dari ‎pemahaman filologis ke pemahaman akal intuitif.‎<br />
Prosedur pemahaman yang diajukan Schleiermacher agak bersahaja. Sebelum pemahaman dan ‎penafsiran dimulai, prinsip-prinsip pemahaman harus dirumuskan lebih dulu. Setelah itu baru kita bisa ‎membangun hermeneutika umum. Seorang pembaca yang ingin memahami sebuah teks, harus keluar ‎dari pendiriannya atau teori yang diyakininya benar, agar terbuka terhadap pendirian pengarang yang ‎mungkin berbeda dengan pendiriannya dalam berbagai persoalan, termasuk tentang estetika.‎<br />
Sepeninggal Schleiermacher, hermeneutika mengalami perkembangan lanjut dalam pemikiran ‎Alexander von Humboldt, Chajim Steinthal dan Friedrich Carl von Savigny. Pada masa itu ‎hermeneutika berkembang menjadi disiplin yang terutama menarik minat ahli-ahli sejarah, teologi, dan ‎hukum. Penerapan hermeneutika mereka terkait dengan bidang-bidang yang dikuasai oleh masing-‎masing ahlinya. Pada akhir abad ke-19 muncullah tiga tokoh terkemuka yang begitu menentukan bagi ‎kelanjutan perkembangan hermeneutika. Mereka adalah Johann Gustav von Droysen, Leopold von ‎Ranke, dan Wilhelm Dilthey. Dari ketiga sarjana ini Wilhelm Dilthey yang paling terkemuka dan ‎dianggap sebagai peletak dasar sesungguhnya dari hermeneutika modern.‎<br />
Melalui cara yang berbeda, ketiga sarjana ini kembali kepada persoalan yang telah diajukan ‎Vivo lebih satu abad sebelumnya. Yaitu bagaimana hermeneutika dapat diterapkan untuk menjamin ‎obyektivitas hasil kajian mereka dalam bidang ilmu kemanusiaan atau humaniora. Namun apabila ‎Vico tertarik pada bidang kebudayaan dan sejarah dalam artian luas, kini ahli-ahli hermeneutika ‎menciutkan lingkup hermeneutika pada bidang-bidang ilmu tertentu yang lebih khusus. Persoalan ‎utama yang dihadapi ialah bagaimana memberikan dasar-dasar yang kuat bagi ilmu kemanusiaan ‎mengikuti kerangka sistem pengetahuan yang berkembang di lembaga pendidikan tinggi. Sistem ‎pengetahuan yang berkembang ketika itu, terutama di universitas-universitas Eropa, didasarkan atas ‎cita-cita Pencerahan (Aufklaerung) yang memartabatkan penalaran kritis dan rasionalitas, dan tidak ‎mengacuhkan lagi tradisi, kanon-kanon penting di bidang teologi, otoritas keagamaan, dan lain ‎sebagainya.‎<br />
Ricoeur dan Hermeneutika Modern<br />
Perkembangan hermeneutika mencapai puncaknya pada abad ke-19 dalam pemikiran Wilhelm ‎Dilthey, sebagaimana akan diuraikan panjang lebar dalam bab ketiga buku ini. Setelah kepergian tokoh ‎ini, hermeneutika mengalami masa redup dalam rentang masa yang cukup lama. Baru sekitar setengah ‎abad setelah kepergiannya, hermeneutika mulai memperlihatkan tanda-tanda kelahirannya kembali. ‎Tokoh yang terlibat langsung dalam memberi nafas baru kepada hermeneutika pada abad ke-20 ialah ‎Martin Heidegger, filosof eksistensialis terkkemuka Jerman. Tetapi baru di tangan muridnya Hans-‎Georg Gadamer hermeneutika modern memperoleh bentuk dalam arti yang sebenarnya. ‎<br />
Melalui karya besarnya Wahrheit und Method (Kebenaran dan Metode) Gadamer bukan saja ‎berjaya mengidupkan kembali hermeneutika, tetapi juga memberikan cakrawala baru yang relevan ‎bagi pemahaman bukan saja wacana tetapi juga kebudayaan dan sejarah pemikiran yang berbeda-beda ‎di dalam masyarakat yang berbeda-beda. Karena hermeneutika Gadamer akan juga diuraikan dalam ‎bab tersendiri dalam buku ini, dalam bab ini tidak perlu diuraikan lebih lanjut. Setelah munculnya ‎Gadamer bermunculan sejumlah pemikir hermeneutika lain. Yang terkemuka di antaranya ialah Emilio ‎Betti, Bultmann, Paul Ricoeur, Jurgen Habermas, Anthony Thiselton, Hirsch, Saskice dan lain-lain. ‎Teori resepsi Hans-Robert Jauss juga lahir dari kandungan hermeneutika yang diasaskan Gadamer, ‎karena ia sendiri adalah seorang dari murid Gadamer. Hermeneutika resepsinya ditulis berdasarkan ‎penelitiannya terhadap ‘pengalaman estetik’ pembaca sastra dalam masyarakat Eropa, khususnya ‎Jerman, yang berkembang dan berubah dari waktu ke waktu sejalan dengan berkembangnya estetika.‎<br />
Tidak jarang pula teori dekonstruksi Derrida dimasukkan sebagai bagian dari gerakan ‎hermeneutika modern dengan memberinya ciri sebagai ‘hermeneutika radikal’ atau ‘hermeneutika ‎kecurigaan’. Tetapi tidak jarang pula yang menganganggapnya bukan bagian dari hermeneutika. ‎Karena itu pemikiran Derrida dan teori dekonstruksinya tidak akan dibicarakan dalam buku ini. Yang ‎relevan untuk dibicarakan dalam kaitan ini sebenarnya adalah Paul Ricouer. Tetapi atas pertimbangan ‎tertentu, hermeneutikanya tidak akan diuraikan secara khusus dalam buku ini<br />
Hermeneutika modern sebagaimana diasaskan oleh Paul Ricoeur, juga Anthony Thiselton ‎untuk menyebut contoh yang lain, sebenarnya melanjutkan lebih jauh proyeksi Schleiermacher tentang ‎bahasa. Jika Schleiermacher berpendapat bahwa bahasa identik dengan pikiran, Anthony Thiselton ‎dalam bukunya The Responsibility of Hermeneutics (1985) berpendapat, bahwa bahasa pertama-tama ‎adalah the locus of meaning alias wadah makna-makna. Menurut Thiselton setiap makna yang ‎dijumpai dalam wacana tulis senantiasa memiliki kaitan atau konteks dengan kenyataan di luar bahasa. ‎Pandangan ini merujuk kepada hermeneutika Ricoeur. ‎<br />
Dalam esai-esainya seperti The Rule of Metaphor Ricoeur memandang bahwa pemahaman ‎atau penafsiran bukan semata kegiatan berkenaan dengan bahasa, tetapi juga sebagai tindakan ‎pemaknaan dan penafsiran. Tidak ada orang yang membaca sebuah teks dengan maksud untuk ‎memahami isinya yang tidak melakukan penafsiran dan pemaknaan selama proses pembacaan ‎berlangsung. Walaupun ada kecenderungan strukturalisme dalam hermeneutika Ricoeur, namun ‎strukturalismenya berbeda dengan yang dianut kaum strukturalis murni. Yang menarik ialah karena ‎dia memperkenalkan dua dimensi penting dalam pemahaman sastra, yaitu dimensi eksistensial dan ‎dimensi sejarah.‎<br />
Dimensi eksistensial dan sejarah memainkan peranan penting dalam proses pemahaman dan ‎pemaknaan. Caranya ialah mengaitkan atau menghubungkan kembali teks dengan lingkungan budaya ‎dan latar belakang sejarah. Ciri lain dari kaidah yang diperkenalkan Ricoeur ialah tuntutannya agar ‎seorang penafsir berperan aktif dan bersikap kritis dalam membangun makna. Karena karya sastra ‎mengandung banyak makna, seorang pengaji harus yakin bahwa dia akan dapat mencapai makna ‎terdalam dan benar. Keyakinan itu akan terbukti apabila seseorang memiliki kelengkapan pengetahuan ‎budaya, agama dan sejarah, bukan semata-mata pengetahuan bahasa, sastra da estetika.‎<br />
Ricouer lahir pada tahun 1913 di Valence Perancis dan wafat pada tahun 2005. Mantan ‎gurubesar filsafat ini merupakan tokoh terdepan hermeneutika modern di samping Gadamer. Karya-‎karyanya terutama membicarakan masalah psikoanalisa, hubungan linguistik dengan hermeneutika, ‎dan permasalahan strukturalisme. Tetapi pengertian Ricoeur tentang strukturalisme berbeda dengan ‎Levi-Strauss, Culler, dan Roland Barthes. Bahkan dia menolak pandangan ketiga pendekar ‎strukturalisme itu.‎<br />
Pemikirannya tentang hermeneutika selain diuraikan dalam bukunya The Rule of Metaphor, ‎terutama dijumpai antologi esai-esai filsafatnya Le Conflit des Interpretation, Essais d’hermeneutique ‎‎(1969). Dalam bukunya itu dia berpendapat bahwa hermeneutika merangkumi banyak disiplin ilmu ‎yang berkaitan dengan penafsiran dan pemahaman. Penafsiran adalah kegiatan membedakan makna ‎tersembunyi (sens cache) dari wacana dengan makna lahir yang tampak (sens apparent). Untuk ‎mencapai tujuannya itu tahap awal yang harus dilakukan oleh seorang ahli hermeneutika dalam ‎memenuhi tugasnya ialah membandingkan pengenaan yang berbeda-beda atas makna rangkap wacana ‎dan juga membandingkan fungsi penafsiran yang berbeda-beda disebabkan penggunaan disiplin yang ‎berbeda-beda seperti semiotika, psikoanalisa, fenomenologi, sejarah perbandingan agama, kritik sastra, ‎dan lain sebagainya.‎<br />
Hermeneutika Ricoeur dibangun berdasar tiga teras penting. Pertama, filsafat eksistensialisme ‎Gabriel Marcel, Karl Jaspers dan Heidegger. Di sini hrmeneutika dikaitkan dengan dorongan kodrati ‎manusia untuk mengada atau bereksistensi melalui bahasa yang terjelma menjadi filsafat, ilmu ‎pengetahuan, agama, seni, kebudayaan, sastra, dan lain sebagainya. Kedua, dasar-dasar filsafat tentang ‎eksistensi itu dipadukan oleh Ricoeur dengan fenomenologi Husserl. Ketiga, paduan dua arus besar ‎pemikiran modern itu diperkuat oleh pemikiran Ricoeur sendiri tentang arkeologi dan eskatologi. Jika ‎hermeneutika Heidegger dibangun atas prinsip artikulasi Dasein (ada di sana) dan das Sein (wujud), ‎hermeneutika Ricoeur dibangun atas pemikiran bagaimana aku yang berpikir (cogito) harus mengada ‎untuk mengatasi pemikiran yang idealistik, subyektif dan solipsistik.‎<br />
Salah satu modus existendi atau modus mengada manusia ialah mencari penjelasan dan ‎pandangan yang memuaskan tentang segala sesuatu. Pandangan tersebut diperlukan karena ia hidup ‎dengan berbagai realitas yang kompleks, termasuk realitas pribadi, kejiwaan, sosial, dan budaya. ‎Hanya dengan bantuan bahasa, yaitu bahasa sebagai langue (penuturan tertulis) yang tidak dapat ‎dipisahkan dari bahasa sebagai parole (penuturan lisan), ia dapat memperoleh penjelasan dan ‎pandangan yang diperlukan itu. Melalui kendaraan bahasa manusia dapat menemukan pandangan-‎pandangan dan penjelasan-penjelasan tentang semua bentuk realitas yang setiap kali hadir dengan ‎segala teka-tekinya itu, penuh lika liku dan tidak jarang berbahaya jika tidak disikapi dengan benar ‎dan arif.‎<br />
Untuk keperluan itu semua pandangan yang terdapat dalam mitologi, aliran-aliran keagamaan, ‎kebudayaan, ideologi, ilmu pengetahuan, seni, kesusastraan, filsafat, sejarah, sistem ekonomi, hukum, ‎dan lain-lain harus diteliti, dijelaskan dan diuraikan kembali. Apalagi jika tampak sebagai benang ‎kusut yang tidak mudah diurai dengan cara yang lazim. Ini merupakan tugas filsafat dan sekaligus ‎hermeneutika. Filsafat adalah upaya untuk memperlihatkan dan membentangkan apa yang ‎sesungguhnya telah terjadi dalam kehidupan, dan apa pula arti atau makna dari gejala-gejala yang ‎hadir dalam kehidupan. Dalam hubungannya dengan filsafat ini, hermeneutika memulai prosesnya ‎dengan meragukan kembali kepastian-kepastian yang dijadikan pegangan manusia dan ‎mempertanyakan pula keraguan-keraguan pandangan atas sesuatu yang timbul dalam sejarah ‎peradaban.‎<br />
Ricoeur menentang pandangan kaum strukturalis yang tidak lagi menempatkan manusia ‎sebagai pusat dalam kosmos teori dan pemikiran mereka. Setelah manusia dienyahkan ke pinggiran ‎sejarah dan perputaran kehidupan, manusia lantas dipandang hanya dalam rangka sebuah struktur dan ‎hubungan struktur-struktur. Dengan demikian dalam sejarah peradaban, manusia tidak dipandang ‎sebagai subyek dan tugasnya hanya sekadar menambah kepada realitas yang ada. Ia, manusia, ‎dipandang dikuasai oleh realitas tak sadar, pengetahuan tanpa subyek, teori tanpa identitas. Manusia ‎dipenjara agar tidak mampu menemukan aku dan Sang Aku dalam dirinya. Ia dikurung dalam aturan-‎aturan sebagai partitur (Levi-Strauss), atau terkurung dalam aturan dari simbol-simbol beku (Lacan).‎<br />
Ricoeur menentang pandangan kaum strukturalis yang menganggap kedudukan manusia ‎sudah pasti dalam kebudayaan, yaitu ditentukan oleh struktur batin tak sadar. Menurut Ricoeur, ‎simbol-simbol dalam kebudayaan bukan sekadar kepastian dan bukannya tidak bisa dirubah oleh ‎manusia sebagai subyek yang sadar. Simbol-simbol dalam kebudayaan senantiasa menyembunyikan ‎makna atau intensionalitas ganda. Yang pertama, intensionalitas yang dapat dirujuk pada makna ‎harfiahnya, yaitu yang jelas dengan sendirinya asal saja seseorang tidak menyalah artikan dengan ‎sengaja untuk maksud tertentu. Intensionalitas kedua, ialah makna batinnya, yang merujuk kepada ‎‎‘kehadiran yang tak hadir’, di lubuk terdalam simbol, melalui sifat opacite (tak tembus cahaya) dari ‎simbol.‎<br />
Salah satu peranan simbol ialah merangsang pemikiran dan perenungan manusia menyangkut ‎eksistensi dan nasibnya di dunia. Dengan melakukan pemikiran dan perenungan manusia dapat belajar ‎memetik hikmah dari kehidupan yang dialami dan sejarah peradaban. Oleh karena itu tidak sepatutnya ‎seseorang terpaku dan berkutat hanya pada satu dua definisi dan pengertian dalam memandang ‎sesuatu termasuk kebudayaan, filsafat, ilmu pengetahuan, dan agama. Misalnya hanya melalui ‎penjelasan ilmiah yang sempit. Contohnya ketika seseorang ingin memahami bahasa tanda-tanda dan ‎simbol-simbol budaya. Lazim orang memberi pengertian yang bersahaja dan dangkal, seperti penulis ‎syair lagu popular memberi arti kepada perkataan ‘cinta’, karena merasa puas dengan intensionalitas ‎yang pertama. Yaitu menangkap sesuatu melalui arti harfiah atau formalnya semata-mata.‎<br />
Simbol-simbol yang hadir dalam kehidupan di mana kita berpartisipasi di dalamnya, seperti ‎ilmu, pemikiran keagamaan, mitologi, adat istiadat, seni, sastra, dan lain-lain harus senantiasa dan ‎dapat ditafsirkan kembali untuk memperoleh makna baru yang lebih segar. Dengan demikian ia akan ‎selalu hadir sebagai simbol-simbol baru yang penuh makna tanpa kehilangan esensi dan substansi, ‎apabila penafsiran dilakukan secara benar dan taat asas. Tanpa penafsiran dan pemahaman yang ‎segar, simbol-simbol dan karenanya juga kebudayaan, akan mandeg dan mengalami proses ‎pendangkalan dan penyempitan arti.‎<br />
Melalui penelitiannya terhadap filsafat dan ilmu yang berkembang dalam zaman modern, ‎Ricoeur sampai pada kesimpulan bahwa sampai sekarang terdapat dua gejala hermeneutika yang saling ‎bertabrakan kendati sama-sama didasarkan atas prinsip demitologisasi. Gejala pertama tampak pada ‎hermeneutika Bultman dengan pendekatan yang simpatik terhadap simbol-simbol kebudayaan dan ‎peradaban. Ia menggunakan pendekatan itu untuk menemukan makna batin yang tersembunyi di ‎dalam simbol-simbol. Gejala kedua, demitologisasi yang dilakukan Marx, Nietzsche, dan Freud. ‎Mereka menggunakan hermeneutika demitologisasi untuk menghancurkan simbol-simbol yang ‎dipandang sebagai realitas palsu. Ricoeur menempatkan diri ke dalam gejala pertama yang sifatnya ‎konstruktif. Menurutnya hermeneutika yang sebenarnya ialah penafsiran untuk menyingkap makna ‎batin simbol-simbol, dengan menyebrangi makna lahir atau formalnya. Hermeneutikanya memiliki ‎banyak persamaan dengan Imam al-Ghazali, Ibn `Arabi, Abhinavagupta, dan Gadamer.‎<br />
Bagi Ricoeur hermeneutika merupakan strategi terbaik untuk menafsirkan teks-teks filsafat dan ‎sastra. Sesuai dengan prinsip yang telah dikemukakan itu, dalam penafsiran sastra tahap pertama yang ‎harus dilakukan ialah membedakan antara bahasa puitik, yang pada hakikatnya bersifat simbolik dan ‎metaforikal, dengan bahasa diskursif non-sastra yang tidak simbolik. Menurutnya ada tiga ciri utama ‎bahasa sastra yang perlu diberi perhatian dalam hermeneutika: ‎<br />
‎1. Bahasa sastra dan uraian filsafat bersifat simbolik, puitik dan konseptual. Di dalamnya ‎berpadu antara makna dan kesadaran. Kita tidak dapat memberi makna referensial terhadap karya ‎sastra dan filsafat sebagaimana dilakukan terhadap teks yang menggunakan bahasa penuturan biasa. ‎Bahasa sastra menyampaikan makna simbolik melalui citraan-citraan dan metafora yang dapat dicerap ‎oleh indera. Sedangkan bahasa bukan sastra berusaha menjauhkan bahasa atau kata-kata dari dunia ‎makna yang luas.‎<br />
‎2. Dalam bahasa sastra pasangan rasa dan kesadaran menghasilkan objek estetik yang terikat ‎pada dirinya. Penandaan harus dilakukan dan tanda harus diselami maknanya, tidak dapat dibaca ‎secara sekilas lintas. Tanda dalam bahasa simbolik sastra mesti dipahami sebagai sesuatu yang ‎mempunyai peran konotatif, metaforikal dan sugestif.‎<br />
‎3. Bahasa sastra dalam kodratnya memberikan pengalaman fiksional, suatu pengalaman yang ‎pada hakikatnya lebih kuat dalam menggambarkan ekspresi tentang kehidupan. Karena itu bahasa ‎sastra yang puitik tidak memberi kemungkinan bagi pembaca untuk mengalami dan memahami secara ‎langsung apa yang disajikan. Berdasarkan kenyataan ini maka kegiatan hermeneutik diperlukan.‎<br />
‎ ‎ Ricoeur menambahkan bahwa setiap teks memiliki komponen, struktur bahasa dan semantik ‎yang berbeda-beda. Oleh sebab itu setiap teks sastra memerlukan model hermeneutika yang berbeda-‎beda. Kendati demikian prosedur umum dapat diberikan. Ricoeur merincinya sebagai berikut:‎<br />
Pertama, teks harus dibaca dengan penuh kesungguhan, menggunakan imaginasi yang penuh ‎rasa simpati (sympathetic imagination).‎<br />
Kedua, seorang yang menggunakan strategi hermeneutika mesti terlibat dalam analisis ‎struktural bahasa teks, kemudian menentukan tanda-tanda simbolik penting di dalamnya dengan ‎tujuan menyingkap makna batin tersembunyi. Setelah itu baru menentukan rujukan dan konteks dari ‎simbol-simbol yang menonjol. Dia juga harus mampu membedakan antara simbol dan metafora, sebab ‎keduanya merupakan peralatan penting sastra yang membuatnya berbeda dari wacana ilmiah. ‎Bilamana tahapan ini dapat dilakukan dengan baik maka sejumlah andaian dapat diajukan.‎<br />
Ketiga, seorang ahli hermeneutika mesti melihat bahwa segala sesuatu yang berhubungan ‎dengan makna dan gagasan dalam teks itu merupakan pengalaman tentang kenyataan non-bahasa yang ‎dinyatakan dalam bahasa.‎<br />
Ricoeur mengemukakan pentingnya meletakkan peranan metafora dan simbol di tempat sentral ‎dalam penafsiran sastra, karena pemahaman tentang dua konsep kunci penuturan puitik itu berkaitan ‎dengan perluasan teori penafsiran dan konsep pemahaman itu sendiri. Pertama, dengan ‎mendayagunakan fungsi keduanya maka kita akan dapat menunjukkan signifikansi suatu karya sastra ‎sebagai ungkapan budaya dan kemanusiaan, dan membedakannya dengan signifikansi karya ilmiah ‎dalam kebudayaan. Signifikansi sastra yang penting ialah keberlimpahan makna (suprlus meaning) ‎yang ditawarkan kepada pembacanya. Karya sastra tidak hanya memberikan informasi tentang ‎kehidupan dan makna kognitif, tetapi juga fakta tentang perasaan dan intuisi yang memiliki dinamika ‎sendiri dalam kehidupan dan kebudayaan.‎<br />
Metafora dalam jangka masa yang lama sering dipandang sebagai ornamentasi (alamkara ‎dalam bahasa Sanskerta), tetapi Paul Ricoeur memandangnya lebih dari sekadar ornamentasi. Metafora ‎dalam dirinya memiliki nilai lain, yaitu nilai emotif yang memungkinkan ia mengatakan sesuatu yang ‎baru tentang realitas. Sedangkan simbol lebih kompleks dan kaya muatan nilainya. Dalam dirinya ‎simbol mengandung dua dimensi, yaitu dimensi yang terikat pada aturan linguistik, dan dimensi yang ‎tidak berikat pada aturan kebahasaan. Yang pertama dapat dikaji melalui semantik, sedangkan yang ‎kedua yang cenderung asimilatif dan berakar dalam pengalaman kita yang terbuka terhadap berbagai ‎metode yang berbeda bagi penyingkapan maknanya. Simbol dapat dikaji melalui berbagai disiplin ‎seperti psikoanalisa, arkeologi, eskatologi, sejarah perbandingan agama, mistisisme, dan lain ‎sebagainya.‎<br />
Simbol berbeda dari metafora. Meskipun memiliki nilai tambah, metafora cenderung mati dan ‎tidak segar lagi dalam penuturan disebabkan proses seperti pendangkalan dan pemiskinan arti. Simbol ‎sebaliknya, sebab ia menanam akarnya sedemikian dalam di dalam konstelasi kehidupan, perasaan, ‎pemikiran, mimpi, dan alam yang langgeng. Simbol juga memiliki kemantapan yang sukar dipercaya ‎dan dapat membimbing kita untuk berpikir bahwa ia tidak pernah mati. Ia hanya bisa ‎ditransformasikan dengan berbagai cara sehingga selamanya terasa segar. Apalagi di tangan seorang ‎penyair, pengarang, dan seniman yang kreatif, kaya gagasan, pengalaman batin, dan imaginasi. ‎<br />
Mimamsa dan Ta’wil<br />
Sekarang kita lihat selintas sejarah hermeneutika dalam tradisi intelektual India dan Islam. ‎Teori penafsiran di India telah mulai memperlihatkan benih kehadirannya pada abad ke-8 SM. ‎Keperluan menafsirkan Veda yang empat, yaitu Rg Veda, Atharva Veda, Sama Veda dan Ayur Veda ‎merupakan cikal bakal perkembangan hermeneutika di India. Pelopornya ialah kaum brahmana. Dari ‎tangan mereka lahir beberapa kanon keagamaan Hindu yang awal seperti kitab Brahmana (Brahmana ‎Kanda), yang antara lain menguraikan makna falsafah dan religius upacara korban (yajnya) serta ‎aturan pelaksanaannya. Teori penafsiran berkembang terus dengan tetap taat pada asas, yaitu dengan ‎melihat usul alias kesejarahan teks dan cakrawala bahasanya. Lahirnya Upanishad, kanon penting lain ‎dalam agama Hindu merupakan buah dari suburnya kegiatan penafsiran. Isi kitab ini ialah renungan-‎renungan ketuhanan yang bercorak falsafah.‎<br />
Tetapi munculnya hermeneutika dalam arti sebenarnya tampak jelas sejak munculnya enam ‎sistem filsafat ortodoks (sad darsana samgraha), khususnya Purva Mimamsa (mimamsaka) dan Uttara ‎Mimamsa (vedanta). Kata-kata mimamsa sendiri yang digunakan oleh dua sistem darsana itu diberi arti ‎‎‘penafsiran atau penyelidikan secara seksama’ terhadap isi Veda dengan melihat kalimat dan ‎perkataan-perkataan yang digunakan, termasuk kias dan simbol-simbol yang digunakan. Mimamsaka ‎diasaskan oleh Maharsi Vyasa, penulis epos Mahabharata, dilanjutkan oleh Rsi Jaimini pada abad ke-3 ‎dan 2 SM. Darsana ini lebih jauh lagi dikembangkan oleh Upavarsa (350 M), Prabhakara (650 M) dan ‎Kumarila Bhatta (750 M). ‎<br />
Filosof Mimamsaka meyakini kitab Veda sebagai sumber kebenaran yang keabsahannya tidak ‎dapat diragukan. Persoalannya ialah bagaimana mempelajari, memahami dan menafsirkan gagasan ‎yang terkandung di dalamnya. Agar hasrat itu terpenuhi maka harus dicari hubungan antara kata-kata ‎yang terdapat dalam Veda dengan pemikiran dan pesan tersembunyi yang tersimpul daalam kata-kata ‎tersebut. Untuk itu diteliti secara cermat hubungan psikologi dan filologi. Upaya filosof Mimamsaka ‎membuat linguistik berkembang pesat dengan cabang-cabangnya seperti tatabahasa, morfologi, ‎fonetik, dan khususnya semantik.‎<br />
Mimamsaka dikembangkan terutama berdasar penelitian atas bagian awal Veda, yaitu doktrin ‎tentang upacara keagamaan yang berkaitan dengan doa-doa dan mantra beserta penafsirannya secara ‎harfiah dan simbolik. Bagi filosof Mimamsaka, kitab suci Veda diyakini sebagai Tuhan itu sendiri ‎yang mengejawantah melalui sabda suci alias wahyu. Bahwa arti mimamsa berhubungan dengan ‎hermeneutika, tampak dalam pernyataan Rsi Jaimini dalam bagian awal bukunya Mimamsa Sutra yang ‎berbunyi “athato dharmajijnasa” yang artinya lebih kurang ialah hasrat memahami dharma, yaitu ‎kewajiban agama. Memahami sama dengan mengenal dan mengetahui sesuatu dengan mendalam ‎‎(arthajnana) hingga kebenarannya yang terakhir.‎<br />
Dari tradisi filsafat Mimamsa inilah lahir kitab Tatabahasa Sanskerta yang masyhur karangan ‎Panini. Pada abad ke-1 M, dengan melihat kodrat penuturan estetik sastra, Bharata mengembangkan ‎Teori Rasa. Hermeneutika sastra mulai berkembang. Menurut Bharata kebenaran yang ingin ‎disugestikan dalam setiap penuturan estetik, seperti drama dan puisi, ialah rasa. Pada abad berikutnya, ‎terutama sejak abad ke-8 dan 9 M, hermeneutika sastra mulai menemukan bentuknya dengan ‎munculnya puitika Anandavardhana. ‎<br />
Menurut Anandavardhana, sebuah penuturan sastra dan falsafah tidak hanya memiliki dua ‎fungsi sebagaimana dipahami sebelumnya, tetapi tiga fungsi. Tiga fungsi yang dimaksud ialah: (1) ‎Fungsi abidha, berkenaan dengan makna referensial atau denotatif; (2) Fungsi lakshana, berkenaan ‎dengan makna konotatif; (3) Fungsi vyanjana, berkenaan dengan makna sugestif alias yang ‎diisyaratkan. Berdasarkan ini, diyakini bahwa sebuah teks sastra yang metaforikal dan simbolik ‎memiliki tiga lapis makna yang tidak terpisah. Ini dikemukakan oleh Anandavardhana dalam bukunya ‎Dhvanyaloka, yang mengisyaratkan bahwa bahasa sastra merupakan wadah makna-makna. Satu abad ‎sesudahnya Abhinavagupta, filosof madzab Siwa dari Kasymir, mengembangkan teori Dhvani ‎Anandawardhana menjadi teori baru sastra setelah menggabungnya dengan teori Rasa dari Bharata. ‎Teorinya itu disebut Rasa-Dhvani yang meyakini bahwa yang disugestikan dalam karya sastra ialah ‎pengalaman estetik yang disebut rasa. ‎<br />
Dalam tradisi Islam atau Arab Persia, dikenal dua bentuk teori penafsiran yaitu yang disebut ‎tafsir dan ta’wil. Yang pertama tafsir, dari kata al-fasr yang artinya penjelasan atau keterangan, yaitu ‎menerangkan atau mengungkapkan sesuatu yang tidak jelas dalam teks. Tafsir juga dimasukkan ‎sebagai bagian dari ilmu badi`, yaitu salah satu cabang ilmu sastra yang mengutamakan keindahan ‎makna dalam penyusunan kalimat. Yang kedua, walaupun cukup krusial dan kontroversial, dapat ‎dipandang sebagai bentuk hermeneutika Islam sebab merupakan bentuk yang lebih intensif dari tafsir. ‎Jika tafsir membatasi diri pada makna lahir dan rasional teks, ta’wil bergerak lebih jauh ke makna ‎batin teks. Kata ta’wil berasal dari dua perkataan yang berbeda, namun berkaitan. Pertama dari kata ‎awwal, yaitu kembali kepada yang pertama alias maksud teks ditulis. Kedua dari kata iyalah yaitu ‎mengendalikan, sehingga ta’wil diberi arti sebagai mengendalikan ucapan dan meletakkan makna ‎dalam kedudukan yang sepatutnya. ‎<br />
Ta’wil sebagai bentuk hermeneutika yang benar, seperti dikemukakan Imam al-Ghazali, tidak ‎semestinya harus meninggalkan makna lahir dan rasional. Karena pengertian tentang ta’wil dan juga ‎teori sastra yang lahir darinya, seperti juga teori sastra yang lahir dari tradisi India, memerlukan uraian ‎panjang maka sebaiknya dibicarakan dalam bab tersendiri. Begitu pula sejarah hermeneutika di Barat ‎memerlukan uraian tersendiri sebagai acuan untuk memahami perkembangan hermeneutika modern.‎<br />
Bahwa ta’wil yang berkembang dalam tradisi Islam merupakan bentuk hermeneutika yang ‎relevan bukan saja dalam kajian kebudayaan Islam, dapat dilihat antara lain dengan kian populernya ‎bentuk ta’wil yang diperkenalkan oleh Ibn `Arabi beserta teorinya tentang Alam Misal. Asas-asas ‎hermeneutika yang diajukan Ibn `Arabi telah cukup banyak digunakan dalam kegiatan penafsiran oleh ‎sarjana-sarjana Timur dan Barat, terutama setelah terbitnya buku Henri Corbin Creative Imagination in ‎the Sufism of Ibn `Arabi pada akhir dasawarsa 1960an. Dapat dikatakan bahwa bagi Ibn `Arabi dan ‎beberapa sufi kesohor yang lain, hermeneutika tidak lain adalah gerak melampaui simbol (mitsal) ‎kemudian memasuki dan menjelajahi rahasia terdalam teks, yang dengan itu bisa memperoleh makna ‎hakiki. Prosedurnya dapat digambarkan sebagai penyebrangan (i`tibar)dari alam lahir menuju alam ‎ruhani. Gerak seperti itu merupakan tindakan keruhanian (intuitif) yang di dalamnya seorang penafsir ‎menyebrangi ungkapan formal teks untuk menyingkap hakikat atau rahasia batin teks. Ta’wil bisa juga ‎digambarkan sebagai perjalanan dari simbol (mitsal) – yaitu lafz atau ungkapan formal – menuju yang ‎disimbolkan atau dimitsalkan, yaitu kebenaran terdalam teks.‎<br />
Dalam hermeneutika Ibn `Arabi pemahaman selalu ditujukan kepada kebenaran dan ‎kebenaran identik dengan realitas, maka tidak sukar untuk membandingkan antara hermeneutikanya ‎dan hermeneutika Gadamer. Ini memperlihatkan bahwa ta’wil sebenarnya relevan hingga kini dan ‎aktual. Sejauh kita dapat memberi arti dan mememahaminya secara benar. Imam al-Ghazali ‎mmenyebut ahli ta’wil sebagai arbab al-fahm, orang yang memiliki pemahaman yang benar. ‎Kebenaran dalam bahasa Arab disebut al-haqq, yang darinya dibentuk kata-kata haqiqa (hakikat). ‎Salah satu arti haqiqa ialah intipati, juga realitas yang benar. Dengan demikian orang yang paham ‎adalah dia yang mengenal intipati sesuatu yang merupakan kebenaran atau hakikat yang benar dari ‎sesuatu. Dalam kaitan ini kebenaran dan realitas merupakan dua hal yang tidak boleh terpisahkan. ‎Keduanya mesti hadir bersama-sama dalam sebuah penuturan dan pemahaman yang benar. ‎<br />
Seperti Heidegger dan Gadamer, dan juga seperti ahli hermeneutika Hindu, ahli ta’wil Islam ‎yakin bahwa bahasa merupakan satu-satunya wadah yang tepat untuk menyimpan dan menyampaikan ‎kebenaran yang sekaligus adalah realitas dan hakikat sesuatu. Mereka juga memandang bahwa apa ‎yang terjadi dalam teks dalam proses pembacaan dan pemahaman, bukanlah sekadar peristiwa bahasa ‎yang merujuk kepada dirinya sendiri, tetapi juga ke dunia di luar dirinya. Tokoh-tokoh hermeneutika ‎Barat seperti Schleiermacher, Dilthey, dan Gadamer juga menekankan pentingnya aspek kesejarahan ‎teks di samping cakrawala bahasa. Delapan abad sebelum hermeneutika modern muncul, seorang ahli ‎ta’wil Persia bernama Ayn al-Qudat al-Hamadhani telah mengemukakan itu semua. Ta’wil yang ‎ditawarkan oleh sufi besar abad ke-12 M itu merupakan contoh dari hermeneutika kesejarahan yang ‎relevan. Hamadhani antara lain mengemukakan enam prinsip atau asas penting hermeneutika. ‎<br />
Enam prinsip penting itu seperti berikut. Pertama, seorang ahli hermeneutik mesti memiliki ‎pengetahuan bahasa yang luas, terutama semantik. Ini karena wacana tekstual pada dasarnya bersifat ‎musyarik al-dilalah, yaitu mengandung banyak penandaan yang sifatnya simbolik. Kedua, bahasa ‎merupakan wadah makna-makna. Kata-kata konseptual yang dipakai manusia bisa saja salah dalam ‎menerjemahkan pesan tentang kebenaran, oleh karena tidak ada bahasa yang tidak berkembang dan ‎berubah. Perubahan itu pasti akan disertai perubahan arti yang diberikan kepada kata-kata dan konsep-‎konsep yang ada dalam bahasa. Ketiga, pemahaman memiliki lingkait atau konteks sejarah. Keempat, ‎dalam hermeneutika persoalan yang berkaitan dengan kebudayaan dan perkembangan ilmu ‎pengetahuan tidak boleh diabaikan. Kelima, keluasan pengetahuan yang dimiliki seorang penafsir ‎sangat menentukan. Keenam, penafsiran yang baik sangat ditentukan oleh kemampuan dan ‎kepribadian si penafsir.‎<br />
Aspek kesejarahan yang ditekankan oleh Ayn al-Qudat al-Hamadhani dan ahli ta’wil yang lain ‎berakar dalam tradisi ilmu tafsir. Dalam ilmu tafsir senantiasa perlu dibahas sejarah dan situasi pada ‎saat ayat-ayat al-Qur’an diturunkan, termasuk sebab-sebab diturunkannya ayat-ayat itu. Dalam ‎konteks ini secara tersirat dinyatakan teks bersumber dari subyek yang sadar dan disampaikan dengan ‎maksud tertentu. Sedangkan tafsir yang benar, seperti dikatakan Ahmad asy-Syirbasi (1985) ‎mencakup penjelasan, keterangan dan penyingkapan sesuatu yang maknanya tersembunyi di sebalik ‎ungkapan lahir. ‎</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/miftahulanwarma.wordpress.com/69/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/miftahulanwarma.wordpress.com/69/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/miftahulanwarma.wordpress.com/69/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/miftahulanwarma.wordpress.com/69/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/miftahulanwarma.wordpress.com/69/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/miftahulanwarma.wordpress.com/69/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/miftahulanwarma.wordpress.com/69/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/miftahulanwarma.wordpress.com/69/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/miftahulanwarma.wordpress.com/69/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/miftahulanwarma.wordpress.com/69/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/miftahulanwarma.wordpress.com/69/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/miftahulanwarma.wordpress.com/69/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/miftahulanwarma.wordpress.com/69/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/miftahulanwarma.wordpress.com/69/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=69&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/22/sejarah-hermeneutika/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d6d6b8d995d3a987940adbb61e954189?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">miftahulanwarma</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>HERMENEUTIKA DAN SASTRA</title>
		<link>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/22/hermeneutika-dan-sastra/</link>
		<comments>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/22/hermeneutika-dan-sastra/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2008 05:19:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>miftahulanwarma</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kajian Hermeneutika]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliah Bersama Abul Hadi WM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://miftahulanwarma.wordpress.com/?p=66</guid>
		<description><![CDATA[ Pendahuluan             Setelah lebih kurang tiga setengah dasawarsa kebangkitannya kembali, kini hermeneutika kian memperlihatkan relevansi dan daya tariknya yang semula tersembunyi. Wacana yang semula hanya menjadi perbincangan ramai di kalangan ahli-ahli filsafat di Eropa Daratan, kini beralih menjadi bahan perbincangan ramai pula dalam disiplin ilmu sosial dan humaniora termasuk ilmu sastra. Maraknya penerbitan buku tentang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=66&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></strong><strong><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;">Pendahuluan</span></strong></p>
<p class="MsoBodyText" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Setelah lebih kurang tiga setengah dasawarsa kebangkitannya kembali, kini hermeneutika kian memperlihatkan relevansi dan daya tariknya yang semula tersembunyi. Wacana yang semula hanya menjadi perbincangan ramai di kalangan ahli-ahli filsafat di Eropa Daratan, kini beralih menjadi bahan perbincangan ramai pula dalam disiplin ilmu sosial dan humaniora termasuk ilmu sastra. Maraknya penerbitan buku tentang tokoh-tokohnya dan pemikiran mereka, kian melimpahnya esai serta karangan ilmiah dalam jurnal-jurnal filsafat dan ilmiah terkemuka,<span>  </span>sebagaimana kian banyaknya tesis dan disertasi ditulis menggunakan asas-asas hermeneutika,<span>  </span>adalah bukti luasnya sambutan yang diberikan terhadap hermeneutika.<span id="more-66"></span> Baik sebagai teori penafsiran maupun sebagai asas-asas universal pemahaman, kehadiran kembali hermeneutika sedikit banyak mampu memberi arah baru bagi perkembangan estetika dan ilmu sastra, yang selama lebih setengah abad diharu-biru bahkan diredupkan oleh teori-teori neo-positivisme dan formalisme.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Keantusiasan terhadapnya tampak pula pada bangkitnya minat meneliti teks-teks klasik Timur yang selama ini kurang dianggap penting dan bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Sebab, di bawah pengaruh kuat teori-teori neo-positivisme dan juga belakangan sebagai dampak dari pandangan negatif posmodernisme, teks-teks klasik itu dianggap kurang relevan karena merupakan warisan masa lalu yang tidak sesuai lagi dengan semangat zaman baru.<span>  </span>Apalagi teks-teks Asia yang lahir di luar tradisi <em>Aufklaerung </em>(pencerahan) dan neo-positivisme. Tetapi dengan bangunnya kembali hermeneutika dari mati surinya yang cukup lama, bangkit kembali minat dan semangat untuk meneliti teks-teks yang memiliki signifikansi tersendiri itu dalam sejarah peradaban manusia.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Berbeda dengan pandangan etnosentrik dan hegemonik ilmu-ilmu positivistik dan rasionalistik, sarjana-sarjana hermeneutika yang tulen memandang bahwa kebenaran dapat dicapai oleh manusia di mana pun. Menurut mereka di luar tradisi pemikiran Barat terdapat pula tradisi-tradisi besar pemikiran lain yang tidak kalah luas cakrawalanya dibanding cakrawala pemikiran Barat. Lagi pula ternyata kita harus menyadari bahwa kebenaran tidak dapat dimonopoli selamanya oleh<span>  </span>tradisi pemikiran tertentu yang berkembang di suatu wilayah yang diaku sebagai tempat kelahiran pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan dalam arti sebenarnya, yaitu Barat. Bangunnya kembali hermeneutika ternyata memberi petunjuk bahwa ilmu pengetahuan dan filsafat modern yang berteraskan empirisme dan rasionalisme mengandung banyak kelemahan. Khususnya dalam memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang kebenaran yang terdapat dalam segala sesuatu, termasuk kearifan dan teks-teks yang berasal dari bagian dunia yang mana pun. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Oleh karena itu tidak mengejutkan, disebabkan kritik kerasnya terhadap<span>  </span>neo-positivisme dan aliran pemikiran yang bermuara kepada rasionalisme dan semangat Aufklaerung (pencerahan), hermeneutika bukan saja membangkitkan kembali minat banyak sarjana Asia terhadap teks-teks klasik warisan peradaban bangsanya. Lebih jauh bangkitnya kembali hermeneutika, telah memberikan gairah baru bagi mereka untuk menggali dan merekonstruksi bentuk-bentuk hermeneutika yang telah lama dikenal dalam sejarah intelektual bangsanya</span><a name="_ednref1" href="http://miftahulanwarma.wordpress.com/wp-admin/#_edn1"><span class="MsoEndnoteReference"><span><span class="MsoEndnoteReference"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">[i]</span></span></span></span></a><span style="font-family:Times New Roman;">. Kita tahu di Cina misalnya hermeneutika telah muncul sejak lama,<span>  </span>sekitar abad ke-5 – 3 SM bersamaan dengan munculnya para filosof yang juga ahli hermeneutika seperti Lao Tze, Kon Fu Tze, Meng Tze, dan<span>  </span>Chuang Tze.<span>  </span>Pemikiran mereka tumbuh dan berkembang menjadi bentuk-bentuk kearifan yang antara lain lahir dari proses hermeneutika tertentu.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Di India tradisi hermeneutika telah muncul sejak abad ke-8 SM dalam kegiatan penafsiran terhadap kitab Veda (<em>Samhita) </em>dan Brahmakanda, sehingga munculnya aliran-aliran filsafat Hindu seperti Samkhya, Mimamsaka, Vedanta, dan lain-lain. Kitab karangan Nirukta, penulis abad ke-8 SM, merupakan bukti bahwa benih-benih hermeneutika telah muncul beberapa abad sebelum lahirnya hermeneutika klasik Yunani. Bahkan penerapannya sebagai bentuk hermeneutika estetik dan sastra telah tampak sejak abad ke-1 M dengan munculnya kitab <em>Natyasastra </em>karangan Bharata. Padahal di Eropa sampai abad ke-18 M, hermeneutika hanya berkutat sebagai teori penafsiran teks kitab keagamaan.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Demikian pula dalam tradisi intelektual besar lain seperti Islam atau Arab-Persia. Sejak dini perkembangan agama ini, beberapa bentuk teori penafsiran dan asas-asas universal pemahaman teks,<span>  </span>telah muncul dan berkembang dengan subur. Teori penafsiran yang berkembang itu<span>  </span>melahirkan ilmu Tafsir yang sangat beragam coraknya, sedangkan asas-asas pemahaman melahirkan bentuk hermeneutika yang lazim disebut <em>ta’wil</em>. Ta’wil sering diartikan sebagai tafsir spiritual atau simbolik, dan merupakan<span>  </span>bentuk penafsiran yang lebih intensif serta ditujukan kepada makna batin teks. Ia lahir dari kegiatan pemahaman atas ayat-ayat <em>mutasyabihat (</em>simbolik) al-Qur’an dan Hadis, khususnya Hadis qudsi, dan kemudian diterapkan juga dalam pemahaman teks sastra, khususnya puisi dan terutama lagi puisi sufi dan kisah-kisah alegoris mereka.<span>  </span>Ta’wil mulai diperkenalkan sebagai bentuknya yang definitif oleh sufi terkemuka abad ke-9 dan 10 M Sahl al-Tustari dan Sulami. Pada abad ke-12-15 M penggunaannya kian meluas di kalangan filosof, sufi, dan ahli sastra. Misalnya seperti tampak dalam karangan-karangan Imam al-Ghazali, Ayn al-Qudat al-Hamadhani, Ahmad al-Ghazali, Ruzbihan al-Baqli, Ibn `Arabi, Jalaluddin Rumi, Fakhrudin `Iraqi, Sadrudin al-Qunyawi, Abdul Karim al-Jili, Abdul Rahman al-Jami, dan lain sebagainya. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Jika bukan disebabkan relevansinya atau kesesuaiannya dengan asas-asas<span>  </span>pemahaman yang pada dasarnya universal, tentulah munculnya kembali hermeneutika modern tidak akan dapat mendorong bangkitnya kembali minat para sarjana Asia untuk melihat lagi bentuk-bentuk hermeneutika klasik warisan intelektual bangsa mereka. Sebagai contoh betapa corak pemahaman dan penafsiran yang diajukan oleh Ibn `Arabi, sufi masyhur dan ahli takwil terkemuka dari Andalusia yang hidup pada abad ke-12 M. Tehnik penafsiran atau <em>ta’wil </em>yang ia ajukan telah banyak digunakan oleh sarjana modern di Eropa dan Asia disebabkan relevansinya. Hermeneutika yang ia ajukan didasarkan atas metafisika, kosmologi, dan epistemologi sufi sebagaimana akan diuraikan nanti.</span></span></p>
<h1 style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;"><span style="font-family:Times New Roman;">Hermeneutika dan<span>  </span>Neo-Positivisme</span></span></h1>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span>            </span>Salah satu relevansi hermeneutika, yang menyebabkan ia memiliki daya tarik, tampak dalam caranya meletakkan kembali persoalan-persoalan asas dan dasar dari penafsiran dan pemahaman yang selama ini diabaikan atau digeser ke tempat yang tidak semestinya, terutama oleh teori-teori neo-positivis dan formalis seperti <em>New Criticism </em>dan strukturalisme.<span>  </span>Contohnya bagaimana penafsiran dan penelusuran makna batin teks yang semula merupakan tujuan penafsiran, kemudian diganti menjadi upaya mencari kebenaran obyektif, yaitu kebenaran yang dipandang obyektif dari sudut pandang teori. Menurut penganjur-penganjur hermeneutika, upaya mencari kebenaran obyektif adalah hampir tidak mungkin jika yang dimaksud dengan kebenaran ialah kebenaran yang terdapat di jantung teori. Kebenaran terletak di lubuk terdalam teks, sehingga untuk menemukannya diperlukan kesediaan penafsir untuk berdialog dengan teks secara intensif.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Kecuali itu ilmu pengetahuan modern yang lahir dari tradisi neo-positivisme dan formalisme, telah mengapuskan begitu banyak kategori penting dari asas-asas umum pemahaman. Di antaranya yang berkaitan dengan hakikat teks sebagai bahan renungan. Akibatnya muncul kecenderungan luas bahwa membaca teks dalam bentuk aslinya tidaklah begitu penting dibanding membaca komentar dan penafsiran terhadapnya, walaupun penafsiran itu simpang siur dan tidak memberikan pemahaman dan pencerahan. Kategori-kategori penting pemahaman yang diabaikan dan dipinggirkan itulah justru yang diangkat kembali oleh para pencetus hermeneutika modern. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Begitu pula konsep-konsep penting berkenaan dengan pemahaman dan penafsiran, telah lama dipinggirkan. Misalnya konsep bahwa penafsiran yang benar semestinya diarahkan pada penyingkapan makna, dan yang disebut makna ialah kebenaran yang ingin diungkapkan teks dari dalam dirinya, bukan kebenaran yang dipompa dari luar. Ada banyak kategori lain yang tidak kurang pentingnya bagi pemahaman yang benar, yang dihapuskan oleh teori yang berteraskan formalisme dan neo-positivisme, akan tetapi ditampilkan kembali oleh hermeneutika. Di antaranya kemestian adanya dialog dan dialektika dalam kegiatan penafsiran dan pemahaman. Kategori atau konsep lain yang juga<span>  </span>penting berkenaan dengan asas metafisika, kesejarahan, dan cakrawala bahasa sebagai wadah makna-makna dalam segala jenis dan bentuk penuturan. Tidak kalah penting pula adalah keharusan untuk tidak menempatkan teori sebagai ancang-ancang untuk mengeksplikasikan kebenaran yang telah tersirat dalam teori. Dengan hadirnya kembali hermeneutika kita juga disadarkan bahwa bahasa tidak pernah terpisah dari realitas.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Tentu saja terdapat banyak kategori dan konsep lain yang telah lama dihapus namun dibangkitkan kembali oleh para pencetus hermeneutika modern seperti Heidegger, Gadamer, Ricoeur, Hirsch, Betti, Thiselton, dan lain-lain. Semua itu dengan alasan bahwa kategori-kategori yang dimaksud merupakan titik tolak yang tidak bisa ditinggalkan apabila penafsiran dimaksudkan untuk memberi pemahaman dibanding sekadar untuk penelitian ilmiah.<span>  </span>Dalam wilayah kritik sastra misalnya, baik kritik yang bertolak dari tradisi neo-positivisme maupun teori dekonstruktif posmodernisme, kita lihat kategori karya yang bernilai dan tidak bernilai sama sekali diabaikan. Ia ditukar dengan kategori lain yang tidak relevan dilihat dari perspektif bahwa karya sastra pertama-tama adalah merupakan pengucapan estetik, bukan laporan jurnilistik atau pun hasil penelitian sosial. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Dalam kenyataan, sejauh suatu karya memiliki perspektif yang diinginkan oleh sebuah teori, misalnya tereksplikasikannya kebenaran yang telah tersirat dalam teori, tidak peduli apakah karya tersebut termasuk berbobot atau <em>kitsch, </em>maka sebuah karya akan diangkat setinggi langit menjadi sebuah karya penting<em>.</em> Sebuah novel pop misalnya, hanya disebabkan laris dan digemari pembaca, lantas dengan mudah dipandang sebagai karya besar tanpa memperhatikan nilai estetiknya.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Kategori penting lain yang cenderung diabaikan dengan cara merubah atau memindahkan pengertiannya ialah yang berkenaan dengan makna yang dimaksud pengarang (<em>author’s meaning</em>) dan penyempitan arti kata-kata ‘realitas’ (<em>reality) </em>seperti tampak dalam kritik Marxis dan teori sosiologis. Kata-kata realitas dipersempit pengertiannya menjadi semata-mata sebagai kenyataan sosial. Padahal yang disebut realitas tidak terbatas pada hal-hal yang dapat ditanggapi secara inderawi. Selain realitas sosial masih ada realitas kejiwaan dan<span>  </span>realitas batin yang di dalamnya terangkum dunia pemikiran, pandangan hidup, kepercayaan, dan<span>  </span>sistem nilai tertentu yang melandasi penciptaan sebuah karya sastra.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Kategori berkenaan dengan ‘maksud pengarang’ demikian pula halnya. Sejak munculnya Neo-Criticism dan Strukturalisme, kategori tersebut dihalau ke luar dari wilayah penelitian. Ia tidak lagi dijadikan persoalan dengan alasan antara lain bahwa ia tidak ada hubungan dengan pengetahuan obyektif yang merupakan tujuan penelitian ilmiah. Karena itu persoalan yang berkaitan dengan ‘maksud pengarang’ dipandang tidak memerlukan kriteria yang tetap dalam penilaian. Di lain hal, kaum strukturalis tidak yakin bahwa subyek,<span>  </span>yakni pengarang,<span>  </span>merupakan pembentuk makna dalam arti sebenarnya. Dalam bukunya <em>Structuralist Poetics </em>Jonathan Culler misalnya mengatakan bahwa “penuturan seorang pembicara (baca: pengarang) dapat dimengerti oleh orang lain hanya oleh karena pada hakikatnya telah terkandung dalam bahasa”. Jadi, dalam konteks pengertian seperti itu, pengarang dipandang tidak menambahkan apa-apa kepada bahasa beserta konvensi dan norma-normanya melalui karangan yang ditulisnya.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Kecuali itu teori-teori yang lahir dari tradisi neo-positivisme dan dekonstruksi sejauh ini ternyata mewariskan lebih banyak masalah. Yang paling menonjol di antaranya berkenaan dengan ‘relativisme penafsiran’ bukan saja penafsiran atas teks sastra, tetapi juga teks keagamaan, hukum, undang-undang, filsafat, dan lain sebagainya. Kerap teks yang sama ditafsir berdasarkan pandangan relativistik, skeptik, bahkan nihilistik, sehingga menimbulkan dilema tersendiri, yang oleh ahli hermeneutika disebut ‘dilema hermeneutik’.<span>  </span>Di antara dilema hermeneutik yang timbul terangkum dalam pertanyaan-pertanyaan seperti berikut ini: Jika semua penafsiran benar, apakah masih m</span><a name="_ednref2" href="http://miftahulanwarma.wordpress.com/wp-admin/#_edn2"><span class="MsoEndnoteReference"><span><span class="MsoEndnoteReference"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">[ii]</span></span></span></span></a><span style="font-family:Times New Roman;">ungkin bagi kita membicarakan penafsiran yang tidak benar? Jika semua karya sastra bernilai, masih mungkinkah bagi kita berbibacara tentang karya yang tidak bernilai? Jika kebenaran ialah apa yang dikandung dalam teori yang mengaku paling kompeten, masih mungkinkah bagi peneliti untuk bersedia mendengar suara-suara lain dari berbagai tradisi budaya, pemikiran estetik<span>  </span>dan keagamaan di luar tradisi atau keyakinan<span>  </span>neo-positivisme, posmodernisme, liberalisme, dan lain sebagainya? </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Dalam situasi yang rumit seperti inilah hermeneutika hadir kembali memenuhi tugasnya. Kalau kita batasi saja pada penerapan teori neo-positivistik yang berlebihan dalam kajian sastra, maka dengan mudah kita saksikan dampaknya berupa merosotnya mutu kritik sastra. Kenyataan ini telah cukup lama diakui bukan hanya oleh para sastrawan, tetapi juga oleh para pengamat sastra. Subagio Sastrowardojo (1992) misalnya pernah mengatakan bahwa penerapan teori sastra dalam telaah dan kritik sastra di Indonesia pada umumnya kurang memerhitungkan arti sastra dan nilai estetik. Menurutnya hal ini kian menambah kusut dan kacaunya tanggapan masyarakat terhadap sastra. Alih-alih meningkatkan apresiasi, kritik sastra lebih sering menjadi penyebab merosotnya apresiasi masyarakat terhadap sastra. Sedangkan Sutardji Calzoum Bachri (1987)</span><a name="_ednref3" href="http://miftahulanwarma.wordpress.com/wp-admin/#_edn3"><span class="MsoEndnoteReference"><span><span class="MsoEndnoteReference"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">[iii]</span></span></span></span></a><span style="font-family:Times New Roman;"> dan Fuad Hasan (2005) berpendirian bahwa merosotnya kajian tekstual dan<span>  </span>mundurnya minat para sarjana serta mahasiswa sastra membaca teks sastra, kebalikan dari meningkatnya minat mereka terhadap teori sastra yang berkembang dengan maraknya. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span> </span><span>           </span>Menurut Subagio Sastrowardojo dewasa ini telah terjadi kekacauan tanggapan dari kritik sastra. Orang kehilangan pegangan tentang mana tulisan yang patut disebut sastra dan mana yang tidak bernilai sastra. Kebingungan menentukan pegangan itu bahkan ditopang pula oleh perhatian berlebihan sarjana-sarjana luar negeri, terutama yang berminat dalam sosiologi budaya, yang ingin menghubungkan novel dengan kepentingan pengetahuan mereka tentang masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Kecenderungan pandangan sosiologis serupa juga ditemui dalam masyarakat. Mereka mengharap karya sastra mencerminkan realitas hidup keseharian mereka sehingga dapat menjadi bahan penelitian untuk mengenal masyarakat. Oleh karena dalam kenyataan tidak banyak karya sastra, apalagi puisi, yang bisa dijadikan alat pemantau keadaan masyarakat, maka di lingkungan ilmiah sastra dikesampingkan dan dipandang sebagai tidak berguna sebagai obyek penelitian ilmiah.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span>            </span>Ini dibuat semakin runcing oleh pendirian suatu kelompok orang yang ingin merelatifkan nilai sastra. Misalnya dengan mengaitkan sastra dengan kepentingan kelas dalam masyarakat. Nilai sastra lantas ditentukan oleh kepentingan di luar dirinya seperti ideologi, pandangan kebudayaan, dan lain-lain yang diyakini oleh kelas dalam masyarakat. Nilai sastra menjadi serba relatif dan sastra dipandang hanya sebagai alat bagi kepentingan di luar dirinya. Seharusnya kata Subagio Sastrowardojo, sebagaimana dalam disiplin lain di mana obyek diletakkan dalam kodratnya, begitu pula seharusnya dalam bidang sastra dan ilmu sastra. Kita berhak dan seharusnya juga membicarakan sastra sebagai sastra dengan berbagai asas, tradisi dan kecenderungannya yang begitu jamak.</span></span></p>
<h1 style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;"><span style="font-family:Times New Roman;">Lahirnya Hermeneutika</span></span></h1>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Kata-kata hermeneutika mulai digunakan lagi sebagai peristilahan penting lebih setengah abad yang lalu untuk mencirikan bentuk-bentuk penelitian dan penafsiran yang menolak konsep tradisional dari penelitian sebelumnya yang didasarkan atas pemikiran positivistik ilmu pengetahuan modern.<span>  </span>Konsep tradisional yang ditolaknya itu ialah keharusan dihapuskannya asas metafisika (baca <em>worldview</em>) yang melandasi setiap ekspresi kemanusiaan dan pendirian tentang matinya subyek yang sadar, termasuk dalam penuturan estetik sastra. Penolakan tersebut disertai dengan pembongkaran terhadap dasar epistemologis ilmu-ilmu positvistik yang diyakini tidak mendorong berkembangnya pemikiran yang membawa pada pemahaman dan pencerahan.<span>  </span>Oleh karena itu hermeneutika lantas diartikan sebagai<span>  </span>kegiatan intelektual untuk ‘memikirkan kembali metafisika’ dan ‘menerobos ke sebalik tabir epistemologi tradisional’. </span></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Para pencetus hermeneutika mengaitkan ikhtiar itu dengan keyakinan bahwa hasrat mencari makna dan memahami segala sesuatu yang dijumpai dalam kehidupan, merupakan hal yang kodrati pada manusia. Termasuk hasrat mencari makna dan keinginan memahami wacana filsafat, keagamaan dan sastra. Mereka juga tidak mengakui<span>  </span>klaim universal dari teori modern, karena sebuah teori betapa pun koheren dan sistematiknya, lahir bukan dari kekosongan sejarah. Di belakang suatu teori tersembunyi asas metafisika tertentu, seperti ideologi, pandangan dunia, dan motif-motif lain yang menyebabkan ia tidak bisa netral dan melahirkan pandangan yang murni obyektif. Dasar-dasar epistemologisnya pula, serta norma-norma yang dijadikan ketetapan teoritisnya, tidak terlepas dari tradisi budaya masyarakat yang melahirkannya. Termasuk perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuannya dengan segala kecenderungannya yang mungkin saja tidak dijumpai dalam tradisi pemikiran di tempat yang lain.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Karena itu untuk lebih memahami kebangkitan kembali hermeneutika dewasa ini, ada baiknya kita melihat asas-asas pemikiran dua kecenderungan pemikiran yang ditentang oleh para pencetus hermenenutika, yaitu neo-positivisme dan posmodernisme. Yang pertama merupakan kekuatan yang dominan sejak abad ke-19 dan yang belakangan mulai muncul pada akhir dasawarsa 1960an namun segera populer dalam satu dua dasawarsa berikutnya. Memang tidak mudah menggambarkan dua gerakan pemikiran yang dewasa ini sangat dominan itu, sebagaimana tidak mudah pula menggambarkan perkembangan dan dampaknya yang kompleks. Tetapi sekadar untuk memahaminya, cukuplah kita melihat asas-asas pemikiran yang mendasari kedua bentuk pemikiran yang secara asas saling bertentangan itu.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Neo-positivisme adalah aliran filsafat keilmuan yang lahir pada pertengahan abad ke-19 sebagai kelanjutan dari aliran positivisme yang diasaskan oleh August Comte lebih kurang setengah abad sebelumnya. Aliran pemikiran yang dominan pada abad ke-20 ini berakar terutama pada rasionalisme Cartesian, scientisme Newtonian, empirisme abad ke-18 dan semangat pencerahan (<em>Aufklaerung</em>) yang terutama diwakili oleh pemikiran Kant dan Kantianisme. Narasi besar yang dibawakan ialah pembebasan manusia dari belenggu mitologi dan agama.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Rasionalisme berpendirian bahwa satu-satunya subyek yang berpikir di alam semesta dan bebas dari arahan Tuhan ialah manusia. Descartes, penganjur aliran ini membuat dikotomi antara subyek dan obyek, ruh dan benda. Kant menyebut penjelmaan ruh itu sebagai subyek transendental yang berperan sebagai asas pembentukan sesuatu. Menurut tokoh <em>Aufklaerung </em>terkemuka itu adalah subyek transendental yang mewujudkan isi dan perkembangan dunia itu berupa sesuatu yang ‘dapat dipahami’ secara rasional. Ia juga membagi dua bidang realitas, yaitu <em>noumena </em>dan <em>fenomena. </em>Fenomena ialah dunia yang menggejala sehingga dapat dicerap oleh indera, sedangkan noumena ialah sesuatu yang bersifat batin dan tersembunyi, atau ‘<em>das Ding ansich’ (</em>ada dalam dirinya). Ia terbungkus dan serba tertutup, sehingga tidak dapat dijadikan obyek penelitian ilmiah.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Scientisme di lain hal meneruskan proyeksi rasionalisme Cartesian seraya meramunya dengan konsep-konsep fisika Newton yang memandang alam sebagai tatanan sempurna dengan hukum-hukum dan aturan yang pasti serta tidak bisa dirubah. Alam digambarkan sebagai mesin raksasa yang menggerakkan seluruh kehidupan di dalamnya, termasuk pikiran dan kesadaran manusia. Dalam pemikiran Newton tidak ada ruang bagi Tuhan, aktivitas keruhanian, kesadaran, cinta kasih, intuisi dan perasaan. Positivisme menerima pandangan rasionalisme dan Kant tentang keunggulan akal rasional dan penalaran kritis, dan pandangan empirisme tentang persepsi indera. Tetapi menolak pendirian Kant mengenai subyek transendental. Pendirinya, August Comte yang dipandang sebagai pengasas sosiologi modern, mendasarkan pendiriannya pada keyakinan Saint Simon, yang mengatakan bahwa pengetahuan itu netral sebab didasarkan pada obyektivitas. Agama dan seni berbeda, ia tidak netral karena tidak didasarkan atas obyektivitas sehingga kedudukannya dalam mencapai kebenaran lebih rendah dari ilmu pengetahuan.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Berdasarkan pandangan tersebut, Comte berpendirian bahwa penelitian atas kegiatan jiwa dan kehidupan spiritual menusia merupakan kerja yang sia-sia. Psikologi introspektif dipandang sebagai bentuk baru teologi yang usang. Menurutnya, dalam penelitian ilmiah,<span>  </span>manusia sebagai subyek yang sadar tidak penting oleh karena yang maujud hanyalah masyarakat. Masyarakatlah yang merupakan ruh kehidupan moral individu, sedang perilaku seseorang hanyalah fenomenanya. Demikian juga dengan karya seni dan sastra, sebagaimana dikatakan Rifaterre, dipandang tidak lebih dari produk masyarakat. Akibatnya mereka meyakini bahwa kebebasan seseorang tidak lebih dari ketundukannya kepada masyarakat. Pandangan seperti itu tercermin dalam teori Marxis dan aliran sosiologisme. Dalam pandangan mereka, tingkat nalar dan kemampuan artistik seseorang diperoleh dengan cara tunduk kepada proses rasional perkembangan masyarakat (Martineau 1993).</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Jika dirumuskan secara ringkas, pokok-pokok pendirian positivisme dan neo-positivisme ialah sebagai berikut.<span>  </span>Pertama, Tuhan atau Realitas Hakiki itu tidak ada, setidak-tidaknya keberadaan-Nya itu disangsikan. Kedua, alam semesta bergerak secara mekanistik, teratur, dan dengan hukumnya sendiri. Kehidupan manusia juga demikian. Yang menggerakkan ialah ketentuan-ketentuan masyarakat yang hadir sebagai hukum besi yang tidak terelakkan berupa norma-norma, pandangan hidup yang telah terkemas rapi, nilai-nilai yang tumbuh secara alami, dan lain sebagainya. Dalam estetika atau sastra, ia berupa norma-norma sastra, konvensi estetik, kode budaya, selera (<em>taste)</em>, dan lain sebagainya. Ketiga, akal pikiran dan pengalaman empiris diyakini dapat membantu manusia memahami gejala-gejala kehidupan dalam alam, masyarakat, dan teks (lihat juga Md Salleh Yaapar 2002). </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Pada mulanya pemikiran modern di Barat mengagungkan manusia sebagai subyek yang bebas, seperti tampak dalam rasionalisme<span>  </span>dan pemikiran Kant. Pendirian tersebut, dengan cara lain, dilanjutkan oleh filosof idealis dan romantik Jerman seperti Hegel, Fichte dan Schelling yang berpendapat bahwa spirit (<em>Geist</em>) memiliki tujuan dan subyek transendental memiliki kebebasan. Benih pemikiran zaman Pencerahan yang dicampakkan oleh Comte dan penganut positivisme itu, secara diam-diam tumbuh terutama dalam pemikiran filosof hermeneutik abad ke-19 seperti Schleiermacher dan Dilthey.<span>  </span>Oleh karena itu tidak mengherankan apabila kaum romantik memandang seniman dan sastrawan sebagai genius, karena sebagaimana para ilmuwan mereka itu relatif kecil ketergantungannya pada perkembangan masyarakat. </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Di bawah pengaruh kaum romantik ini studi sastra pada masa itu merangkumi pula kajian atas riwayat hidup dan pemikiran pengarang besar seperti Shakespeare, Marlowe, Rosseau, Racine, Hoerderlin, Goethe, Schiller, Baudelaire, dan lain-lain. Begitu juga studi seni lukis dan estetika, akan memberi perhatian pada perjalanan hidup dan wawasan estetika pelukis besar seperti Leonardo da Vinci, Michael Angelo, Giotto, Albrecht Durer, Rembrandt, Velasques, Goya, dan lain-lain. Tetapi menjelang abad ke-20, di bawah pengaruh neo-positivisme manusia sebagai subyek yang sadar dianggap tidak penting.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Dalam suasana pemikiran seperti itulah muncul para sarjana seperti I. A. Richard, Ferdinand de Saussure, dan lain-lain yang pemikirannya sangat berpengaruh pada abad ke-20. Sejak itu kritik sastra kian didorong untuk menolak historikalitas serta asas metafisika teks, dan sastra dirumuskan melalui konteks karya sastra itu sendiri. Karya seorang pengarang lantas dipandang sebagai sepenuhnya otonom, sebuah struktur yang <em>self-sufficient</em> dan tidak berkaitan dengan dunia di luarnya. Bentuk dan isi dipandang sebagai tidak terpisahkan, sebab struktur dan peralatan sastra itu sendiri yang menciptakan maksud sebuah karya.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Pendirian serupa juga tampak pada penganut paham formalisme, yang melahirkan <em>New Criticism, </em>sebuah teori sastra yang dominan dalam dasawarsa 1960an. Seperti teori lain, yang kelahirannya merupakan hasil refleksi dari suatu zaman di negeri tempat<span>  </span>lahirnya teori itu, begitu pula halnya dengan <em>New Criticism, </em>strukturalisme, resepsi, semiotik, dan lain-lain. Dengan perkataan lain, sebuah teori sebenarnya lahir dari tuntutan budaya atau tradisi pemikiran tertentu yang berkembang di lingkungan masyarakat tempat teori itu dilahirkan. Kadang-kadang teori itu tidak memperhitungkan bahwa ada banyak bentuk-bentuk penuturan estetik lain yang tidak dapat dikaji dalam rangka teori yang dianggap paling baik. </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">New Criticism misalnya sebagai sebuah teori sastra yang memusatkan perhatiannya pada<span>  </span>karya sastra semata, yang dianggap otonom, tidak mau bersusah payah membicarakan pengarang suatu karya dan bagaimana dampaknya bagi pembaca. Karya bahkan dikaji lepas dari perkembangan sastra sebelumnya, sehingga betul-betul <em>ahistoris. </em>Dunia dalam sastra dipisahkan dari<span>  </span>tradisi pemikiran, kebudayaan, dan realitas melalui apa yang disebut sebagai ‘jarak estetik’ (<em>aesthetics distance). </em>Teori ini berkembang dari tradisi estetik formalis, sebagaimana diasaskan antara lain oleh Susanne K. Langer pada awal abad ke-20 dan ditopang oleh keadaan sosial di mana teori itu dilahirkan. </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Sebagai teori yang dominan dalam dasawarsa 1960an, New Criticism lahir di bagian selatan Amerika Serikat pada akhir 1930an dan pesat berkembang pada tahun 1950an,<span>  </span>dalam lingkungan msyarakatnya yang serba tertutup dan tradisional. Masyarakat yang melahirkannya adalah suatu masyarakat yang organis yang hidup rukun, tetapi mulai terancam oleh industrialisasi yang datang dari Utara yang membawa sikap rasional yang kering dan kurang manusiawi.<span>  </span>Pengarang di situ ikut membela diri masyarakatnya dalam kegiatan sastra, khususnya puisi. Tujuannya mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang menyatukan masyarakat. Dari perkembangan inilah lahir cita-cita karya yang mengandung ‘kesatuan organik’ yang kemudian menjadi dasar penting penelitian sastra (Subagio Sastrowardojo 1992). </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Strukturalisme di lain hal lahir di Perancis.<span>  </span>Keseluruhan asas teoritisnya mencerminkan situasi politik pada masa pemerintahan de Gaulle sekitar 1960an. Dalam menghadapi persoalan-persoalan ekonomi yang rumit, pemerintahan de Gaulle mengambil sikap pragmatis dan analitis tanpa menghiraukan masalah ideologi dan kebudayaan.<span>  </span>Kelugasan dan kelurusan sikap masyarakat Perancis yang dipengaruhi kebijakan pemimpinnya,<span>  </span>tercermin dalam aliran ini. Segi formal sastra yang tampak dalam bangunan strukturalnya, dan sistem yang menjalin hubungannya, menjadi perhatian utama tanpa menghiraukan referensi karya kepada ideologi, kebudayaan, dan masalah-masalah sosial dalam artian luas. Seperti New Criticism, menurut Scholes (1976), strukturalisme mengundurkan kepentingan soal manusia. </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Posmodernisme dan Bahasa</span></strong></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Posmodernisme, seperti strukturalisme yang mendahuluinya, lahir dalam dasawarsa 1960-1970an di Perancis. Melebihi keadaan sebelumnya, begitu<span>  </span>memasuki dasawarsa 1970an negeri itu dihadapkan pada berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih rumit lagi. Dalam upaya meringankan persoalan yang dihadapi maka dibuatlah sebuah kebijakan. Di antaranya menyingkirkan narasi atau ide-ide besar yang selama ini telah membebani pikiran masyarakat Perancis. Asas-asas pemikiran dan cita-cita zaman Pencerahan, yang mengunggulkan akal rasional dan mengagungkan manusia sebagai subyek yang sadar, harus dirubuhkan. Aliran ini muncul dalam pemikiran Jacques Derrida, Michel Foucoult,<span>  </span>Jean-Francois Lyotard, dan Jean Baudrillard.<span>  </span>Melalui tulisan-tulisannya mereka memandang diri sebagai pemikir garis depan dan bertindak sebagai nabi penganjur nihilisme dan skeptisisme yang tidak kenal kompromi. </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Karena cara mereka mengungkapkan pemikirannya begitu jlimet dan berbelit-belit, tidaklah mudah bagi kita untuk menguraikannya. Namun yang jelas pemikiran mereka berangkat dari sikap skeptik yang radikal terhadap bahasa dan berkeyakinan bahwa manusia/pengarang sebagai subyek (yang memiliki kesadaran individual yang utuh) telah mati. Oleh sebab itu tidak mengejutkan jika pandangan mereka tentang kehidupan dan ekspresi manusia begitu negatif dan suram, bahkan cenderung nihilistik. Mereka meyakini bahwa alam semesta dan kehidupan di dalamnya serba kacau atau <em>chaos. </em><span> </span>Mereka juga menyangkal bahwa akal pikiran dan pencerapan indera manusia mampu mengelola kehidupan sebagaimana dipercaya filosof Pencerahan.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span> </span><span>           </span>Ada empat ciri utama bisa diberikan pada pemikiran posmodernisme yang melahirkan teori dekonstruksi yang sarat dengan skeptisisme dan cenderung nihilistik itu. Pertama, keyakinan bahwa subyek telah mati. Kedua, pemikir posmodernisme menyangkal adanya realitas obyektif dan menggantinya dengan fiksi. Ketiga, mereka meyakini pula bahwa makna itu tidak ada dalam kehidupan maupun wacana. Keempat, mereka menolak narasi besar atau kisah agung, sekaligus menafikan kebenaran.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Tentang yang pertama, walaupun telah disinggung sepintas dalam bagian awal bab ini,<span>  </span>perlu dijelaskan lebih jauh. Pandangan ini sebenarnya berakar lama dalam sejarah pemikiran di Barat, sebagaimana dikatakan Heidegger. Yaitu sejak dominannya pemikiran Newtonian pada abad ke-17 M, yang dipertegas oleh Spinoza tidak lama sesudahnya. Pemikiran ini memandang alam semesta dan kehidupan di dalamnya digerakkan oleh mesin raksasa yang bersifat impersonal. Pandangan ini ditegaskan lebih jauh oleh August Comte, pengasas positivisme awal abad ke-19, dan Karl Marx pada akhir abad ke-19, melalui teorinya tentang<span>  </span>pertarungan kelas yang sangat populer hingga sekarang. </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Bagi Comte, individu sebagai subyek yang sadar tidak ada. Ia diganti dengan individu yang seluruh geraknya tunduk pada ketentuan-ketentuan sosial. Bagi Marx individu yang ada hanyalah pribadi-pribadi yang digerakkan oleh kesadaran kelas.<span>  </span>Demitologisasi Tuhan dan manusia sebagai subyek lebih jauh dilakukan oleh Freud. Manurutnya apa yang kita mengerti sebagai subyek sebenarnya adalah individu-individu yang digerakkan oleh kekuatan bawah sadar kolektif yang dibentuk oleh masyarakat.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Keyakinan bahwa subyek telah mati menjelaskan bahwa pada hakikatnya manusia selaku pribadi atau individu tidak mempunyai kesadaran dan kehendak yang utuh. Karena itu tiak ada pribadi yang benar-benar sadar, berpikir, dan memiliki rancangan yang padu dan pasti. Dikaitkan dengan sastra, pemikiran posmodern menafikan kehadiran pengarang selaku subyek yang sadar terhadap apa yang dikarangnya. Dalam sejarah teori sastra, akar dari keyakinan seperti ini dapat ditelusuri antara lain dalam pandangan Levi Strauss, bapak strukturalisme dalam anthropologi. Levi-Strauss meyakini bahwa diri yang subyektif itu hanya ada dalam lamunan, bukan dalam kenyataan. Karena itu tujuan penelitian ilmiah (baca sastra) bukanlah untuk ‘mengangkat manusia, melainkan menghancurkannya’.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Sejak itu yang diutamakan dalam penelitian ialah budaya masyarakat dan strukturnya yang terjalin sedemikian rupa. Roland Barthes lebih jauh menegaskan lagi keyakinan itu dalam bukunya <em>Image, Music and Text </em>(1971). Begitu pula Foucoult dan Derrida. Bagi Foucoult apa yang disebut pengarang hanya fiksi, sedangkan bagi Derrida apa yang disebut pengarang hanyalah bentukan fantasi kita yang tidak punya arti apa-apa. Dia yakin pula bahwa pengarang tidak dapat membangun makna melalui karangan yang ditulisnya. Yang dapat ia lakukan hanyalah membuat teks yang tidak berketentuan arahnya, penuh kekaburan dan kacau balau. Pengarang, sebagai manusia posmodernis, adalah individu yang tidak memiliki kesadaran, hasrat dan kehendak yang mantap dan utuh.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Mengenai penyangkalan pemikir pormodernis terhadap adanya realitas obyektif, dapat dijelaskan secara ringkas seperti berikut. Bagi mereka apa yang disebut realitas hanyalah rekaan atau fiksi yang dibuat oleh kesadaran manusia. Sebagian lagi melihatnya sebagai hasil dari proses sosial dalam konteks tertentu. Bagi Derrida, yang kesangsiannya sangat radikal, realitas bahkan dilihat sebagai hasil konvensi bahasa semata. Sedangkan bagi Baudrillard, apa yang disebut realitas hanyalah <em>simulacra, </em>yaitu imaji-imaji tanpa tuan yang dihamburkan kepada manusia di seluruh dunia oleh<span>  </span>teknologi informasi, atau<span>  </span>teknologi simulasi. Dengan kata lain realitas yang sebenarnya itu tidak ada. Dikaitkan dengan sastra, apa yang disajikan pengarang dalam karyanya hanyalah hamburan gambar kacau balau dan tanpa makna. Oleh karena itu ciri ketiga pemikiran posmodernisme yang terkait dengan itu ialah keyakinan akan ketiadaan makna dalam segala sesuatu.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Keyakinan ini sebenarnya telah dinyatakan oleh Levi-Strauss yang mengalihkannya menjadi struktur, yang dalam sastra berupa struktur verbal. Tetapi Derrida melangkah lebih jauh dengan mengatakan bahwa wacana apa pun, termasuk kitab suci, tidak dapat dipastikan maknanya. Bahkan tidak membawa makna apa-apa, kecuali permainan tanda yang berkepanjangan dan mendatangkan kegairahan.<span>  </span>Ciri keempat, penolakan terhadap narasi besar dan kebenaran, mendorong mereka lebih mengutamakan narasi kecil yaitu persoalan yang remeh temeh dan tetek bengek sebagai bahan perbincangan serius pemikiran mereka (Md Salleh Yaapar 2002).</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Kaum hermeneutika mencirikan<span>  </span>pemikiran positivistik dan pormodernis sebagai <em>ahistoris, adialektis, </em>dan <em>alinguistik. </em>Menurut Gadamer misalnya, pemikiran seperti itu mengingkari kodrat pemahaman karena setiap pemahaman selalu ada dalam ruang dan waktu tertentu, dan terartikulasikan melalui cakrawala dialektika dan bahasa. Semua bentuk pemahaman dalam dirinya<span>  </span>membawa<span>  </span>sejarah atau kesadaran sejarah sebab pemahaman adalah kesadaran yang dibentuk oleh sejarah. Karya sastra misalnya sebagaimana karya filsafat dan keagamaan, tidak pernah lahir dari kekosongan. Ia lahir di tengah sejarah dengan latar belakang tradisi budaya, pemikiran, dan semangat tertentu yang dibentuk oleh zamannya.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Bagi ahli hermeneutika, pemahaman mustahil pula muncul tanpa dialog dan dialog meniscayakan adanya dua subyek yang saling bertukar cakrawala pemandangan dan pendirian. Teks adalah teman dialog, karena itu tidak dapat dipandang sebagai obyek. Dialog bisa terjadi jika ada komunikasi antara penafsir dan yang ditafsir secara dialektik dan terus menerus sehingga tercapai kebenaran. Teks, seperti penuturan (<em>parole</em>) disampaikan dalam bahasa tertentu dan setiap bahasa memiliki cakrawala. Tanpa keterbukaan dan partisipasi aktif untuk menyingkap cakrawala itu, tidak mungkin teks menyingkapkan pesan terdalam yang dikandungnya. Untuk menafsir kitab Veda seseorang dituntut memahami bahasa Sanskerta, asas-asas ajaran Hinduisme, tradisi-tradisi penulisan yang memungkinkan hadirnya kitab tersebut. Begitu pula agar seseorang mampu memahami dan menafsir al-Qur’an ia dituntut penguasaan terhadap bahasa Arab, aspek-aspek kebahasaan al-Qur’an, serta pokok-pokok ajaran Islam seperti disajikan dalam ilmu-ilmu al-Qur’an (<em>ulum al-Qur’an).</em></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Berbeda pula dengan pemikiran neo-positivistik dan pemikiran posmodernis yang dekonstruktif, pemikiran ahli hermeneutika menolak pandangan bahwa subyek telah mati. Bagi mereka hakikat manusia selaku subyek, yaitu pengarang, selalu menunjuk pada kenyataan bahwa ia tidak dapat direduksi menjadi obyek dan benda mati,<span>  </span>atau mesin yang bergerak tanpa kesadaran. Begitu pula pengalaman batin dan pemikirannya yang diekspresikan, bukan merupakan sesuatu yang beku dan mandul, tidak juga tertutup bagi hubungannya dengan dunia di luarnya.<span>  </span>Karya filsafat atau sastra adalah hasil perjumpaan manusia dengan realitas dalam sejarah, yang di dalamnya mengandung tanggapan dan penilaian yang dibuat untuk maksud tertentu. Dengan demikian di dalamnya tersembunyi pesan dan makna.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Keyakinan bahwa wacana atau teks mengandung makna, bahwa bahasa merupakan <em>locus </em>makna, mengharuskan pentingnya dialog penafsir dengan teks. Seperti dikatakan Schleiermacher,<span>  </span>karya seni atau sastra merupakan penjelmaan pribadi seniman atau pengarang, sehingga membaca teks sebenarnya sama dengan berdialog dengan si pengarang. Demikianlah dengan munculnya kembali hermeneutika, masalah menyangkut kodrat bahasa dan makna, serta penafsiran dan subyektivitas pemahaman, hadir kembali dalam perbincangan filsafat, kritik sastra, linguistik, dan ilmu-ilmu sosial. Bahkan lebih jauh, hermeneutika dipandang sebagai tehnik baru bergaul dengan bahasa dan segala bentuk penuturan. Cara bergaul seperti itu tidak dapat dimulai dengan bersikap skeptik terhadap bahasa.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Di sini jelas ahli-ahli hermeneutika memiliki pendirian yang amat <span> </span>berseberangan dengan kaum strukturalis.<span>  </span>Paul Ricouer misalnya dengan tegas menolak<span>  </span>pandangan Levi-Strauss yang teorinya menekankan<span>  </span>hubungan sinkronik dalam sebuah karya, dan mengenyampingkan pentingnya<span>  </span>makna atau pesan moral. Bagi Levi-Strauss, yang pendiriannya dikembangkan dari pemikiran Roman Jakobson dan<span>  </span>de Saussure, rangkaian cerita dalam sebuah mitos atau novel misalnya<span>  </span>dianggap tidak penting. Alasannya karena tidak memiliki makna dan fungsi apa pun dibanding kerumitan sistem hubungannya yang tertimbun di bawah rangkaian cerita (<em>mythemes</em>). Saussure juga berpendirian bahwa yang menggerakkan sebuah penuturan atau <em>parole </em>ialah sebuah sistem bawah sadar yang<em> </em>tersembunyi. </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Secara keliru de Saussure juga memandang pikiran yang sadar dan bahasa itu benar-benar terpisah dari realitas dunia. Sedangkan tokoh-tokoh hermeneutika seperti Heidegger, Gadamer, dan Ricouer justru berpandangan sebaliknya.<span>  </span>Bahasa sebagai artikulasi dari <em>das Sein </em>(wujud) tidak terpisahkan dari realitas. Bahasa justru merupakan tempat realitas berlabuh atau menancapkan jangkarnya sehingga kita dapat menelusuri jejaknya. Dengan cara memisahkan bahasa dari realitas dunia, Saussure ingin mengemukakan bahwa pada hakikatnya bahasa itu hanya merupakan sistem perlambangan yang rumit, sebuah struktur yang memungkinkan terjadinya permainan yang tertuju hanya kepada dirinya sendiri. </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Dengan kata lain, apa yang dikandung bahasa itu tertutup dari dunia di luar bahasa dan tidak mungkin dicari hubungannya dengan realitas. Dengan demikian makna menjadi nisbi dan tidak mungkin diketahui dengan pasti. Pandangan seperti itu ditolak oleh ahli hermeneutika.<span>  </span>Heidegger misalnya, filosof yang dipandang telah membuka jalan bagi hermeneutika modern, berpendapat bahwa hakikat manusia sebagai <em>das Sein </em>(Wujud) dan <em>Dasein </em>(Wujud di sana) adalah mengada (<em>existenz)</em> melalui bahasa. Bersama eksistensinya manusia bergerak dalam suatu dunia yang tidak berdiri sendiri.<span>  </span>Dalam bereksistensi itu manusia menyatu dengan dunia, karena pada dasarnya seluruh ada dan keberadaan kita itu bertempat di ruang yang disebut dunia, bukan di luar dunia atau di ruang kosong. </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Ciri keberadaan sehari-hari kita diungkapkan oleh Heidegger dalam pengertian <em>besorgen, </em>yaitu bergaul dengan segala hal yang dijumpai di dunia. Perjumpaan itu mendorong manusia berpikir dan berpikir selalu bersama bahasa.<span>  </span>Karena berpikir, dengan mengungkapkannya dalam bahasa, merupakan cara manusia bereksistensi dan sekaligus menjawab panggilan realitas. Berpikir tidak mungkin terpisah dari <em>das Sein </em>dan juga dengan apa yang dipikirkan, yaitu segala sesuatu yang dijumpai di dunia yakni realitas. Pikiran bersama bahasa merupakan tempat terjadinya peristiwa Ada dan mengada. Dalam bukunya <em>Sein und Zeit </em>(Ada dan Waktu, 1927)<span>  </span>Heidegger menyebut manusia sebagai <em>Seindes, das redet, </em>yaitu bahwa manusia itu adalah wujud yang berbicara. Adalah bahasa yang membuat manusia jadi manusia. Bahasa pula yang membuat manusia mengenal realitas dan dapat memberi makna kepada realitas.</span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>            </span>Dalam bukunya yang lain <em>Das Wesen der Sprache </em>ia memandang bahwa pada dasarnya bahasa berkaitan dengan penyampaian arti sesuatu. Tanpa realitas bagaimana arti dapat diberikan? Identitas suatu benda menyatakan diri kepada kita, pikiran kita diundang untuk menjawabnya, dan kita menjawabnya melalui penuturan. Bahasa adalah jawaban terhadap panggilan <em>das Sein </em>dan <em>das Sein </em>yang selalu berada di dunia, bukan di tempat lain. </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Relevansi Hermeneutika </span></strong></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Tidak mudah memberi takrif atau batasan yang memuaskan terhadap hermeneutika. Lagi pula dari waktu ke waktu hermeneutika mengalami perubahan berkenaan maksud dan tujuannya, serta penekanannya. Wacana atau teks yang dijadikan obyek bahasan ahli-ahli hermeneutika juga berbeda, sehingga dengan sendirinya melahirkan bentuk-bentuk hermeneutika yang berbeda. Wacana sastra berbeda permasalahannya dengan wacana filsafat, permasalahan teks hukum dan keagamaan juga demikian. Begitu pula antara wacana ilmiah dan wacana estetik puisi. </span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align:justify;margin:0;"><em><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN">Literary Dictionary </span></em><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span> </span>yang diterbitkan Oxford University Press, dengan mengutip pendapat Palmer (1969), mengartikan bahwa hermeneutika adalah teori penafsiran berkenaan dengan permasalahan umum dalam memahami makna teks. Pada mulanya kata-kata ini digunakan untuk menyebut prinsip-prinsip penafsiran dalam teologi, tetapi sejak awal abad ke-19 diperluas ke bidang lain seperti filsafat dan kritik sastra. Mircea Eliade (1993) mengartikan hermeneutika sebagai seni menafsir, yang di dalamnya tiga komponen penting tidak dipisahkan, yaitu teks, penafsir dan pembaca.<span>  </span>Tetapi oleh karena terdapat banyak teks yang pada mulanya satu, seperti teks Bible, maka pekerjaan menafsir dan menafsir kembali teks menjadi tugas yang berat dan rumit. Keadaan ini berbeda dengan teks al-Qur’an atau Tao Te Cing yang tidak memiliki perbedaan sejak dulu hingga sekarang.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span>            </span>Seperti telah dikemukakan bahwa asal-usul<span>  </span>hermeneutika bersumber dari hasrat yang melekat pada kodrat manusia, yaitu keinginan untuk mencari makna dalam segala sesuatu yang dijumpai dalam hidupnya. Keinginan itu menggerakkan pula dorongan hasratnya yang lain yaitu keinginan menafsir apa yang ditemui dalam hidupnya, termasuk wacana atau penuturan estetik sastra. Dengan kegiatan menafsir itu ia berharap mendapat bekal untuk memahami dan menyikapi segala sesuatu dengan sigap dan penuh keinsafan. Oleh karena itu sasaran hermeneutika merangkum segala hal yang muncul dalam sejarah dan seluruh waktu. Khususnya pada saat-saat ketika seseorang terdorong untuk memahami sesuatu secara langsung, seperti ketika ia berkomunikasi dengan orang lain yang jalan pikiran dan isi pemikirannya berbeda. Proses pemahaman tidak mungkin berkembang tanpa adanya ikhtiar untuk menafsir apa yang kelihatan asing.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span>            </span>Ketika seseorang mulai melakukan suatu penafsiran atas sesuatu yang belum diketahuinya secara karib, misalnya teks sastra atau keagamaan, maka ketika itulah dia menghadapi situasi pelik berkenaan dengan bahasa dan unsur-unsur lain yang kompleks dalam teks. Situasi ini mendorongnya mencari cara bagaimana menetapkan asas-asas penafsiran agar proses pemahaman dapat dimulai. Dalam kenyataan, tidak sedikit pula<span>  </span>teks, wacana atau ekspresi tertentu<span>   </span>yang tidak dapat diberi makna secara benar sebelum seorang penafsir memahami asas-asas pemikiran atau pandangan dunia yang disiyaratkan dalam teks. Ketakpahaman ini membuat makna tampak kabur dan tidak memiliki makna. Demikianlah kekaburan makna menjadi rintangan besar untuk memahami teks secara langsung.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span>            </span>Situasi inilah yang menimbulkan rasa asing. Bukan hanya ketika seseorang mencoba berkomunikasi dengan teks lama saja yang kerap menimbulkan rasa asing dan tak paham, tetapi juga ketika ia berusaha berkomunikasi dengan teks mutakhir.<span>  </span>Bahkan, menurut Dilthey dan Gadamer, dalam percakapan dengan orang lain yang hidup dalam lingkungan masyarakat dengan tradisi budaya dan keagamaan yang sama, situasi asing itu kerap muncul. Terlebih ketika kita membaca sebuah puisi, melihat lukisan, mendengar lagu atau musik, membaca buku sejarah tentang peristiwa yang sebenarnya belum jauh dari masa hidup kita.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span>            </span>Situasi asing ini hanya dapat dipupus dan dihalau apabila ada penghubung atau perantara yang memungkinkan terhalaunya rasa dan situasi asing itu. Untuk menghalau situasi asing itu tidaklah mudah. Dunia dalam cakrawala pemikiran kita, yang telah kita akrabi, cenderung menolak sesuatu yang baginya asing. Tetapi dunia dalam cakrawala teks adalah sebaliknya. Ia menginginkan cakrawala pemikiran kita dilebur dengannya. Dalam keadaan seperti itu hermeneutika dapat berperan menjembatani dua dunia atau cakrawala pemikiran yang berbeda.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span>            </span>Begitulah sebagai sebuah gejala, hermeneutika mencakup baik sesuatu yang asing yang membujuk kita untuk mengakrabinya maupun pemahaman kita yang cenderung menolak sesuatu yang asing bagi dunianya. Cakrawala pemikiran seorang penafsir adalah bagian utuh dan padu dari peristiwa pemahaman. Begitu pula prosedur tersurat yang akan dilebur atau dipadukan dengan obyek yang asing. Semua itu mengharuskan peran serta langsung suatu tradisi di dalam tradisi-tradisi lain yang bukan merupakan obyek pemahaman, tetapi sebagai kondisi yang harus diatasi sebelum sebuah pemahaman terjadi.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span>            </span>Gadamer (1976) menyebut ini sebagai dimensi reflektif dari pemahaman, suatu dimensi yang sering dilupakan dalam kegiatan penafsiran sebelum ini hingga kerap menimbulkan distorsi terhadap kandungan dan semangat teks. Hilangnya dimensi renungan inilah yang merupakan kekurangan menyolok teori modern yang berkembang dari tradisi neo-positivisme. Sebab-sebab munculnya gambaran distorsif, seperti yang kebanyakan terjadi<span>  </span>dalam kajian orientalisme terhadap karya-karya Timur, ialah karena teori-teori yang dijadikan asas penelitian dan penafsiran pada dasarnya <em>ahistoris, adialektik, </em>dan <em>alinguistik</em>. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Teori-teori neo-positivistik itu, sejalan dengan watak neo-positivisme, diasaskan dengan tujuan mengeksplikasikan kebenaran yang sudah tersirat dalam teori. Teori digunakan untuk mengendalikan teks, bahkan menguasainya dengan makna dan kebenarannya sendiri. Hermeneutika sebaliknya, mengharuskan terjadinya dialog intensif dan dialektika antara penafsir dan teks.<span>  </span>Kesejarahan teks berikut asas-asas metafisikanya tidak seharusnya dikesampingkan. Karena teks disajikan dalam penuturan verbal bahasa, sedangkan bahasa adalah wadah makna (<em>locus of meaning)</em> dan merupakan satu-satunya media bagi manusia untuk mengungkapkan realitas yang dikenalnya, maka seorang penafsir sudah semestinya tidak menafsir teks di luar cakrawala bahasa.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span> </span>Kata-kata ‘hermeneutika’ (<em>hermeneutics) </em>berasal dari bahasa Yunani, <em>hermeneutice </em>atau <em>hermeneutikos. </em>Kata-kata hermeneutikos sendiri dibentuk dari perkataan <em>hermeneuin </em>yang arti harfiahnya ialah penafsiran. Kata-kata hermeneuin sendiri diambil dari nama tokoh dalam mitologi Yunani, yaitu Hermes, yang dititahkan Yupiter atau Zeus untuk menyampaikan pesan para dewa di kayangan kepada manusia di bumi. Hermes sering digambarkan sebagai makhluk seperti manusia dengan kaki bersayap, yang melambangkan pesan yang ingin disampaikan, dalam arti sebagai sarana bagi manusia untuk melakukan penerbangan menuju kebenaran yang tempatnya berada di alam metafisik. Nama Hermes dalam bahasa Latin ialah Merkurius. Ia dipadankan dengan Nabi Enoch dalam tradisi Kristen, sedangkan Nasr (1981) menyamakan perannya dengan Nabi Idris, nabi pertama dalam Islam yang diperkenankan mikraj ke langit lapis empat untuk menerima pesan ketuhanan yang harus disampaikan kepada manusia di atas bumi.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span>            </span>Tugas Hermes sebagai utusan Dewa sangat penting dan berat. Jika saja terjadi kesalahan dalam menerjemahkan atau menafsirkan pesan dewa dalam bahasa manusia, maka akibatnya akan fatal. Salah arti akan timbul, menyebabkan manusia akan pula hidup di jalan sesat. Untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik Hermes dituntut bukan saja menguasai pesan para dewa, maksud dan tujuan dari pesan itu dan untuk keperluan apa pesan itu disampaikan, serta dalam situasi apa pula. Agar dapat menyampaikan pesan dewa dengan baik, Hermes harus menguasai bahasa manusia dan mampu memengurai pesan yang harus disampaikan secara artikulatif melalui bahasa yang dikuasainya.<span>   </span>Dalam kaitan ini dikatakan pentingnya seorang ahli hermeneutika memperhatikan aspek kesejarahan dan kebahasaan dari teks atau wacana yang ditafsirkan.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span>            </span>Dalam pengertian ini bahasa memiliki kedudukan penting sebagai media penyampai pesan atau makna, dan isi makna itu ialah ‘kebenaran’ yang berasal dari alam ketuhanan. Bahasa juga merupakan simbol dan seperti sebuah simbol ia merupakan tangga naik mencapai sesuatu yang bersifat keruhanian. Makna sebuah penuturan bersifat keruhanian atau trasenden. Ia tidak tersurat, melainkan tersirat dan merupakan sesuatu yang diisyaratkan<em>. </em>Sesuai dengan arti etimologisnya itu hermeneutika dihubungkan baik dengan seni maupun teori pemahaman dan penafsiran ekspresi kebahasaan (<em>linguistics</em>) dan bukan kebahasaan.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;">Sesuai arti etimologisnya hermeneutika lantas disebut sebagai teori penafsiran terhadap semua ekpresi kebahasaan dan bukan. Stanford Encycloaedia (2004) mendefinisikan sebagai teori umum penafsiran yang sejarahnya dapat ditelusuri ke zaman Yunani Kuna. Tetapi sejak abad pertengahan di Eropa hingga pertengahan abad ke-18 M, cakupan hermeneutika dipersempit hanya sebagai cabang dari kajian Bibel. Ada tiga komponen penting yang memungkinkan penafsiran terjadi. Pertama, ada teks atau ungkapan tekstual yang perlu sekali diberi tafsir. Kedua, ada penafsir yang memiliki pengetahuan luas berkaitan dengan teks yang akan ditafsir. Ketiga, pembacaan yang bersungguh-sungguh atas teks yang hendak ditafsir. Karena dalam kenyataan<span>  </span>terdapat<span>  </span>teks yang semula tunggal versinya, namun disalin menjadi berbagai versi, maka tugas menafsir lantas menjadi berat. Dia memerlukan berbagai displin bantu seperti mitologi, linguistik, filologi, sejarah, teologi, dan lain-lain-lain.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"><span>            </span>Untuk memahami apa itu hermeneutika, perlu juga kita melihat bagaimana ilmu yang mirip dengan itu diberi arti dalam tradisi intelektual lain di luar Barat. Misalnya dalam tradisi intelektual Hindu dan Islam, yang sudah sejak lama mengembangkan<span>  </span>bentuk-bentuk hermeneutika yang mantap dan berkelanjutan. Jadi berbeda dengan di Barat selama berabad-abad hermeneutika diberi arti sempit, bahkan dapat dikatakan hampir tenggelam hingga zaman kebangkitannya kembali dalam dasawarsa 1970an. Pada abad ke-17 misalnya, yaitu zaman mekarnya rasionalisme Cartesian, hermeneutika sebenarnya telah mandeg karena beralih fungsi. Seperti dikatakan Heidegger, tugas filsafat bagi Descartes ialah untuk menunjukkan bagaimana agar subyek secara rasional membangun kepastian yang epistemik sehingga hasil penelitian dapat dinilai salah benarnya secara rasional. Sedangkan kebenaran tidak selamanya dapat ditangkap secara rasional, pun tidak selamanya kebenaran dapat diekspresikan melalui wacana yang bersifat rasional. Ekspresi sastra adalah contoh terbaik. Sejak lama bentuk penuturan yang disebut sastra selalu mengelak untuk menjadi ungkapan pengalaman manusia yang semata-mata bersifat rasional.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:11pt;" lang="IN"><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<div style="text-align:justify;">
<span style="font-family:Times New Roman;"><br />
<hr size="1" /></span></p>
<div id="edn1">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><a name="_edn1" href="http://miftahulanwarma.wordpress.com/wp-admin/#_ednref1"></a><span lang="IN"><span style="font-size:small;font-family:Times New Roman;">Catatan:</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span class="MsoEndnoteReference"><span lang="IN"><span><span class="MsoEndnoteReference"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;" lang="IN">[i]</span></span></span></span></span><span lang="IN"><span style="font-size:small;font-family:Times New Roman;"> </span></span><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN">Untuk contoh ialah konperensi internasional yang diselenggarakan Rutgers University AS sebelas tahun tahun lalu, tepatnya bulan Oktober 1996. Tema yang dibahas dalam konperensi itu ialah “Tradisi Hermeneutik Dalam Kebudayaan Cina”. Konperensi yang juga disponsori oleh Program Studi Asia Timur Princeton University dan National Taiwan University ini membahas tiga sistem pemikiran dominan di Cina dan tradisi hermeneutika yang berkembang dari masing-masing, yaitu Konfusianisme, Taoisme, dan Buddhisme, mendapat sambutan luar biasa. Sejak itu kajian terhadap teks-teks klasik Cina yang selama ini mandeg, bangkit kembali secara mengejutkan.<span>  </span>Konferensi kedua diselenggarakan oleh City University of Hongkong pada bulan Oktober 1999. Dua konferensi ini berhasil menunjukkan betapa pentingnya kedudukan hermeneutika Cina dalam studi Sinologi yang selama ini dikembangkan hanya berdasarkan pandangan orientalis dan teori Barat. Dua buku penting<span>  </span>dari konferensi ini telah terbit pula: (1) <em>Imagining Boundaries: Changing Confucian Doctrines, Texts and Hermeneutics </em>(Albany, N. Y.: SUNY Press, 1999) suntingan Kai Wong Chow dkk; (2) <em>Chinese Thought in a Global Context: A Dialogue Between Chinese and Western Aproaches </em>(Leiden: Brill, 1999), yang disunting olehg Karl-Heinz Pohl.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN">Tentu sudah banyak buku dan artikel ditulis tentang hermeneutika Cina. Bahkan jauh sebelumnya telah terbit sejumlah buku tentang teori sastra yang berkembang Cina dan dipraktikkan dalam penelitian terhadap karya para penulis Cina dengan hasil yang lebih memuaskan dan dapat memberi pencerahan dibanding kajian yang menggunakan perpspektif dan teori Barat. Saya ingin mengutip pandangan Zhang Long Xi dalam esainya “Hermeneutics and the Revival of Classics Studies” (2002). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN">Menurutnya kebangkitan kembali hermeneutika dan kesadaran akan relevansinya, telah membantu menghidupkan kembali minat dalam meneliti teks-teks klasik di Cina, serta mendorong banyak cendekiawan di Timur, melihat kembali teks-teks klasik dari tradisi bangsa mereka dengan pandangan baru yang memberikan pencerahan. Kemudian setelah itu meneliti dan mempelajari kembali teks-teks yang pernah dipandang sebagai kanon dalam bidang masing-masing, seperti <em>Sih Ching, I Ching, Lun Yu </em>(Konfucius), <em>Tao Te Ching </em>(Lao Tze), dan lain-lain, termasuk puisi-puisi Tu Fu, Li Po, roman alegoris abad ke-17 <em>Hung Lo Meng </em>(Impian Dari Rumah Merah) dengan perspektif baru penuh makna.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN">Dalam sejarah modern Cina, katanya, sebagaimana dalam sejarah modern Asia yang lain, diperkenalkannya ide-ide, konsep-konsep, dan nilai-nilai Barat telah menyuburkan munculnya kecaman dan penolakan terhadap kebudayaan Cina dan hasil-hasil peradabannya yang tinggi. Teks-teks Konfucianis dan Taois, yang berabad-abad lamanya dijadikan teks-teks kanonik tidak lagi dikaji dengan anthusias seperti selama dua ribu tahun sebelumnya, bahkan diejek sebagai tidak bermakna. Ini benar-benar merugikan perkembangan kebudayaan. Sama dengan kerugian yang diakibatkan oleh merosotnya kajian terhadap Bibel di Eropa sejak zaman Pencerahan dan terlebih-lebih setelah kian dominannya positivisme dan neo-postivisme dalam dunia ilmu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN">Anthusiasme yang sama terhadap kebangkitan kembali hermeneutika tampak di India dan negara-negara Islam. Baik dalam tradisi kecendekiawanan India maupun Islam, hermeneutika telah berkembang lama dan boleh dikatakan tidak pernah redup hingga masa yang paling akhir. Anthusiasme itu di India tampak pada banyaknya seminar dan konferensi internasional tentang hermeneutika, khususnya hermeneutika India, diselenggarakan sejak dasarwasa 1990an. Banyak buku dan esai telah ditulis tentang hermeneutika India beserta prinsip-prinsip universalnya. Di antara konferensi yang diadakan itu yang penting ialah yang diselenggarakan Program Studi Sanskrit-Sahitya, Universitas Sri Sankaracharya. Makalah-makalah konferensi ini dihimpun oleh P. C. Muraleemadhavan dalam antologi <em>Indian Theories of Hermeneutics </em>(Kalady: New Bharatiya Book Corporation 2002)<em>. </em>Dalam buku ini diperlihatkan luasnya cakupan hermeneutika sebagai tehnik dan praktik penafsiran teks meliputi eksegesis Veda seperti Brahmana-kanda dan Upanishad, sastra dan pustaka Tantrisme, filsafat (<em>darsana</em>), kritik sastra, studi teater, linguistik, musik, arsitektur, ilmu sosial, ekologi, leksikografi, Ayurveda, astronomi, jurisprudensi (<em>kutaramanawa</em>) dan lain-lain.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN">ii Dengan bersandar pada pendapat kepada pendapat Robert Alter dalam makalahnya “The Decline and Fall of Literary Criticism” yang disampaikan dalam Simposium Internasional Professing Literature (London 1982) Sutardji Calzoum Bachri mengatakan bahwa pemberhalaan terhadap teori sastra membuat kritik sastra di Indonesia mundur dan berada di ambang kehancuran. Dalam simposium yang sama Rene Wellek, pengasas teori sastra mutakhir dan penulis textbook <em>Theory of Literature </em>bersama Austin Warren, dengan jujur juga memihak pendapat yang menyalahkan penggunaan teori secara berlebihan sebagai penyebab mundurnya kritik sastra di seluruh dunia. Ini terutama ditujukan pada teori dekonstruksi dan salah mengerti terhadap teori strukturalis, yang menolak adanya tafsir yang tepat dan karena itu merangsang timbulnya pendapat yang seenaknya dan berubah-ubah, sewenang-wenang, dan akhirnya anarki. Tetapi Sutardji tak menganjurkan agar kita menutup diri terhadap teori-teori dari mana pun. Yang harus dihindari ialah agar kritik sastra tidak cenderung menjadi fiksi , misalnya akibat kebebasan penafsiran secara tidak terbatas. Lihat Sutardji Calzoum Bachri <em>Isyarat, </em>Yogya: Indonesia Tera 2007, h. 335-8.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN">Dalam percakapannya dengan penulis pada awal tahun 2006 Fuad Hasan (alm.) mengatakan bahwa kecenderungan luas di kalangan mahasiswa dan sarjana sastra ialah kurangnya minat membaca karya sastra, yang klasik mapun yang modern dan kontemporer, disebabkan anthusiasme mempelajari berbagai teori sastra. Akibatnya kajian teks mundur di perguruan tinggi. Salah satu sebabnya ialah kekeliruan menanggapi pembedaan klasifikasi Ferdinand de Saussure atas bahasa menjadi <em>langue </em>dan <em>parole. </em><span> </span>Tidak sedikit yang beranggapan bahwa walau keduanya merupakan aspek-aspek dari bahasa yang sama pentingnya, tidak berarti makna dan bobotnya sama bagi perkembangan ilmu sastra. Tetapi karena <em>parole</em> lebih mudah dipelajari dibanding <em>langue</em>, maka kajian lebih ditekankan pada aspek bahasa yang disebut <em>parole. </em>Akibatnya kajian ilmu bahasa merasa tidak memerlukan teks sastra sebagai materi kajiannya. Selain lebih rumit, penelitian atas teks sastra lebih banyak lagi memerlukan disiplin bantu seperti psikologi, sosiologi, linguistik,<span>  </span>falsafah, sejarah pemikiran, agama, anthropologi dan sejarah kebudayaan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN"><span>                </span>Tetapi marilah kita lihat kerugiannya<em>. Parole</em> menurut de Saussure adalah segi statistik dari bahasa dan terjelma dalam bahasa pertuturan sehari-hari. Bahasa pertuturan tidak stabil,<span>  </span>tidak bisa diterka polanya dan berbeda-beda tergantung pemakainya. Ia terbelenggu dalam waktu yang diakronis, selalu tertuju pada konteks tertentu ketika si penutur mengucapkannya. <em>Langue </em>dapat dikatakan sebagai bahasa yang ditulis dalam bentuk <em>risalah</em> atau wacana. Dengan meminjam istilah Jawa dapat disebut <em>wawacan</em>.<span>  </span>Ia adalah bahasa dalam aspek strukturalnya, artinya mengandung bangunan yang terstruktur sedemikian rupa. Ia tidak terpengaruh oleh pribadi yang menggunakannya. Wawacan berada dalam waktu yang ‘reversible’, dapat<span>  </span>berbalik ke belakang atau ke depan, karena ia tidak terperangkap dalam waktu yang diakronis. Tetapi sekaligus berada dalam waktu yang tidak bisa mengacu ke masa lampau atau ke masa depan (Ray 1984). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN">Sastra adalah wujud dari aspek bahasa yang disebut <em>langue. </em>Ia bisa menjelaskan masa lalu, sebagaimana menjelaskan masa depan. Masa lalu yang dijelaskan oleh karya sastra ialah pengalaman, kondisi kemanusiaan, kecenderungan pemikiran dan estetika yang dominan ketika karya itu ditulis oleh pengarangnya. Masa depan yang dijelaskan ialah pesan moral dan kemanusiaan yang relevan pada masa kini dan masa yang akan datang, walaupun jarak waktunya sudah begitu jauh dari masa penciptaan karya tersebut. Ungkapan dalam sajak “Catetan 1946” Chairil Anwar, “Kita &#8212; anjing diburu &#8212; hanya melihat sebagian dari sandiwara sekarang/Tidak tahu Romeo dan Yuliet berpeluk di kubur atau di ranjang&#8230;” dapat ditangkap pesannya dalam konteks kehidupan sosial dan politik sekarang ini. Dengan demikian ia berada pula dalam waktu yang tidak berbalik ke belakang lagi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN">Yang dimaksud pemahaman yang<span>  </span>keliru terhadap gagasan Saussure ialah anggapan bahwa seolah-olah pembedaan bahasa menjadi <em>parole</em> dan <em>langue</em> harus diartikan sebagai pembedaan tugas antara linguistik dan ilmu sastra. Linguistik lantas mengenyampingkan penelitian terhadap teks-teks sastra yang mewakili <em>langue, </em>dan mengutamakan bahasa keseharian yang mewakili<em> parole.</em> Kajian linguistik pun lantas cenderung ahistoris. Di sebelah yang lain kajian sastra<span>  </span>lambat laun beralih dari kajian teks ke kajian ‘sastra lisan’ sebab terpukau oleh pandangan Levi-Strauss yang begitu mengunggulkan mitologi sebagai sesuatu yang logis dan universal, serta tidak memerlukan teori tentang ‘interaksi budaya’ dalam upaya memahaminya, suatu hal yang berbeda dengan kajian atas karya tulis apalagi novel Umar Kayam, Kuntowijoyo, Iwan Simatupang, atau Mochtar Lubis.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:36pt;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;" lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span lang="IN"><span style="font-size:small;font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
</div>
<div id="edn2">
<p class="MsoEndnoteText" style="margin:0;"><a name="_edn2" href="http://miftahulanwarma.wordpress.com/wp-admin/#_ednref2"></a><span lang="IN"><span style="font-size:x-small;font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
</div>
<div id="edn3">
<p class="MsoEndnoteText" style="text-align:justify;margin:0;"><a name="_edn3" href="http://miftahulanwarma.wordpress.com/wp-admin/#_ednref3"></a><span lang="IN"><span><span style="font-size:x-small;font-family:Times New Roman;"> </span></span></span></p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/miftahulanwarma.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/miftahulanwarma.wordpress.com/66/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/miftahulanwarma.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/miftahulanwarma.wordpress.com/66/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/miftahulanwarma.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/miftahulanwarma.wordpress.com/66/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/miftahulanwarma.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/miftahulanwarma.wordpress.com/66/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/miftahulanwarma.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/miftahulanwarma.wordpress.com/66/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/miftahulanwarma.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/miftahulanwarma.wordpress.com/66/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/miftahulanwarma.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/miftahulanwarma.wordpress.com/66/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=66&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/22/hermeneutika-dan-sastra/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d6d6b8d995d3a987940adbb61e954189?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">miftahulanwarma</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Upaya Penyederhanaan Nahwu</title>
		<link>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/upaya-penyederhanaan-nahwu/</link>
		<comments>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/upaya-penyederhanaan-nahwu/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 13:19:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>miftahulanwarma</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kajian Linguistik & Pengajaran Bahasa]]></category>
		<category><![CDATA[Linguistik Arab]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://miftahulanwarma.wordpress.com/?p=58</guid>
		<description><![CDATA[PENDAHULUAN Bahasa Arab mempunyai peranan yang amat penting bagi kehidupan manusia, ‎khususnya umat Islam. Secara garis besar peranannya dapat dikelompokkan menjadi tiga ‎bagian, yaitu : peranannya dalam agama, peranannya dalam ilmu pengetahuan dan peranannya ‎dalam pergaulan.‎ ‎ Dengan beberapa peranan diatas, maka pembelajaran bahasa Arab kian hari ‎mengalami kemajuan yang sangat pesat. Tidak terbatas di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=58&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">PENDAHULUAN<br />
Bahasa Arab mempunyai peranan yang amat penting bagi kehidupan manusia, ‎khususnya umat Islam. Secara garis besar peranannya dapat dikelompokkan menjadi tiga ‎bagian, yaitu : peranannya dalam agama, peranannya dalam ilmu pengetahuan dan peranannya ‎dalam pergaulan.‎ ‎ Dengan beberapa peranan diatas, maka pembelajaran bahasa Arab kian hari ‎mengalami kemajuan yang sangat pesat. Tidak terbatas di negara-negara yang mayoritas ‎penduduknya muslim, tetapi sudah merambah ke negara–negara barat. Misalnya di Harrow ‎Technical College London bahasa ini secara intensif diajarkan, di London University, di ‎University Of Utah, di University of Oxford, di Portland State Collage ‎ dan negara-negara ‎lain bahasa Arab sudah kian semarak dan mulai disukai oleh para mahasiswa.<span id="more-58"></span>‎<br />
Dalam setiap bahasa ada kesemestaan aturan ‎, demikian juga dengan bahasa Arab. ‎Aturan-aturan bahasa Arab disusun guna mempermudah bangsa lain/ non Arab untuk ‎mempelajarinya. Aturan-aturan bahasa secara garis besar meliputi; a. sistem bunyi/ phonologi ‎system (‎الصوتى‎ ‎النظام‎), b. sistem kata dan bentuk perubahannnya/ morphology system (‎الصرفى‎ ‎النظام‎ ), sistem kalimat dan susunan struktrurnya/ syntactical system ( ‎النحو‎ ‎النظام‎ ) serta sistem ‎susunan kalimat dan jenis maknanya/ semantic system ( ‎الدلالى‎ ‎النظام‎) ‎ ‎.‎<br />
Setelah penguasaan pada sistem bunyi bahasa Arab, kemudian dilanjutkan dengan ‎pembelajaran sistem bentuk–bentuk kata yang dikenal dengan ilmu sharaf dan sistem ‎penyusunan kalimat dan dikenal dengan ilmu nahwu. Dan kedua istilah ilmu ini kemudian ‎lebih sering digabungkan untuk sebutan ilmu tata bahasa Arab dengan nama Ilmu Nahwu ‎Sharaf ‎.‎<br />
Dalam tataran praktis para pemula baik orang Arab apalagi non Arab merasa ‎kesulitan dalam pembelajaran ilmu nahwu sharaf ini, dan khususnya ilmu nahwu yang ‎disebabkan karena begitu kompleknya kaidah-kaidahnya. Bagi pelajar Indonesia merasakan ‎kesulitan ini dikarenakan kaidah nahwu sangat jauh berbeda dengan kaidah bahasa ‎Indonesia. ‎<br />
Contoh kesulitan tata bahasa Arab/ nahwu ini antara lain karena dalam bahasa ‎Arab dikenal adanya teori i’rab ( perubahan harokat dan huruf di akhir kata) yang disebabkan ‎karena ada amil ( kata yang bisa mempengaruhi kata sesudahnya), teori tawabi’ ( teori ‎penyesuaian i’rab kata dengan kata sebelumnya) dan masih banyak kaidah-kaidah lain yang ‎menyulitkan bagi para pemula dimana kaidah-kaidah itu tidak dijumpai dalam bahasa ‎Indonesia. Namun di sisi lain kerumitan ini justru sebagai bukti bahwa bahasa Arab ‎mempunyai kelebihan dan kekayaan bahasa. ‎<br />
Dengan adanya beberapa kesulitan penguasaan nahwu bagi pemula maka ada ‎beberapa ahli bahasa Arab yang mencoba menyederhanakan materi nahwu. Salah satunya ‎adalah Dr. Sauqi Dzaif dengan merekonstruksi materi nahwu dengan bentuk yang baru yang ‎berlandaskan pada prinsip mudah, ringkas, sederhana dan gampang dipahami oleh pemula ‎ ‎Upaya itu dirumuskan dalam salah satu kitabnya yang berjudul Tajdid al-Nahwi. Kitab ini ‎sebetulnya terinspirasi ketika beliau melakukan pentahqiqan sebuah buku yang berjudul Al ‎Rad ala an-Nuhat karya Ibnu Madza’ al-Qurtubi.(w.592H) dengan diberi judul pentahqiqan ‎Kitab al- Rad ala an – Nuhat li Ibn Madza. ‎<br />
Buku Al Rad ala an-Nuhat karya Ibnu Madza al-Qurtubi itu sendiri menunjukkan ‎telah adanya upaya penyederhanaan nahwu yang telah dilakukan oleh ahli bahasa Arab jaman ‎dahulu (abad 6 H). Namun usaha itu terhenti hingga upaya ini muncul kembali pada abad ke ‎‎14 H/ abad 20 M baik dilakukan secara individu ataupun lembaga. ‎<br />
Diantaranya adalah Rifa’at al-Tahtawi (1801-1873 M) dengan karya : Al-Tuhfat al-‎Maktabiyaht fi-Taqrib al-Lughat al-Arabiyah, kemudian Ali Jarim dan Musthafa Amin dengan ‎karyanya : Al-Nahwu al-Wadzih, Ibrahim Musthafa dengan karyanya : Ihya’ al-Nahwi (1937), ‎Hasan kamil dengan karyanya al-Arabiyah al-Mu’ashirah dan Syauqi Dzaif sendiri dengan ‎karyanya : Kitab al-Radd ‘ala an-Nuhat li Ibn Madha al-Qurtuby, Tajdid al-Nahwi dan Taisir ‎al-Nahwi al –Ta’limi Qadiman wa haditsan ma’a Nahji Tajdidihi.‎ ‎ ‎<br />
Adapun lembaga yang telah mengadakan usaha penyederhanaan nahwu adalah ‎Departemen Pendidikan dan Pengajaran Mesir pada tahun 1938 M. Majma’ al-Lughah Mesir ‎melalui sidang mu’tamar tahun 1945 dengan menyusun kitab pembelajaran nahwu yang ‎ringkas namun kitab ini belum membuahkan hasil. Lalu dilanjutkan sidang-sidang muktamar ‎berikutnya yang dilaksanakan pada tahun 1977 M, 1979 M, 1981 M atas masukan-masukan ‎dari Dr. Syauqi Dzaif.‎ ‎ ‎<br />
Di Negara Indonesia kitab – kitab diatas, namun kitab-kitab yang lain untuk ‎kalangan pembelajar dan lembaga yang mengajarkan bahasa Arab belum banyak dikenalkan. ‎<br />
Dan makalah ini akan menguraikan teori-teori penyederhanan nahwu yang ‎penulis batasi pada usaha-usaha yang telah dilakukan oleh Ibnu Madza Al- Qurtubi dan Dr ‎Sauqi Dzaif. Karena hemat penulis usaha penyederhanaan dari kedua tokoh ini sudah ‎mewakili upaya-upaya penyederhanaan dari para pakar bahasa lainnya. Untuk konteks ‎penyederhanaan nahwu di antaranya sudah terbit beberapa kitab salah satunya adalah Durus ‎al Lughat al Arabiyah karya KH. Imam Zarkasyi yang diajarkan di pondok modern Gontor ‎dan sudah dikenalkan dan diajarkan di pondok-pondok pesantren modern lainnya di ‎Indonesia. Kalau di pondok pesantren tradisional (salaf) kebanyakan masih tertarik ‎mengajarjkan kepada para santri-santrinya nahwu yang masih asli/ murni ( penuh kaidah-‎kaidah filososfisnya). ‎<br />
Pengembangan penyederhanan nahwu juga telah dilakukan oleh guru-guru ‎madrasah dengan mengacu pada kitab-kitab nahwu yang telah disederhanakan. Pembatasan ‎ini juga agar pembahasan lebih terfokus dan mendalam guna pengembangan pengetahuan ‎tentang penyederhanaan nahwu selanjutnya. ‎<br />
PEMBAHASAN<br />
A.‎ Pengertian Nahwu dan Sekelumit Sejarah Kemunculannya<br />
Menurut Ahmad al Hasyim, nahwu secara etimologi berarti maksud, arah ‎dan ukuran. Adapun secara terminology nahwu adalah aturan (dasar hukum) yang ‎digunakan untuk memberi baris (syakal) akhir kata sesuai dengan jabatannya masing-‎masing dalam kalimat agar terhindar dari kesalahan dan kekeliruan, baik bacaan maupun ‎pemahaman.‎<br />
Nahwu pertama kali digagas oleh Imam Ali bin Abi Thalib untuk ‎memudahkan bagi orang Arab maupun non Arab untuk belajar bahasa Arab. Kemudian ‎gagasan ini dikembangkan oleh Abul Aswad ad Duwali (w. 69 H). selanjutnya dimulai ‎penyusunan pokok-pokok nahwu yang dipelopori oleh Abd al Rohman bin Harmez dan ‎Nasr bin Hasyim. Keduanya murid dari Abu al Aswad ad Duwali.‎ ‎ ‎<br />
Pada abad ke- 2 Hijriyah nahwu dikembangkan oleh Al Khalil bin Ahmad ‎al-Farahidi (w.175 H) dengan mematangkan teori nahwu yang disusun Sibawaih ‎‎(w.180 H) yang nota bene sebagai murid Al Khalil sendiri. Langkah tersebut diikuti oleh ‎Al-Akhfash al-Ausath ( w.211 H) dan Al- Mubarrid ( w. 286 H) dan ulama-ulama lain ‎yang berkembang di negara Bashrah yang digolongkan menjadi al-Nuhaat al-Bashariyun. ‎Kemudian lahirlah kitab-kitab nahwu sebagai karya-karya monumental seperti Alfiyah ‎Ibnu Malik, Alfiyah Al Suyuthi dan Alfiyah Ibnu Mu’thi.‎ ‎ ‎<br />
Nahwu juga mengalami perkembangan dan kejayaan di daerah Kufah. Di ‎antara ulama-ulama yang mengembangkannya adalah Al-Kisa’i ( w.189 H), Al-Farra’ ‎‎(w.208 H) Tsa’lab (w. 291 H) dll yang selanjutnya dikenal sebgai al –Nuhaat al-‎Kufiyun.‎ ‎ ‎<br />
Pasca perkembangan di Bashrah dan Kuffah sebagaimana dijelaskan ‎dalam kitab al-Madaris al-Nahwiyah nahwu mengalami kemajuan di Bagdad, Andalus ‎dan Mesir. Pereode ini nahwu sudah mengalami efesiensi dan reformulasi seperti yang ‎disusun oleh Ibn Jinny ( w. 392 H) di Baghdad, Ibn Madha Al-Qurtuby ( w. 592 H) di ‎Andalus, Al-Sayuthi (911 H) di Mesir.‎<br />
B. Urgensi Nahwu dan Kesulitan-kesulitannya<br />
Nahwu disusun disamping untuk memudahkan orang untuk mempelajari ‎bahasa Arab juga dapat sebagai alat bantu agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam ‎penggunaan bahasa Arab sebagai alat komunikasi baik tulisan maupun lesan. Karena ‎terjadinya kesalahan tidak hanya berakses terhadap kesulitan audience/orang kedua dalam ‎memahami pesan, tetapi juga merubah makna pesan dari yang dimaksud oleh penyampai ‎pesan.‎ ‎ Sehingga siapapun yang belajar atau mengajar bahasa Arab, mutlak untuk ‎memahami struktur sintaksis (nahwu) maupun morfologi (shorof).‎<br />
Senada dengan itu, Ahmad Fuad Effendi mengatakan bahwa pengajaran ‎tata bahasa (nahwu shorof) berfungsi sebagai penunjang tercapainya kemahiran bahasa, ‎tetapi tata bahasa bukan tujuan melainkan sarana untuk dapat menggunakan bahasa ‎dengan benar dalam berkomunikasi.‎<br />
Mayoritas orang yang belajar nahwu merasa kesulitan dalam menguasai ‎materi nahwu, khususnya non Arab, hal tersebut dikarenakan materi nahwu yang cukup ‎banyak dengan aturan –aturan yang sangat rumit. Muhammad Abd al-Syahid Ahmad ‎memformulasikan beberapa kesulitan itu disebabkan karena; pertama, banyaknya topik-‎topik pembahasan materi nahwu yang antara satu sama lain memiliki perbedaan yang tipis ‎seperti : maf’ul muthlaq, maf’ul ma’ah, maf’ul li ajlih dan lain-lain dan kedua, contoh-‎contoh yang dipakai dalam menjelaskan materi adalah contoh-contoh yang tidak ‎situasional dan jauh dari kehidupan sehari-hari peserta didik.‎<br />
Menurut Ibnu Madha al Qurtubhi (w. 592 H), ada empat faktor penyebab ‎sulitnya belajar nahwu., pertama adanya teori amil ( perubahan harakat/ sakl di akhir kata, ‎kedua adanya teori ‘illat tsawani dan tsawalits (alasan dari pemberian sakl) , ketiga teori ‎qiyas ( mencari kesamaan tentang alasan perubahan harakat pada kata) dan keempat teori ‎al Tamarin al Muftaridhah ( kaidah-kaidah perubahan huruf dalam sebuah kata).‎ ‎ Dr. ‎Syauqi Dzayf dalam kitabnya Tajdid al-Nahwi menambahkan uraian tentang beberapa ‎kesulitan yang ada dalam kaidah nahwu di antaranya; teori istighal, teori i’rab taqdiri dan ‎mahalli, teori ‎‏ ان ‏masdariyah muqoddaroh(yang dikira-kirakan) dan lain sebaginya dengan ‎penjelasan lengkap tersaji dalam sub bab usaha-usaha penyederhanaan nahwu<br />
Menurut hemat penulis bahwa kesulitan khusus yang dihadapi pembelajar ‎bahasa Arab Indonesia tentang nahwu adalah adanya perbedaan yang kontras antara ‎bahasa Arab dengan bahasa Indonesia. Perbedaan yang terpenting dapat penulis ‎kelompokkan dalam 4 hal, yaitu :‎<br />
‎1.‎ Adanya aturan cara membaca/ mengucapkan huruf di akhir kata dan adanya ‎perubahan bacaan yang disebabkan amil. ‎<br />
Misalnya: ‎رايت عمرا ‏‎ ,‎جاء عمر ‏‎ ‎<br />
‎2.‎ Perbedaan struktur kalimat nominal dan verbal.‎<br />
Perbedaan aturan itu akan mempengaruhi pula dalam memahami bahasa Arab, mis ‎ذ ‏هب احمد الى السوق‎ maka arti yang menurut susunan bahasa Indonesia adalah Pergi ‎Ahmad ke pasar. Dan ini janggal menurut bahasa Indonesia.‎<br />
‎3.‎ Perbedaan pola kalimat<br />
‎- Pola penyusunan kata tunjuk, misalnya ‎هذا القلم جميل‎ berbeda dengan ‎قلم جميل‎ ‎هذا‎ ‎<br />
‎- Pola pendahuluan obyek, misalnya ‎السيارة سيركبها احمد‎ ( O-P-S) pola ini jarang dan ‎bahkan tidak pernah dijumpai dalam bahasa Indonesia.‎<br />
‎4.‎ Adanya persesuaian antara kata dalam kalimat<br />
a.‎ Kesesuaian i’rab/ harokat/ bunyi akhir kata , contoh ‎كتاب جميل‎, ‎كتابا جميلا<br />
b.‎ Kesesuaian jenis kata contoh kata ‎كتاب جميل‎, ‎مدرسة جميلة‎.‎</p>
<p style="text-align:justify;">C.‎ Usaha- Usaha Penyederhanaan Nahwu<br />
‎1.‎ Menurut Konsep Ibnu Madha al Qurtuby<br />
a.‎ Membuang teori amil, menurutnya praktek analisis amil ini sangat menyulitkan ‎siswa, karena pengucapan kata dalam kalimat tergantung kepada orang yang ‎mengucapkannya.‎<br />
Amil adalah kata yang mempengaruhi harokat atau huruf (I’rab) pada kata ‎sesudahnya dalam bentuk rofa’/ dzomah dan sebangsanya, nashob/ fathah dan ‎sebangsanya, jazm/ sukun dan sebangsanya dan jar/ kasroh dan sebangsanya. Amil ‎ini ada yang tampak/ lafdzi dan tidak tampak/ ma’nawi ‎. Teori amil ini dianggap ‎membingungkan siswa, sehingga praktek analisis filosofis seperti ini oleh Ibnu ‎Madza tidak efisien maka perlu untuk dikesampingkan.‎<br />
b.‎ Mengilangkan illat tsawani dan tsawalits, karena illat ini sangat menguras pikiran ‎siswa dan sebenarnya tidak diperlukan dalam kelancaran dan kefasihan berbicara. ‎Illat adalah alasan, maksudnya alasan-alasan yang diberikan dalam menganalisa ‎kalimat dalam strukturnya, Illat tsawani maksudnya dua alasan secara bertingkat ‎contoh ‎المسلمون يصلون‎, lafadz ‎يصلون ‏‎ dibaca rafa’ karena tidak adanya amil/ ‎tajjarud, tanda rafa’nya nun/ tetapnya nun. Alasan diatas belum selesai‏ ‏‎ yang ‎diteruskan dengan satu alasan lagi nun yang digunakan sebagai tanda rafa’ ‎dikarenakan ‎يصلون‎ termasuk af’al al-khamsah. ‎<br />
Seiring dengan itu cukup mengetahui illat awal saja, misalnya ‎‏ كتب المدرس الدرسdan ‎kata ‎المدرس‎ mempunyai jabatan sebagai fa’il saja, tidak lebih dari itu, tidak perlu ‎diberi alasan dibaca rofa’ dengan tanda dzommah karena isim mufrad/ tunggal dan ‎lain-lain. ‎<br />
Dan alasan di atas bisa bertingkat menjadi tiga alasan/ illat tsawalist contoh :‎كتب ‏المدرس الدرس‎ kata ‎‏ المدرس ‏dibaca rafa karena ada fi’il, maka dia sebagai fa’il. ‎Karena fa’il itu sedikit( satu jenis) maka dibaca rofa’ sedangkan ‎الدرس‎ ‎‏ ‏sebagai ‎maf’ul bih dibaca nasab karena maf’ul bih bisa berkembang menjadi beberapa ‎jenis. Sementara setiap yang banyak, seperti maf’ul bih diberi harakat fathah/ ‎nashab. Menurut Ibn Madha illat kedua dan ketiga di atas dapat melelahkan ‎fikiran yang tidak mempengaruhi kefasehan berbicara sama sekali.‎<br />
c.‎ Menghilangkan teori Qiyas karena teori ini sulit dicerna oleh siswa pemula. ‎Misalnya fi’il mudzarik bisa dibaca rofa’ (dzommah) karena diqiyaskan dengan ‎isim. Pengiyasan itu didasarkan pada dua hal, pertama fiil mudzari dapat ‎dikhususkan dengan menambah huruf sin maka menjadi khusus untuk zaman yang ‎akan dating demikian juga sama dengan isim yang bisa dikhususkan dengan al. ‎Kedua, fiil mudzarik dapat menerima lam ibtida’ sebgaimana isim. Hal inilah yang ‎pada akhirnya menimbulkan masalah.‎ Hal ini tidak perlu sehingga bila fi’il ‎mudzarik dii’rab cukup diberi alasan karena tidak diiringi nun taukid atau nun ‎niswah.‎<br />
d.‎ Membuang analisa Tamarin iftiradziyah/ I’lal/ ibdal karena hal itu tidak diperlukan ‎dan hanya akan menambah masalah bila dipaksakan.‎<br />
Tamarin iftiradhiyah berarti latihan yang dibuat-buat, misalnya kata ‎بيع‎ berwazan ‎فعل ‏‎ bisa dibaca ‎بوع‎ yang aslinya ‎بيع‎ atau dikenal dengan istilah ibdal dan I’lal ‎yang akan menyita banyak energi ‎. ‎<br />
‎2. Menurut Konsep Dr. Syauqi Dhayf ‎<br />
a. Mereformulasi bab-bab nahwu<br />
Yaitu menyusun kembali beberapa bab yang tumpang tindih dan menambah bab-‎bab yang penting seperti dijelaskan sebagai berikut :‎<br />
‎1) Bab ‎كان واخوتها‎ hendaknya dimasukkan pada bab fi’il lazim. Teori merofa’kan ‎isim dan menasobkan khobar diubah total. Istilah isimnya menjadi failnya dan ‎istilah khobarnya menjadi hal saja.‎ ‎ ‎<br />
‎2) Bab ‎كاد واخوتها‎ / af’al muroqobah hendaknya juga dimasukkan pada bab fi’il ‎lazim. Teori merofa’kan isim dan menasobkan khobar diubah total. Istilah ‎isimnya menjadi failnya dan istilah khobarnya menjadi maf’ul bih/ obyek<br />
‎3) Bab ‎لات, لا, ما‎ juga dimasukkan pada bab fi’il lazim, karena huruf-huruf tersebut ‎huruf naïf yang disamakan dengan ‎ليس‎ yang termasuk juga saudara dari ‎كان ‏واخوتها‎. Khusus pada ‎‏ ما ‏‎ proses ‎ما زيد مسافرا‎ berasal dari ‎ما زيد بمسا فر‎ ‎yaitu ada proses membuang huruf jar atau naz’u al-khafadz.‎<br />
‎4) Bab ‎ظن واخوتها‎ dan ‎علم واخوتها‎ dimasukkan pada bab Fiil muta’adi, teori isim dan ‎khobarnya menjadi dua maf’ul bih/ obyeknya.‎‏ ‏‎ Perbedaan keduannya kalau ‎dzonna maksimal membutuhkan 2 obyek sedangkan ‘alima bisa lebih dari dua ‎obyek ‎ dan lain-lain.‎<br />
b. Menghapuskan analisis kata/ I’rab yang filosofis baik taqdiry maupun mahalliy<br />
Contoh dari analisa taqdiriy adalah ‎جأء الفتى‎ dibaca rofa tanpa harus menyebutkan ‎rofa’ muqoddar yang aslinya dzommah. Sedangkan contoh dari nalisa mahally ‎adalah ‎زيد يكتب الدرس‎ jumlah ‎يكتب الدرس‎ adalah mahal roaf’ sebagi khobar jumlah ‎dari Zaid. I’rab taqdiriy juga terjadi pada jumlah yang mengandung dzaraf/ kata ‎keteranagn, dan jar majrur. Jumlah tersebut dasumsikan mempunyai ta’aluq ke ‎fi’il atau isim fa’il yang di kira-kirakan/ taqdirkan ( istaqarra). I’rab taqdiriy juga ‎terjadi pada fiil mudzari’ yang diawali oleh amil nawasib seperti ‎كي‎, ‎لام كي‎, ‎لام ‏تعليل‎, ‎لام جحود‎ ,‎حتي‎.dan ‎‏ او‎ diperkirakan ada huruf an mudzara’ah yang ‎muqaddar. ‎<br />
c.‎ Reorientasi analisa kata (I’rab) yang tidak efisien guna menunjang kemampuan ‎berbicara.‎<br />
Aplikasi I’rab yang tidak efisien tersebut adalah : bab ististna’, bab adawat ‎syarat, kam istifhamiyah dan khabariyah, kata ‎لاسيما‎ dan ‎‏ ان‎ yang dibaca sukun.‎<br />
d.‎ Redefinisi sebagian topic-topik pembahasan Materi Nahwu<br />
Menurut Dr. Syauqi Dzaif paling tidak ada dua definisi topic pembahsan materi ‎nahwu yang perlu diperbaharui, yaitu bab Maf’ul Mutlaq dan Maf’ul ma’ah<br />
Maf’ul mutlaq adalah isim yang menguatkan amilnya misalnya ‎‏ كتبت كتابة‎, ‎menjelaskan macamnya misalnya ‎‏ عمل عمل المخلصينdan menjelaskan jumlahny‏ نظر ‏محمد نظرتين ‏‎. Definisi maf’ul muthlaq semacam ini belum lengkap karena belum ‎menjelaskan aspek lain yang semestinya bisa masuk dalam ruang lingkup maf’ul ‎mutlaq, misalnya penggantian dengan kata yang semakna seperti ‎‏ قام وقوفا‎, dan ‎juga sifatnya seperti‏ قرأت قرأة ‏maksudnya ‎قرأت كثيرا‎, dan juga mengganti isim ‎isyarahnya misalnya ‎فهمه فهما‎ maksudnya ‎فهمه ذلك الفهم‎, atau alatnya misalnya‎‏ ‏‎ ‎ضربه ‏ضرب العصا ‏‎ maksudnya ‎عصا‎ ‎‏ ضربه‎.‎<br />
Sehingga maf’ul mutlaq bisa didefinisikan : Isim yang dinashabkan yang berasal ‎dari kata kerja yang berfungsi untuk memperkuat, mendiskripsikan, dan ‎menjelaskan amilnya.‎<br />
Sedangkan untuk maf’ul ma’ah agar bisa dibedakan dengan bab ‘athaf ma’thuf ‎maka didefinisikan : Isim yang dibaca nashab yang diikuti ‎واو‎ yang bukan athaf ‎yang bermaknaمع ‏‎.‎ ‎ ‎<br />
e.‎ Membuang topic-topik tambahan yang tidak penting yang bersifat furu’‎<br />
Topik-topik yang sifatnya hanya sebagai pelengkap menurut Dr. Syauqi Dzaif ‎adalah : Bab Tahdzir/ peringatan ‎اياك الكسل‎, Bab ighra’/ ajakan‎‏ الدرس الدرس ‏‎ yang ‎berartiالزم الدرس‎, dan tarhim/ pembuangan huruf terkhir‎‏ ‏ ‏ يا غئش ‏<br />
f. Penambahan topic yang dianggap signifikan<br />
Di antara topic –topik yang perlu ditambahkan diantaranya : pembelajaran ‎sisitem fonologi, yang meliputi : a. Makhraj/ keluarnya huruf dari mulut ‎hubunganya dengan harakat, tanwin, maupun tasdid, b. Perbedaan antara huruf ‎layin dan madd, c. Perbedaan hamzah qatha’ dan hamzah washal, d. Perbedaan ‎al syamsiyah dan al Q</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/miftahulanwarma.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/miftahulanwarma.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/miftahulanwarma.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/miftahulanwarma.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/miftahulanwarma.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/miftahulanwarma.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/miftahulanwarma.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/miftahulanwarma.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/miftahulanwarma.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/miftahulanwarma.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/miftahulanwarma.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/miftahulanwarma.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/miftahulanwarma.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/miftahulanwarma.wordpress.com/58/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=58&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/upaya-penyederhanaan-nahwu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d6d6b8d995d3a987940adbb61e954189?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">miftahulanwarma</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Design Kurikulum PAI di Era Global Berbasis Analisa Kebutuhan</title>
		<link>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/analisis-kebutuhan-dalam-design-kurikulum-pendidikan-agama-islam-%e2%80%8euntuk-menghadapi-era-global/</link>
		<comments>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/analisis-kebutuhan-dalam-design-kurikulum-pendidikan-agama-islam-%e2%80%8euntuk-menghadapi-era-global/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 13:08:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>miftahulanwarma</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inovasi Kurikulum]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Dunia Pendidikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://miftahulanwarma.wordpress.com/?p=54</guid>
		<description><![CDATA[PENDAHULUAN Memasuki era melinium baru yang disebut juga era globalisasi, problematika ‎menjadi sangat kompleks yang dihadapi milyaran anak manusia ‎. Globalisasi yang ditandai ‎dengan hilangnya batas antar negara di atas bumi, disebabkan karena perkembangan ‎teknologi, kemajuan ekonomi dan kecanggihan sarana informasi. Globalisasi juga ditandai ‎dengan era perdagangan bebas sebagai tindak lanjut dari persetujuan system perdagangan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=54&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">PENDAHULUAN<br />
Memasuki era melinium baru yang disebut juga era globalisasi, problematika ‎menjadi sangat kompleks yang dihadapi milyaran anak manusia ‎. Globalisasi yang ditandai ‎dengan hilangnya batas antar negara di atas bumi, disebabkan karena perkembangan ‎teknologi, kemajuan ekonomi dan kecanggihan sarana informasi. Globalisasi juga ditandai ‎dengan era perdagangan bebas sebagai tindak lanjut dari persetujuan system perdagangan ‎bebas seperti Asean Free Trade Area (AFTA), Global Aggrement Trade and Tarif (GATT) ‎dan pembentukan WTO (Word Trade Organisation). ‎<br />
Kemajuan zaman dan system perdagangan bebas yang memunculkan persaingan itu ‎membawa dampak positif sekaligus dampak negativnya. Kebudayaan negara-negara barat ‎yang cenderung mengedapankan rasionalitas, mempengaruhi negara-negara timur termasuk ‎Indonesia yang masih memegang adat dan kebudayaan leluhur yang menjunjung nilai-nilai ‎kesopanan dan spiritualitas keagamaan. Muhaimin mengutip Jacques Ellul yang merujuk ‎pengalaman sejarah, bahwa memasuki era industri maka masyarakt sebuah negara telah ‎mendambakan rasionalitas, efesiensi teknikalitas, individualitas, mekanistis, materialistis. <span id="more-54"></span>Hal-‎hal yang berbau suci/ agama tidak mendapat tempat pada masyarakat ini ‎.‎<br />
Naisbit &amp; Aburdene sebagaiman dikutip Rahmat dalam Megatrend 2000 ‎mengilustrasikan dampak negative dari globalisasi adalah adanya fenomena gaya hidup dalam ‎‎3-F, yaitu ; Food (makanan), Fashion (mode) dan Fun (hiburan). Manusia yang hanyut dalam ‎arus globalisasi itu akan cenderung bersifat matrealistik, hedonistic, ektravaganza, foya-foya, ‎dan melupakan masa depan ‎.‎<br />
Globalisasi disamping menimbulkan dampak negatif juga menuntut adanya ‎persiapan dalam persaingan dalam kehidupan global. Persaingan itu mempunyai konsekwensi ‎yang harus dipenuhi oleh generasi muda Indonesia, di antaranya kecerdasan, keuletan, ‎ketangguhan, inovasi, fit dan lain sebagainya ‎.‎<br />
Agar tidak terperosok ke jurang yang lebih dalam dan siap menghadapi persaingan ‎global, maka perlu adanya upaya yang signifikan demi menyelamatkan anak-anak bangsa ‎sebagai penerus perjuangan dan pembangunan negara. Untuk ini, pendidikan agama Islam ‎ ‎diyakini dapat dijadikan sebagai benteng kepribadian dan pembekalan hidup untuk andil ‎dalam persaingan di kancah dunia.‎<br />
Namun sudah maklum bahwa adanya kegagalan pendidikan agama Islam di negara ‎kita bahkan pendidikan formal ‎ secara umumnya. Yang menjadi analisa klasik tentang ‎gagalnya pendidikan Islam di Indonesia hingga saat ini adalah masalah minimnya jumlah jam ‎pelajaran, khususnya di sekolah umum. ‎<br />
Disebutkan bahwa pendidikan agama Islam yang sedang dilaksanakan dalam ‎banyak lembaga pendidikan formal belum sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana yang ‎tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 tahun ‎‎2003. Azizy menambahkan bahwa kegagalan ini berimbas pada masalah degradasi moral‎ ‎. ‎<br />
Husni Rahim melihat factor kegagalan pendidikan agama Islam di negara kita dari ‎segi kurikulum. Dari segi ini materi pendidikan agama Islam di sekolah terlalu akademis , ‎terlalu banyak topik, banyak pengulangan yang tidak perlu, tidak memperhatikan aspek ‎afektif karena hanya mementingkan aspek kognitif dan metode pengajaran kurang tepat.‎ ‎ ‎<br />
Faktor lain yang mempengaruhi kegagalan pendidikan agama Islam dan pendidikan ‎secara umunya adalah dari factor menejemen, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, ‎dualisme penyelenggaraan pendidikan di negara kita dan lain sebaginya yang menuntut segera ‎dicarikan solusi dan mengubah dari segala tantangan di atas menjadi peluang, agar pendidikan ‎di negara kita menjadi berkualitas yang akan berimbas pada kemajuan bangsa dan negara, ‎sebagiamana dinyatakan Fazlurrahman bahwa, setiap reformasi dan pembaharuan dalam Islam ‎harus dimulai dengan pendidikan ‎. ‎<br />
Memperhatikan tuntutan di atas pendidikan agama Islam di madrasah dan sekolah-‎sekolah umum hendaknya diadakan pemikiran ulang (rethingking) dan rekayasa ulang ( ‎reengineering). Salah satunya adalah dengan analisa kebutuhan dalam menejemen pendidikan ‎agama Islam. Analisa kebutuhan disini adalah cara yang efektif untuk mengidentifikasi ‎masalah-masalah yang muncul dalam sebuah organisasi, termasuk juga organisasi ‎pembelajaran. ‎<br />
Makalah ini disusun untuk menjawab permasalahan sekitar analisa kebutuhan materi ‎dan menejemen pendidikan agama Islam di sekolah formal untuk menghadapi era globalisasi ‎dengan rumusan sebagai berikut : Apa konsep analisa kebutuhan menejemen pendidikan ‎agama Islam di era globalisasi? dan bagaimana aplikasinya ?, kemudian dari sini muncul pula ‎sub pertanyaan : apa saja langkah-langkah strategis untuk peningkatan mutu pendidikan ‎agama Islam dalam menejemen di era globalsasi.‎<br />
PEMBAHASAN<br />
‎1.‎ Tantangan Era Globalisasi Terhadap Pendidikan Agama Islam<br />
Dunia yang memasuki era global, ditandai dengan hilangnya batas-batas antar ‎negara-negara yang memungkinkan segala informasi dari semua negara baik yang sesuai ‎dengan ideology negara Indonesia maupun tidak, semua dapat masuk tanpa filter, maka ‎banyak tantangan yang menghadang di depannya. ‎<br />
Penulis dapat merumuskan tantangan pendidikan agama Islam di era ‎globalisasi ini berdasarkan data-data yang ada diantaranya adalah: (1), manusia ‎dihadapkan pada persaingan di segala bidang yang amat tinggi. (2), kemajuan ilmu ‎pengetahuan dan teknologi dapat menggeser nilai –nilai lama, maka timbul berbagai ‎faham dan ideologi baru ‎ . (3), terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya ‎alam, akibatnya banyak bencana alam yang sangat mengancam kelangsungan kehidupan ‎manusia dan anak cucunya kelak. (4), karena manusia yang cenderung hedonis, maka ‎marak terjadi pelanggaran serta kenakalan remaja apalagi orang tua, dari pergaulan bebas, ‎minuman keras, mengkosumsi narkoba, pelecehan seksual dan lain-lain. (5) banyak orang ‎yang lari dari kenyataan akibat kalah dari persaingan, banyak yang mempercayai hal-hal ‎kurafat dan terjerumus dalam perangkap jin kafir dan iblis ‎. ‎<br />
Selanjutnya tantangan-tantangan di atas dapat dikelompokkan menjadi dua ‎kelompok tantangan pendidikan agama Islam di era global yaitu tantangan dampak ‎negative dari era globalisasi dan tantangan kesiapan persaingan dalam dunia global. ‎<br />
Dampak negatif era globalisasi bagi bangsa Indonesia sebetulnya menambah ‎beban yang cukup berat karena bangsa ini telah lama mengidap permasalahan besar yang ‎sampai kini belum kunjung pulih, bahkan semakin parah. Negara kita yang masih belum ‎kokoh berdiri, baru hampir 63 tahun merdeka yang sedang merangkak dalam ‎pembangunan, mau tidak mau harus siap memasuki dunia global. ‎<br />
Permasalahan besar yang telah lama menjangkit di negara kita antara lain ‎disintegrasi bangsa, tawuran antar suku dan kelompok, pembrontakan, kemiskinan, ‎kebodohan, pengangguran yang pontensi pada kejahatan ditambah adanya krisis moneter ‎tahun 1997 yang sampai kini berkepanjangan. Kondisi demikian memiliki implikasi ‎menurunnya mutu kehidupan masyarakat Indonesia secara umum. ‎<br />
Tantangan era globalisasi terhadap pendidikan agama Islam di antaranya, ‎krisis moral. Melalui tayangan acara-acara di media elektronik dan media massa lainnya, ‎yang menyuguhkan pergaulan bebas, sex bebas, konsumsi alkohol dan narkotika, ‎perselingkuhan, pornografi, kekerasan, liar dan lain-lain. Hal ini akan berimbas pada ‎perbuatan negatif generasi muda seperti tawuran, pemerkosaan, hamil di luar nikah, ‎penjambretan, pencopetan, penodongan, pembunuhan oleh pelajar, malas belajar dan ‎tidak punya integritas dan krisis akhlaq lainnya.‎<br />
Yang ke-dua dampak negatif dari era globalisasi adalah krisis kepribadian. ‎Dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan di suatu negara yang menyuguhkan ‎kemudahan, kenikmatan dan kemewahan akan menggoda kepribadian seseorang. Nilai ‎kejujuran, kesederhanaan, kesopanan, kepedulian sosial akan terkikis ‎. Untuk ini sangat ‎mutlak diperlukan bekal pendidikan agama, agar kelak dewasa akan tidak menjadi ‎manusia yang berkepribadian rendah, melakuan korupsi, kolusi dan nepotisme ‎, ‎melakukan kejahatan intelektual, merusak alam untuk kepentingan pribadi, menyerang ‎kelompok yang tidak sepaham, percaya perdukunan, menjadi budak setan dan lain-lain.‎<br />
Faktor pendorong adanya tantangan di atas dikarenakan longgarnya pegangan ‎terhadap agama dengan mengedepankan ilmu pengetahuan, kurang efektifnya pembinaan ‎moral yang dilakukan oleh kepala rumah tangga yaitu dengan keteladanan dan ‎pembiasaan, derasnya arus informasi budaya negatif global diantaranya, hedonisme, ‎sekulerisme, purnografi dan lain-lain, tidak ada tindakan efektif dari pemerintah karena ‎sibuk memikirkan perebutan jabatan ‎.‎<br />
Selain adanya hambatan akibat dampak negatif era global juga terdapat ‎tantangan pendidikan agama Islam untuk membekali generasi muda mempunyai kesiapan ‎dalam persaingan. Kesiapan itu Deliar Noer memberikan ilustrasi ciri-ciri manusia yang ‎hidup di jaman global adalah masyarakat informasi yang merupakan kelanjutan dari ‎manusia modern dengan sifatnya yang rasional, berorientasi ke depan, terbuka, ‎menghargai waktu, kreatif, mandiri dan inovatif ‎ juga mampu bersaing serta menguasai ‎berbagai metode dalam memecahkan masalah ‎. ‎<br />
Dengan demikian pendidikan agama Islam dituntut untuk mampu membekali ‎peserta didik moral, kepribadian, kualitas dan kedewasaan hidup guna menjalani ‎kehidupan bangsa yang multi cultural, yang sedang dilanda krisis ekonomi agar dapat ‎hidup damai dalam komunitas dunia di era globalisasi.‎<br />
‎2.‎ Analisa Kebutuhan Menejemen Pendidikan Agama Islam di Era Globalisasi dan ‎Aplikasinya<br />
Pendidikan agama Islam diyakini menjadi pil mujarab untuk menghadapi ‎tantangan kehidupan era global generasi bangsa agar berenergi untuk kencang bersaing ‎sehat dalam keidupan global dan menjaga immunitas dari serangan dampak negative era ‎globaliasi. Sebagaimana Azra mengutip Murata dan Chittik dalam The Vision of Islam, ‎‎1994, bahwa obat utnuk mengatasi berbagai problem masyarakat, seperti kelaparan, ‎penyakit, penindasan, polusi dan berbagai penyakit social lainnya adalah to return to God ‎through religion ‎. ‎<br />
Namun seperti yang diungkapkan dimuka bahwa pendidikan agama Islam di ‎negara kita mengalami kegagalan, yang disebabkan karena beberapa factor di atas, untuk ‎itu perlu diadakan analisa kebutuhan guna mengetahui kesenjangan yang perlu dibenahi ‎dan merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam. ‎<br />
Sebetulnya ada tiga pendekatan yang berbeda dalam mengidentifikasi ‎masalah-masalah pendidikan kaitannya dengan tuntutan zaman di antaranya adalah; ‎analisa kebutuhan, analisa tujuan dan analisa proses/ hasil/ pelaksanaan ‎. Namun disini ‎hanya akan menekankan pada analisa kebutuhan segi kurikulum.‎<br />
a.‎ Teori Analisa Kebutuhan dalam Menejemen<br />
Untuk menuju teori analisa kebutuhan khususnya dan teori analisa ‎kebutuhan pendidikan agama Islam pada umumnya perlu kiranya diawali dengan teori ‎kebutuhan manusia secara dasar. Maslow (1954) membagi kebutuhan manusia menjadi ‎dua kelompok utama, yaitu kebutuhan dasar dan kebutuhan tumbuh. ‎<br />
Kebutuhan dasar sebagaimana namanya berada di bawah posisi ‎kebutuhan tumbuh. Kebutuhan dasar ini berturut-turut dari bawah ke atas adalah: (1) ‎kebutuhan fisiologis, seperti makan, pakaian, tempat tinggal, dll; (2) kebutuhan akan ‎rasa aman; (3) kebutuhan untuk dicintai; (4) kebutuhan untuk dihargai. Sedangkan ‎kebutuhan tumbuh, hirarkinya berada di sebelah atas posisi kebutuhan dasar, berturut-‎turut dari bawah ke atas: (5) kebutuhan untuk mengetahui dan memahami (belajar); (6) ‎kebutuhan keindahan; (7) kebutuhan aktualisasi diri ‎. ‎<br />
Kebutuhan yang berada di hierarki lebih tinggi baru akan dirasakan bila ‎kebutuhan yang ada di hierarki lebih bawah telah terpenuhi. Bila tidak terjadi ‎pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sesuai hirarki yang tergambar maka akan muncul ‎kesenjangan ‎.‎<br />
Kesenjangan adalah sebuah permasalahan yang harus dipecahkan. Demikian ‎juga kesenjangan dalam pembelajaran, kesenjangan itu dijadikan suatu kebutuhan ‎dalam dunia pendidikan, sehingga pendidikan yang dilaksanakan merupakan solusi ‎terbaik. Bila kesenjangan tersebut ditemukan dan menimbulkan efek yang besar, maka ‎perlu diprioritaskan dalam pengatasan masalah.‎<br />
Menurut M. Atwi Suparman kebutuhan adalah kesenjangan antara keadaan ‎sekarang dengan yang seharusnya ‎. Dalam redaksi yang berbeda tetapi sama intinya, ‎Morrison mengatakan bahwa kebutuhan (need) diartikan sebagai kesenjangan antara ‎apa yang diharapkan dengan kondisi yang sebenarnya. Keinginan adalah harapan ke ‎depan atau cita-cita yang terkait dengan pemecahan terhadap suatu masalah. ‎Sedangkan analisa kebutuhan adalah alat untuk mengidentifikasi masalah guna ‎menentukan tindakan yang tepat ‎. ‎<br />
Menurut Dr. Suharsimi Arikunto langkah-langkah analisa kebutuhan antara ‎lain : pertama, pengumpulan data, walau sederhana tapi sangat komplek. Kedua, ‎menciptakan iklim positif, Ketiga, rencana penilaian kebutuhan. Keempat, ‎melaksanakan penilaian kebutuhan. Kelima, peng-administrasian. Keenam, ‎menganalisis data yang terkumpul. Lalu memberikan tindak lanjut pada ‎pengembangan ‎.‎<br />
Suharsimi menambahkan dengan mengutip langkah-langkah Finch dan Mc ‎Gough, (1982) yaitu apabila sumber data telah terkumpul maka digunakan altrenatif ‎alat atau instrument, yaitu: subjective self-report, objective self-report, interview, ‎observasi langsung, tes dan skala terstandar dengan rumus :‎<br />
Obyek pengembangan (O) = kebutuhan (Kb) &#8211; kendala dana, waktu, rendahnya ‎moral dan lain-lain (Kd)‎<br />
Hamalik menambahkan, analisa kebutuhan adalah bagian dari langkah ‎pendekatan system dalam sebuah menejemen. Pada mulanya pendekaan system ‎dipergunakan dalam bidang engineering untuk mendesain system-sistem elektronik, ‎mekanik dan militer ‎. ‎<br />
Analisis kebutuhan dalam pendekatan system dapat dilihat dalam bagan arus ‎‎(flow chart) berikut ini :‎</p>
<p style="text-align:justify;">‎ ‎</p>
<p style="text-align:justify;">‎ ‎</p>
<p style="text-align:justify;">‎ ‎</p>
<p style="text-align:justify;">‎ ‎</p>
<p style="text-align:justify;">‎ ‎</p>
<p style="text-align:justify;">Bagan pendekatan sistem<br />
Oemar Hamalik merumuskan langkah-langkah konsep analisa kebutuhan ‎yang juga dapat diaplikasikan dalam peningkatan mutu pendidikan dalam sekolah ‎dengan rumus : ‎<br />
Kebutuhan total (K.tot) – kebutuhan yang terpenuhi ( K.tp) = kebutuhan yang ‎tidak terpenuhi (K.ttp)‎ ‎.‎<br />
b.‎ Analisa Kebutuhan dalam Menejemen Pendidikan Agama Islam di Sekolah ‎Formal<br />
Masih ada kesenjangan pendidikan agama Islam di sekolah formal selama ‎ini dengan kondisi yang seharusnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa ‎indikator. Sebagaimana Husni Rahim menyebutkan indikasi itu di antaranya, (1), ‎masih banyak anak yang telah belajar agama selama 12 tahun, tetapi umumnya tidak ‎mampu membaca al Qur’an dengan baik, (2), tidak menjalankan ibadah dengan baik ‎dan tidak berakhlaq mulia ( tawuran, penyalah gunaan obat, minuman keras, ‎pergaulan bebas dan tindak asusila), (2) , meluasnya KKN (Korupsi, Kolusi dan ‎Nepotisme) yang disebabkan karena manusia bersifat konsumtif, karena gagal dalam ‎belajar agama sehingga mudah tergoda untuk berbuat tidak baik.‎ ‎ ‎<br />
Mengapa hal ini bisa terjadi, Rahim memberikan gambaran factor-faktor ‎penyebabnya diantaranya adalah; materi pendidikan agama Islam terlalu akademis, ‎terlalu banyak topic, banyak pengulangan yang tidak perlu, tidak memperhatikan ‎aspek afektif karena hanya mementingkan aspek kognitif dan metode pengajaran Al ‎Qur’an tidak tepat.‎<br />
Hal ini diperjelas dengan pernyataan Muhaimin bahwa kegagalan ‎pendidikan agama setidaknya disebabkan karena mengalami kekurangan dalam dua ‎aspek mendasar, yaitu; (a) pendidikan agama masih berpusat pada hal-hal yang bersifat ‎simbolik, ritualistic serta bersifat legal formalistic (halal-haram) dan kehilangan ruh ‎moralnya, (b) kegiatan pendidikan agama cenderung bertumpu pada penggarapan ‎ranah kognitif dengan menyampingkan ranah psikomotorik dan afektif ‎.‎<br />
Muhaimin menambahkan bahwa; misalnya materi pendidikan agama Islam ‎di tingkat dasar bersifat serakah, yakni segala macam topic atau sub-sub pokok ‎bahasan yang sebenarnya menjadi bagian dari pokok-pokok pembahasan non PAI serta ‎menjadi tugas dan tanggung jawab guru non-PAI harus termuat dalam pelajaran PAI. ‎Materi PAI yang sebetulnya belum waktunya diberikan pada tingkat dasar misalnya ‎haji, zakat mal, sewa, waqaf dan lain-lain diberikan yang akhirnya menjebak guru PAI ‎pada transfer ilmu pengetahuan atau ranah kognitif belaka ‎.‎<br />
Hal ini disebabkan juga karena masih terdapat problematika pengajaran ‎agama Islam baik secara makro maupun mikro. Problematika makro di sini adalah ‎kendala-kendala yang ada hubunganya dengan masalah di luar sekolah menyangkut ‎kebijakan pemerintah mengenai pendidikan nasional. Sedangkan problematika ‎mikronya adalah menyangkut strategi pembelajaran dan kebijakan dari pimpinan ‎sekolah. ‎<br />
Sekolah melalui pendidikan agama mestinya dapat menghantarkan para ‎peserta didik untuk menjadi sumber daya manusia yang unggul dalam persaingan ‎hidup di jaman global. Keunggulan sumber daya manusia itu mencakup aspek moral ‎dan ketaqwaan di samping memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, ‎keterampilan. Karakter lainnya yang dibutuhkan adalah keuletan, keberanian, dan ‎semangat kebangsaan. ‎<br />
Untuk memenuhi hal di atas maka perlu diadakan kegiatan berupa ‎pengembangan materi pelajaran yang bermuatan keimanan dan ketaqwaan (imtaq) dan ‎ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Upaya penyusunan bahan ajar yang ‎bermuatan imtaq dan iptek untuk TK &amp; RA, SD &amp; MI, SLTP &amp; MTs, dan SMU &amp; ‎MA (TK &amp; RA – 12) diharapkan dapat dijadikan model bagi guru dan pelaksana ‎pendidikan di lapangan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang unggul dan utuh ‎belum sepenuhnya berjalan dengan baik ‎. ‎<br />
Belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam menangani tantangan dan ‎krisis serupa, di sana membutuhkan sumber daya manusia yang unggul. Juga belajar ‎dari sejarah masa lalu, bahwa kemajuan yang pernah dicapai oleh para pendahulu kita ‎karena adanya sikap yang mau berubah. Meneladani sikap progresivitas yang ‎ditunjukkan nabi Muhammad dalam mendidik kaumnya dari jahiliyyah menuju ‎masyarakat yang beradab dan maju. Allah juga telah memerintahkan dalam Al qur’an : ‎‎“Dia tidak akan merubah nasib suatu bangsa, sebelum bangsa tersebut mau merubah ‎dirinya sendiri”‎<br />
Selanjutnya Husni Rahim merumuskan factor-faktor kegagalan pendidikan ‎Islam di Indonesia yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor Internal : ‎rendahnya SDM ( pemimpin sekolah, pengelola administrasi dan keuangan, ‎pustakawan,guru, tenaga bimbingan dan penyuluhan, pengawas, komite sekolah), ‎dikarenakan masih lemahnya program pendidikan dan pembinaan tenaga kependidikan ‎dan rekrutmen tenaga yang kurang selektif. Faktor Eksternal : Globalisasi, ‎demokratisasi dan liberalisasi Islam ‎.‎<br />
Melihat permasalahan di atas maka penulis mengelompokan analisa ‎kebutuhan dapat dilihat secara mikro dan makro dengan penjelasan sebagai berikut ;‎<br />
‎1.‎ Analisa kebutuhan mikro<br />
Menurut Nur Fathoni mengutip I.N Sudana Degeng bahwa analisa kebutuhan ‎dalam kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :‎<br />
 Kebutuhan kondisi pembelajaran yang meliputi tujuan, kendala-kendala ( ‎keterbatasan materi, keterbatasan waktu, keterbatasan media, keterbatasan ‎personalia, dan keterbatasan dana), juga karakteristik peserta didik.‎<br />
 Kebutuhan strategi pembelajaran yang meliputi : strategi pengorganisasian , ‎penyampaian pelajaran dan pengelolaan.‎<br />
 Kebutuhan hasil pembelajaran yang meliputi : efektifitas, efisiensi dan daya ‎tarik ‎. ‎<br />
‎2.‎ Analisa kebutuhan makro ‎<br />
Kesenjangan atau kebutuhan yang tidak terpenuhi dalam pendidikan Agama Islam ‎dalam kontek pendidikan secara makro di Indonesia yaitu : ‎<br />
 Budgeting dalam system pendidikan nasional, Permasalahan mengenai ‎budgeting adalah masalah yang cukup pelik dan dilematis. Inilah masalah ‎utama yang menjadi rintangan dalam pelaksanaan pendidikan yang maju, adil ‎dan merata ‎.‎<br />
 Dikotomi lembaga pendidikan nasional. Banyak pakar pendidikan menilai ‎bahwa dikotomi lembaga pengelola pendidikan yang terbagi dalam ‎Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama menjadi awal ‎permasalahan pendidikan yang ada dalam penyampaian materi pendidikan ‎keagamaan. Hal inilah yang menghambat proses internalisasi pemahaman nilai-‎nilai keagamaan yang termaktub dalam pendidikan agama.‎<br />
 Sarana dan prasarana pendidikan yang belum mendukung mengakibatkan ‎banyaknya hambatan yang terjadi pada proses penyampaian, pemahaman dan ‎penyerapan nilai-nilai moral keagamaan.‎<br />
 Evaluasi menejemen sekolah masih belum optimal.‎<br />
c.‎ Upaya Pendidikan Agama Islam Mengatasi Tantangan di Era Global<br />
Secara garis besar aplikasi konsep analisa kebutuhan peningkatan mutu ‎pendidikan agama Islam di sekolah formal dalam menghadapi era globalisasi dalam ‎kaitannya dengan persaingan di segala bidang yang amat tinggi dan pengaruh dampak ‎negative era globalisasi diperlukan aplikasi analisa kebutuhan secara mikro dan makro.‎<br />
Namun di sini penulis hanya merumuskan aplikasi analisa kebutuhan secara ‎mikro karena aplikasi analisa kebutuhan secara makro cakupannya sangat luas seiring ‎dengan kebijakan yang diambil pemerintah. Analisa secara mikro di sini adalah; ‎<br />
a.‎ Strategi Pembelajaran<br />
Tujuan pembelajaran agama Islam yang harus dirumuskan dengan bentuk ‎behavioral atau berbentuk tingkah laku dan juga measurable atau bisa diukur. Hal ‎ini membutuhkan strategi pembalajaran yang khusus. ‎<br />
Strategi disini adalah suatu kondisi yang diciptakan oleh guru dengan ‎sengaja yang meliputi metode, materi, sarana prasarana, materi, media dan lain ‎sebagainya agar siswa dipermudah dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ‎ditetapkan. ‎<br />
b.‎ Metode Pembelajaran Agama Islam.‎<br />
Pendidikan agama Islam sebenarnya tidak hanya cukup dilakukan ‎dengan pendekatan teknologik karena aspek yang dicapai tidak cukup kognitif ‎tetapi justru lebih dominan yang afektif dan psikomotorik, maka perlu pendekatan ‎yang bersifat nonteknologik. Pembelajaran tentang akidah dan akhlak lebih ‎menonjolkan aspek nilai, baik ketuhanan maupun kemanusiaan yang hendak ‎ditanamkan dan dikembangkan pada diri siswa sehingga dapat melekat menjadi ‎sebuah kepribadian yang mulia. ‎<br />
Sehingga menurut Noeng Muhajir ada beberapa strategi yang bisa ‎digunakan dalam pembelajaran nilai yaitu : tradisional maksudnya dengan ‎memberikan nasehat dan indoktrinasi, bebas maksudnya siswa diberi kebebasan ‎nilai yang disampaikan, reflektif maksudnya mondar-mandir dari pendekatan ‎teoritik ke empiric, transiternal maksudnya guru dan siswa sama-sama terlibat ‎dalam proses komunikasi aktif tidak hanya verbal dan fisik tetapi juga melibatkan ‎komunikasi batin ‎.‎<br />
c.‎ Materi Pembelajaran Agama Islam.‎<br />
Disamping perlu adanya reformulasi materi-materi PAI yang selama ini ‎menjebak pada ranah kognitif dengan mengabaikan ranak psikomotorik dan ‎afektif, materi PAI dipandang masih jauh dari pendekatan pendidikan multi ‎cultural, akibatnya masih banyak kerusuhan yang dipicu dari masalah SARA. ‎<br />
Untuk itu materi pendidikan agama hendaknya merupakan sarana yang ‎efektif untuk menginternalisasi nilai-nilai atau aqidah inklusif pada peserta didik. ‎Selain itu, pada masalah-masalah syari’ah pendidikan agama Islam selama ini ‎mencetak umat Islam yang selalu bertengkar antar pengikut madzhab. ‎<br />
Maka dalam hal ini pendidikan Islam perlu memberikan pelajaran “fiqih ‎muqarran” untuk memberikan penjelasan adanya perbedaan pendapat dalam Islam ‎dan semua pendapat itu sama-sama memiliki argumen, dan wajib bagi kita untuk ‎menghormati. Sekolah tidak menentukan salah satu mazhab yang harus diikuti ‎oleh peseta didik, pilihan mazhab terserah kepada mereka masing-masing ‎.‎<br />
d.‎ Sumber Daya Guru Agama<br />
Pada saat ini ada kecenderungan untuk menunjuk guru sebagai salah satu ‎factor penyebab minimnya kualitas lulusan siswa. Kritikan mulai dari ketidak ‎efektifnya guru dalam menjalankan tugas, kurangnya motivasi dan etos kerja, ‎sampai kepada ketidak mampuan guru dalam mendidik dan mengajar kepada ‎anak didiknya.‎<br />
Untuk meningkatkan motivasi dan etos kerja guru maka factor ‎pemenuhan kebutuhan sangat berpengaruh. Untuk itu bagaimana mengarahkan ‎kekuatan yang ada dalam diri guru untuk mau melakukan tingkat upaya yang ‎tinggi ke arah tujuan yang telah ditetapkan.‎<br />
Berbicara tentang motivasi tidak lepas kaitannya dengan beberapa ‎pandangan tentang terbentuknya kepribadian manusia melalui proses pola awal ‎terbentuknya motivasi dan beberapa teori kebutuhan manusia. Suparmin mengutip ‎Mc.Cleland yang mengelompokkan kebutuhan manusia kaitannya dengan ‎peningkatan motivasi dalam tugasnya sebagai guru adalah; need for achievement/ ‎kebutuhan untuk berprestasi, need for power/ kebutuhan untuk berkuasa, need for ‎affiliation/ kebutuhan untuk berafiliasi ‎. Bila ketiga kebutuhan terpenuhi maka ‎motivasi dan etos kerja seorang guru akan tumbuh dan berkembang sebagimana ‎yang diharapkan.‎<br />
Dengan motivasi dan etos kerja yang tinggi guru agama akhirnya menjadi ‎penggerak penjiwaan dan pengalaman agama yang mencerminkan pribadi yang ‎taqwa, berakhlaq mulia, luhur dan menempati perananan suci dalam mengelola ‎kegiatan pembelajaran, maka dibutuhkan guru yang dirumuskan Zakiyah Darajat ‎ ‎dan Husni Rahim ‎ sebagai berikut : mencintai jabatannya, bersikap adil, sabar ‎tenang, menguasai metode dan kepemimpinan, berwibawa, gembira, manusiawi ‎dan dapat bekerja sama dengan masyarakat. ‎<br />
Dan tentunya juga dibantu guru bidang studi lain dengan menunjukkan ‎keteladanan bagi siswa sebagai seorang yang beragama yang baik. Apalagi iman ‎dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan prasyarat utama bagi ‎setiap guru, yang secara praktis akan berimplikasi pada keharusan setiap guru ‎untuk mengimplementsikan nilai-nilai akhlak yang mulia dalam setiap pelajaran.‎<br />
Menurut Muhaimin bila ada peserta didik yang terlibat narkoba misalnya, ‎maka hal itu bukan merupakan kegagalan guru PAI saja, tetapi juga merupakan ‎kegagalan dari guru IPA, IPS dan PPKn. Bila ada siswa yang suka hidup boros, ‎itu juga kegagalan guru matematika dan ekonomi dan bila siswa suka merusak ‎lingkungan itu termasuk kegagalan guru IPA dan seterusnya ‎. ‎<br />
e.‎ Fasilitas dan Media Pengajaran<br />
Salah satu factor yang dibutuhkan dalam peningkatan mutu pendidikan ‎agama Islam di sekolah formal saat ini adalah : tempat ibadah (masjid atau ‎musholla), ruang bimbingan dan penyuluhan agama, laboratorium keagamaan dan ‎computer berbasis internet ‎. ‎<br />
Laboratorium tidak hanya dibutuhkan untuk pembelajaran ilmu bahasa ‎dan ilmu eksakta saja, tetapi semua materi pelajaran juga membutuhkan ‎laboratorium termsuk pelajaran agama Islam. Di dalam laboratorium akan ‎dilengkapi media-media pembelajaran. ‎<br />
Media pembelajaran yang bersifat audio visual sangat penting untuk ‎tercapainya tujuan pembelajaran, karena media pembelajaran ini berfungsi untuk ‎memberikan pengalaman konkret kepada siswa. Bila guru menyampaikan materi ‎agama dengan bermain kata-kata saja maka materi itu bersifat abstrak sama ketika ‎guru-guru di Eropa mengajar bahasa Latin pada abad 17‎ ‎. ‎<br />
Muhaimin mengusulkan lima cara yang dijadikan dasar pertimbangan ‎dalam pemilihan sarana/ media pembelajaran PAI yaitu; (1) tingkat kecermatan ‎representasi, (2) tingkat interaktif yang ditimbulkan, (3) tingkat kemampuan ‎khusus, (4) tingkat motivasi yang ditimbulkan, (5) tingkat biaya yang ‎diperlukan ‎. ‎<br />
f.‎ Instrumen Penunjang<br />
Mengingat pendidikan agama Islam adalah pendidikan yang universal ‎maka, dibutuhkan instrument penunjang antara lain : school culture, extra ‎kurikuler keagamaan, tim penggerak proses pendidikan keagamaan ( kepala ‎sekolah, dewan, guru, karyawan, komite, masyarakat sekitar, LSM dan alumni)‎ ‎.‎<br />
‎3.‎ Langkah-Langkah Strategis Menejemen Pendidikan Agama Islam di Era ‎Globalisasi<br />
Memperhatikan tuntutan era globalisasi di atas pendidikan agama Islam di ‎madrasah dan sekolah-sekolah umum dilaksanakan dengan beberapa strategi di ‎antaranya : pertama penyempurnaan kurikulum pendidikan agama agar materi ‎pelajarannya mencapai komposisi yang proporsional dan fungsional tetapi tidak ‎membebani siswa. Kedua, memadukan materi agama dengan materi pendidikan budi ‎pekerti misalnya PPKn atau pelajaran lainya yang terkait hal ini juga dapat mengikis ‎dikotomi ilmu. Ketiga, menciptakan kondisi agamis di lingkungan sekolah.‎<br />
Dalam kaitan ini diperlukan adanya serangkaian kegiatan strategis lainnya ‎antara lain: (1) mengidentifikasi isu-isu sentral yang bermuatan moral dalam masyarakat ‎untuk dijadikan bahan kajian dalam proses pembelajaran di kelas dengan menggunakan ‎metode klarifikasi nilai (2) mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan siswa dalam ‎pembelajaran pendidikan moral agar tercapai moral yang komprehensif yaitu kematangan ‎dalam pengetahuan moral perasaan moral,dan tindakan moral,(3) mengidentifikasi dan ‎menganalisis masalah-masalah dan kendala-kendala instruksional yang dihadapi oleh para ‎guru di sekolah dan para orang tua murid di rumah dalam usaha membina perkembangan ‎moral siswa, serta berupaya memformulasikan alternatif pemecahannya,(4) ‎mengidentifikasi dan mengklarifikasi nilai-nilai moral yang inti dan universal yang dapat ‎digunakan sebagai bahan kajain dalam proses pendidikan moral,(5) mengidentifikasi ‎sumber-sumber lain yang relevan dengan kebutuhan belajar pendidikan moral. Terkait ‎dengan pelajaran budi pekerti ini,sebenarnya telah banyak pelajaran yang diajarkan di ‎sekolah yang menitik beratkan pada etika moral dan adab yang santun seperti pendidikan ‎Agama, PPKn dan BK (Bimbingan Konseling)‎ ‎. ‎<br />
Selanjutnya pengajaran agama Islam diajarkan sebagai perangkat system yang ‎satu sama lain saling terkait dan mendukung yang mencakup : guru agama yang layak dan ‎cocok tidak under qualified, tidak mismatch ‎, adanya kerja sama dengan guru mata ‎pelajaran lain, profesionalitas pimpinan sekolah, kurikulum yang baik , metode yang tepat ‎di antaranya metode praktek/ role playing , materi pembiasaan, sholat dzuhur berjamaah, ‎kelengkapan sarana dan masjid dan kerjasama orang tua tokoh formal, aparat ‎pemerintah.‎<br />
Selanjutnya Husni Rahim mengajak pelaku pendidikan agama Islam di sekolah ‎formal untuk mempertegas visi pendidikan Islam dengan cakupan bahwa visi itu sebagai ‎berikut : Karakter Islami yaitu (1) orientasi holistic artinya kesadaran sebagai pribadi ‎muslim di segala situasi dan kondisi terutama di sekolah, dengan menempatkan nilai-nilai ‎spiritual dan transedental dalam pencapaian tujuan pendidikan strategi pembelajaran yang ‎tidak verbalistik sehingga mudah dikembangkan ketrampilan dan wawasannya secara ‎terpadu, (2) populis yaitu Sekolah/ madrasah dilaksanakan dengan semangat yang ‎merakyat, karena manusia membutuhkan persaudaraan, saling kasih dan semangat ‎memberdayakan kaum tertindas berorientasi mutu yaitu dalam dua tataran : proses dan ‎hasil pendidikan ‎. ‎<br />
Selanjutnya Rahim menjelaskan proses tersebut dalam suasana pembelajaran ‎yang aktif dan dinamis serta konsisiten dengan program dan target pembelajaran. Adapun ‎hasilnya adalah output yang berkualitas dalam kognitif, afektif dan psikomotorik dan ‎pluralis pada lembaga pendidikan Islam yang harus tercermin dalam kurikulum dan proses ‎pendidikan ‎ guna mewujudkan cita-cita umat Islam Indonesia menjadi ulama yang ‎cendikia atau cendikia yang ulama.‎<br />
KESIMPULAN<br />
Analisa kebutuhan adalah bagian dari langkah pendekatan system dalam sebuah ‎menejemen. Kebutuhan total – kebutuhan yang terpenuhi = kebutuhan yang tidak terpenuhi.‎<br />
Secara konseptual pendidikan Islam di Indonesia akan mampu eksis sekaligus ‎mampu menyesuaikan perkembangan zaman karena melihat Islam adalah agama yang ‎universal. Untuk mengembangkan strategi dan model pembelajaran pendidikan dengan ‎menggunakan pendekatan terpadu, diperlukan adanya analisis kebutuhan (needs assessment) ‎siswa dalam belajar pendidikan moral. ‎<br />
Analisa kebutuhan tersebut berdasarkan pada kesenjangan yang dialami di dunia ‎pendidikan kaitannya dengan materi pendidikan agama Islam, kesenjangan itu dapat ‎dikelompokkan secara makro dan mikro.‎<br />
Kajian ini masih hanya terbatas pada sisi kurikulum dan yang melingkupinya. ‎Kesenjangan yang bersifat pengembangan kebijakan madrasah belum dibahas secara tuntas. ‎</p>
<p style="text-align:justify;">DAFTAR PUSTAKA<br />
Abidin, Zaenal, Analsis Kebutuhan Pemebelajaran dan Analsis Pembelajaran dalam Desain ‎Sistem Pembelajaran, ( Surakarta : Jurnal Fakultas Agama Islam UMS, Vol.19)‎<br />
Arikunto, Suharsimi, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi Kejuruan,(Jakarta; ‎Raja Grafindo Persada, cet ke 2 1993)‎<br />
Azizy, Qodri , Pendidikan (Agama) Untuk Membangun Etika Sosial, (Semarang : CV Aneka ‎Ilmu, 2003)‎<br />
Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam ; Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru, ‎‎(Jakarta: Logos, 1999)‎<br />
Azwarsyach, Realisasi Anggaran Pendidikan 20 persen, http://azwarsyach.wordpress.com ‎‎/2008/01/17/realisasi-anggaran-pendidikan-20-persen/‎<br />
Darajat, Zakiyah , Kesehatan Mental, (Jakarta: PT H. Masagung, 1990) ‎<br />
Departeman AgamaRI, Kendali Mutu Pendidikan Agama Islam, ( Jakarta : Tim Pengadaan ‎buku, 2001‎<br />
Fatoni, Achmad Nur, Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah, ( STAIN ‎Tulungagung : Jurnal Ilmiah Tarbiyah, Vol. 17, 1997)‎<br />
Fathoni, M. Kholid, Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional (Paradigma Baru), (Jakarta: ‎Depag RI, 2005)‎<br />
Fazlurrahman, Islam, (Chicago: The University of Chicago Press, 1979)‎<br />
Gary. R, Morrison, Steven M, Ross, Jerrold E Kemp : Designing Effective Instruction, Third ‎Edition John Wiley and Sons, inc printed in the USA 2001‎<br />
Hamalik, Oemar, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: UPI kerjasama dengan ‎Rosda Karya, 2006)‎<br />
Maslow, Abraham Motivation and Personality (USA: Herper &amp; Row Publication) ‎diterjemahkan oleh Nurul Iman dengan judul Motivasi dan Kepribadian ‎‎(Bandung: Rosda karya, 1993)‎<br />
Muhajir, Noeng, Wawasan Teknologik dan Operasionalnya, ( Yogyakarta : Makalah ‎Teknologi Pendidikan IAIN Sunan Kalijaga).‎<br />
Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Isalm, (Bandung: Nuansa, 2003)‎<br />
Nata, Abudin, Pendidikan Islam di Era Global, ( Jakarta : UIN Jakarta Press, 2005)‎<br />
Nata, Abudin, Manajemen Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, ‎‎(Jakarta: Prenada Media, 2003) ‎<br />
Noer, Deliar, Pembangunan di Indonesia, ( Jakarta: Mutiara, 1987), ‎<br />
Rahmat, Jalaludin, Islam Menyongsong Peradaban Dunia Ketiga, dalam Ulumul Qur’an, Vol. ‎‎2, 1989, h.46‎<br />
Rahim, Husni, Arah Baru Penidikan Islam di Indonesia, (Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 2001)‎<br />
Sudirjo, Sudarsono dkk, Media Pembelajaran Sebagai Pilihan Dalam Strategi Pembelajaran, ‎Dalam Mozaik Teknologi Pendidikan ( Jakarta: Prenada Media, 2004)‎<br />
Suhadi, Teori Kebutuhan Pendidikan di Indonesia http://suhadinet. wordpress.com ‎‎/2008/05/15/teori-kebutuhan-maslow-pendidikan- di-indonesia –dan -unjuk-rasa-‎yang-santun/‎<br />
Suparman, Atwi, Desain Instructional, Proyek pengembangan Universitas Terbuka Ditjen ‎Dikti Departemen Pendidikan Nasional, (Jakarta <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> iknas, 2001)‎<br />
Suparmin, Motivasi dan Etos Kerja, (Jakarta: Depag RI, 2004) ‎<br />
Syamsul Huda, Pendekatan Penanaman Nilai Pendidikan , http://syamsulberau. ‎wordpress.com /2007/11/16/pendekatan-penanaman-nila-pen-didikan / diakses pada ‎tanggal 22 Mei 2008‎</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/miftahulanwarma.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/miftahulanwarma.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/miftahulanwarma.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/miftahulanwarma.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/miftahulanwarma.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/miftahulanwarma.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/miftahulanwarma.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/miftahulanwarma.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/miftahulanwarma.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/miftahulanwarma.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/miftahulanwarma.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/miftahulanwarma.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/miftahulanwarma.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/miftahulanwarma.wordpress.com/54/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=54&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/analisis-kebutuhan-dalam-design-kurikulum-pendidikan-agama-islam-%e2%80%8euntuk-menghadapi-era-global/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d6d6b8d995d3a987940adbb61e954189?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">miftahulanwarma</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>EKSKLUSIFITAS KELOMPOK ISLAM TARJUMAH ‎( Kajian Doktrin Ajaran dan Kondisi Sosial Politiknya )‎</title>
		<link>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/eksklusifitas-kelompok-islam-tarjumah-%e2%80%8e-kajian-doktrin-ajaran-dan-kondisi-sosial-politiknya-%e2%80%8e/</link>
		<comments>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/eksklusifitas-kelompok-islam-tarjumah-%e2%80%8e-kajian-doktrin-ajaran-dan-kondisi-sosial-politiknya-%e2%80%8e/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 13:02:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>miftahulanwarma</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kajian Islam Komprehansif]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://miftahulanwarma.wordpress.com/?p=51</guid>
		<description><![CDATA[ LATAR BELAKANG MASALAH Aliran Tarjumah adalah sebuah kelompok keagamaan Islam yang controversial dan ‎unik. Kelompok ini berbasis di pedalaman Jawa Tengah yang tak jauh dari tempat tinggal penulis. ‎Disebut aliran tarjumah karena para pengikutnya mempelajari kitab-kitab tarjumah atau terjemah ‎ ‎yang ditulis oleh Kiai Haji Ahmad Rifa’i sang pendiri kelompok ini. Kelompok ini pada ‎perkembanagnnya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=51&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"> LATAR BELAKANG MASALAH</p>
<p style="text-align:justify;">Aliran Tarjumah adalah sebuah kelompok keagamaan Islam yang controversial dan ‎unik. Kelompok ini berbasis di pedalaman Jawa Tengah yang tak jauh dari tempat tinggal penulis. ‎Disebut aliran tarjumah karena para pengikutnya mempelajari kitab-kitab tarjumah atau terjemah ‎ ‎yang ditulis oleh Kiai Haji Ahmad Rifa’i sang pendiri kelompok ini. Kelompok ini pada ‎perkembanagnnya juga dikenal dengan nama kelompok Islam Rifa’iyah disesuaikan dengan nama ‎Ahmad Rifa’i sebagai pemimpinnya. ‎ Kelompok Islam tarjumah dinilai eksklusif dan unik oleh masyarakat sekitar ‎disebabkan karena dilihat dari pengikutnya yang jarang bergaul dengan kelompok masyarakat ‎lain ‎. Contoh dari sikap eksklusif ini adalah di dalam komunitasnya mereka berusaha untuk ‎membuat masjid khusus untuk kelompoknya sendiri walaupun masjid yang ada di desa kelompok ‎ini berada masih cukup untuk menampung. Kelompok ini berusaha untuk membatasi anggota ‎keluarganya dalam pernikahan <span id="more-51"></span>dengan kelompok masyarakat Islam lain. Adapun keunikan dari ‎kelompok ini adalah adanya tradisi pembaharuan nikah (Tajdid al-Nikah), shalat qadla di bulan ‎Ramadhan dan keanehan-keanehan lainnya. Kelompok ini dianggap kontrofersi karena ‎mengajarkan doktrin teologi yang berupa rukun Islam hanya satu yaitu syahadat, sedangkan ‎rukun yang lain sifatnya pelengkap ‎. Sehingga aliran ini mendapat ejekan, caci maki, olok-olok ‎dan stigma negative lain sampai sebutan kafir oleh umat Islam sendiri.‎ Makalah ini terinspirasi dari fenomena akhir-akhir ini dengan maraknya aliran-aliran ‎baru Islam yang aneh-aneh, misalnya al-Qiyadah al-Islamiyah yang membolehkan pengikutnya ‎untuk tidak menjalankan rukun Islam, sholat hanya sekali dalam sehari semalam tidak wajib, ‎puasa, zakat dan haji. Aliran ini menganggap musyrik kelompok lain. Aliran Jemaah Ngaji Lelaku ‎yang didirikan oleh Mohammad Roy yang sholat menggunakan dua bahasa, bahasa Arab dan ‎bahasa Indonesia. Aliran Ahmadiyah yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. ‎Paham Negara Islam Indonesia (NII) yang mengajarkan bahwa sholat lima waktu bisa diganti ‎dengan mencari anggota baru. Disamping itu ada Salamullah pimpinan Lie Eden yang mengaku ‎sebagai malaikat Jibril. Tidak ketinggalan pula Aliran Islam yang benar-benar menyesatkan yang ‎lahir pada tahun 1970-an yang dilarang pemerintah tahun 1971 yaitu Islam Jama’ah yang ‎didirikan oleh Nur Hasan Ubaidah di Kediri. Kelompok ini menganggap najis dan musyrik ‎kelompok lain sehingga baju, anggota tubuh atau apa saja yang tersentuh kelompok lain harus ‎disucikan dan aliran-aliran lain misalnya Al Qur’an suci yang tidak mengakui keabsahan hadits ‎ ‎yang mendapat reaksi dari masyarakat Islam sendiri ‎ maupun perlakuan keras dari pemerintah ‎dengan menyeret tokoh sucinyanya ke kursi pesakitan yang untuk dijebloskan ke dalam penjara ‎yang hina karena dianggap telah keluar dari rel ajaran Islam.‎ Kelompok-kelompok aliran sesat yang tergambarkan di a</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/miftahulanwarma.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/miftahulanwarma.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/miftahulanwarma.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/miftahulanwarma.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/miftahulanwarma.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/miftahulanwarma.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/miftahulanwarma.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/miftahulanwarma.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/miftahulanwarma.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/miftahulanwarma.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/miftahulanwarma.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/miftahulanwarma.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/miftahulanwarma.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/miftahulanwarma.wordpress.com/51/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=51&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/eksklusifitas-kelompok-islam-tarjumah-%e2%80%8e-kajian-doktrin-ajaran-dan-kondisi-sosial-politiknya-%e2%80%8e/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d6d6b8d995d3a987940adbb61e954189?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">miftahulanwarma</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PEMBELAJARAN BAHASA ARAB ‎BERBASIS CROSS CULTURAL UNDERSTANDING</title>
		<link>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/pembelajaran-bahasa-arab-%e2%80%8eberbasisi-cross-cultural-understanding/</link>
		<comments>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/pembelajaran-bahasa-arab-%e2%80%8eberbasisi-cross-cultural-understanding/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 12:22:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>miftahulanwarma</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kajian Linguistik & Pengajaran Bahasa]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://miftahulanwarma.wordpress.com/?p=47</guid>
		<description><![CDATA[PENDAHULUAN Dalam sebuah diskusi mata kuliah review bahan ajar bahasa Arabseorang penyaji ‎mengatakan bahwa “‎التقويم‎” adalah salah bila diartikan kalender, menurutnya yang benar ‎adalah “evaluasi”. Spontan muncul tanggapan dari peserta diskusi dan dosen pembimbing ‎bahwa sesuai budayanya orang Arab biasa menggunakan ‎التقويم‎ untuk maksud kalender ‎selain ‎الرزنامة‎. Ini menunjukkan adanya kurangnya pemahaman seseorang terhadap kultur [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=47&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">PENDAHULUAN<br />
Dalam sebuah diskusi mata kuliah review bahan ajar bahasa Arabseorang penyaji ‎mengatakan bahwa “‎التقويم‎” adalah salah bila diartikan kalender, menurutnya yang benar ‎adalah “evaluasi”. Spontan muncul tanggapan dari peserta diskusi dan dosen pembimbing ‎bahwa sesuai budayanya orang Arab biasa menggunakan ‎التقويم‎ untuk maksud kalender ‎selain ‎الرزنامة‎. Ini menunjukkan adanya kurangnya pemahaman seseorang terhadap kultur ‎budaya bahasa yang sedang dipelajari (bahasa Arab). Misalnya lagi seseorang mengatakan ‎عفوا‎ untuk meminta maaf, ini juga kurang sesuai budaya Arab yang orang Arab biasa ‎memakai kata “‎أسيف‎ “. Justru kata “‎أسيف‎ “digunakan untuk arti “kasihan”, padahal yang ‎betul adalah”‎مسكين ‏‎ “ dan banyak lagi contoh lain dari kekurangpemahaman budaya. ‎<br />
Kurangnya pemahaman budaya ini salah satunya mengakibatkan seseorang atau ‎pembelajar terjebak pada struktur/ gramatika bahasa, terutama dalam komunikasi lisan. ‎Apalagi diperparah dengan metode pembelajarannya yang masih konvensional, yaitu ‎berfokus pada penguasaan tata bahasa (qowa’id)‎ ‎. Untuk menghindari kesalahan-‎kesalahan tersebut, diperlukan pemahaman silang budaya antara lain melalui penanaman ‎konteks sosial budaya. Penggunaan konteks sosial budaya ini sebagaimana pembelajar ‎menggunakan konteks budaya bahasa ibu di dalam berkomunikasi, yang meliputi ‎misalnya; siapa?, kepada siapa?, dimana?, kapan ia berbicara? dan lain sebagainya.<span id="more-47"></span> ‎<br />
Pembelajaran bahasa dengan pendekatan pemahaman silang budaya yang dikenal ‎dengan istilah cross cultural understanding (ccu) di antaranya tercermin pada kekayaan ‎penyajian materi yang sering muncul dalam tataran pragmatis. Materi itu adalah ungkapan-‎ungkapan berupa sapaan, simpati, permintaan, penawaran, permintaan maaf, kemarahan, ‎kesedihan, kesenangan dan lain-lain. Mengingat ungkapan-ungkapan itu sering digunakan ‎dalam berkomunikasi sehari-hari. Selanjutnya ungkapan-ungkapan tersebut diajarkan ‎tidak hanya sebatas pengucapannya saja tetapi disertai dengan pemahaman terhadap ‎fungsi, konteks waktu, tempat dan situasi dimana ungkapan itu dapat digunakan dengan ‎lebih tepat. ‎<br />
Menurut pengalaman Muhbib ketika menjadi penerjemah di Timur Tengah, tidak ‎menemukan ungkapan selamat malam yang biasa diucapkan dengan ‎ليلتك السعيدة‎ atau ‎selamat siang dengan ‎نهارك السعيد‎ oleh pembelajar di Indonesia. Dalam budaya Arab hanya ‎mengenal dua macam waktu yang digunakan untuk menyapa yaitu‏ ‏‎ ‎صباح الخير‎ (selamat ‎pagi) dan ‎مسأالخير‎ (selamat sore), selamat siang masuk pada ‎صباح الخير‎ adapaun selamat ‎malam memakai ‎مسأالخير‎. Menurut hemat penulis pembelajar mengucapkan ‎نهارك السعيد‎ ‎karena kata ini sering disajikan dalam buku ajar bahasa Arab di madrasah. Sedangkan ‎sapaan ‎صباحَ اليسمين ‏‎ dan ‎صباحَ الفول‎ yang populer di Timur Tengah justru tidak ‎diperkenalkan pada pembelajar. ‎<br />
Contoh lain kurangnya pemahaman budaya misalnya kata “‎اهلا وسهلا‎”. Para guru ‎bahasa Arab pada umumnya menerangkan bahwa kata tersebut diucapkan ketika awal ‎pertemuan atau perkenalan sehingga dimaknai “selamat datang”. Padahal kata tersebut ‎sering diucapkan orang Arab dimana saja tidak hanya untuk “selamat datang”, misalnya ‎untuk menjawab telpon dan sebagainya. Pembelajaran bahasa yang hanya terpaku pada ‎cara pengucapan dan arti kosa katanya saja secara berulang-ulang tanpa penjelasaan ‎pemakaian ungkapan yang kasual atau formal dan situasi yang tepat dapat menimbulkan ‎kesalahpahaman. ‎<br />
Selain penyajian materi ungkapan di atas ciri pembelajaran bahasa yang berbasis ‎pemahaman silang budaya adalah diperkaya dengan idiom- idiom, karena idiom ini ‎mempunyai frekuensi muncul yang tinggi dalam teks-teks Arab dan percakapan sehari-‎hari. Kesalahpahaman yang fatal bisa timbul jika pembelajar tidak diajarkan mengenal ‎idiom sejak dini karena pembelajar bahasa akan mengartikannya secara harfiah saja. ‎Padahal makna idiom sendiri sangat jauh dengan makna harfiahnya yang dipengaruhi ‎kultur budaya. Biasanya pembelajar baru mengetahui mengenal idiom setelah duduk di ‎perguruan tinggi. ‎<br />
Akibat dari kurangnya pemahaman silang budaya dari bahasa yang dipelajari di ‎antaranya adalah pembelajar tidak jarang memasukkan budaya bahasa ibu ketika sedang ‎berkomunikasi dengan bahasa asing tersebut, atau yang biasa diistilahkan dengan ‎peristiwa interferensi ‎ atau kesalahan berbahasa ‎. Misalnya adalah pembelajar ‎mengucapkan kata “‎‏ قديم جدًا‎ “untuk maksud “lama sekali”, padahal dalam budaya Arab ‎yang benar adalah “‎طويلا ً‎ “dan lain-lain. Kultur orang Arab yang tidak sama dengan ‎orang Indonesia yang selalu terbuka dan bicara keras juga sangat mempengaruhi gaya ‎bahasa tersendiri. Untuk itu perlu dilakukan telaah bahasa ‎ yang mampu menghantarkan ‎pencapaian tujuan pembelajaran bahasa untuk dapat digunakan sesuai fungsi bahasa ‎tersebut. ‎<br />
Pada kurikulum yang terbaru ( KTSP 2006), pelajaran Bahasa Arab kini berdiri ‎secara otonom dengan pelajaran pendidikan agama Islam (PAI). Hal ini sesuai yang ‎dirumuskan bahwa pelajaran bahasa Arab adalah sebagaimana pelajaran bahasa asing ‎lainnya, yaitu mengembangkan keterampilan berkomunikasi lisan dan tulisan untuk ‎memahami dan mengungkapkan informasi, pikiran, perasaan serta mengembangkan ilmu ‎pengetahuan, teknologi, dan budaya ‎. Karena bahasa Arab sesuai fungsinya sebagai alat ‎untuk menyampaikan dan menyerap gagasan-gagasan, pikiran, pendapat dan perasaan ‎baik secara lisan maupun tertulis.‎<br />
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum terbaru ‎menargetkan pada suatu kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh pembelajar. ‎Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang dapat ‎didemonstrasikan, ditunjukkan atau ditampilkan oleh pembelajar sebagai hasil belajar. Di ‎dalam KTSP pemerintah hanya memberikan rambu-rambu standar isi dan standar ‎kelulusan. Adapun dalam standar kelulusan ada dua kompetensi yang diharapkan yaitu ‎standar kompetensi dan kompetensi dasar. Standar ini dipergunakan sebagai acuan dalam ‎mengembangkan kurikulum Bahasa Arab sesuai dengan kebutuhan daerah/Madrasah ‎. ‎<br />
Selanjutnya kurikulum Bahasa Arab di madrasah dipersiapkan untuk pencapaian ‎keterampilan dasar awal berbahasa Arab peserta didik, dengan didukung aspek-aspek ‎kebahasaan seperti: istima’/mendengarkan, kalam/berbicara, qira’ah/membaca dan ‎kitabah/menulis. Untuk pencapaian kompetensi di atas dirancang kegiatan pembelajaran ‎Bahasa Arab dengan tema-tema tentang kegiatan sehari-hari, aqidah dan ibadah ‎. ‎<br />
Melalui KTSP ini peserta didik didorong untuk secara aktif terlibat dalam ‎kegiatan membaca, menulis, mengungkapkan pendapat, membandingkan dan ‎mendiskusikan suatu teks. Juga dimotivasi untuk mempelajari dan mendalami sejumlah ‎literatur yang dapat ditemui sehari-hari, baik berupa media cetak maupun elektronik. ‎Dengan bekal sejumlah pengetahuan tersebut, mereka dapat mempelajari budayanya ‎sendiri dan juga budaya lain. Mereka kemudian dapat menggunakan teks tersebut untuk ‎mempelajari suatu konsep dan berpikir secara kritis mengenai dunia mereka dan komunitas ‎global, meliputi ilmu pengetahuan baik di bidang teknik, ilmu-ilmu murni, ekonomi, ‎psikologi maupun seni bersumber dari buku-buku berbahasa Arab, disamping sebagai ‎sarana komunikasi dalam bahasa asing tertentu dengan lingkungan sekitarnya ‎ .‎<br />
Lalu seiring perkembangan teknologi, bahasa Arab diharapkan dapat digunakan ‎pembelajar untuk terampil dalam mengakses informasi dari berbagai sumber yang ‎berbahasa Arab sekaligus mempresentasikan informasi dan gagasan secara sistematis ‎dalam bentuk yang bervariasi, baik secara lisan maupun tulisan, tentang berbagai topik ‎berbahasa Arab ‎. Konsep pembelajaran bahasa Arab ini berimplikasi pada keterampilan ‎pembelajar untuk berkomunikasi ‎, tidak hanya unutk memahami teks-teks keagamaan saja ‎tetapi dapat digunakan sebagai alat untuk berinteraksi sosial dalam situasi yang beragam ‎dan latar belakang budaya yang berbeda.‎<br />
Adapun rambu-rambu yang ditetapkan dalam rumusan KTSP mata pelajaran ‎bahasa Arab adalah (1) Menerapkan pendekatan kompetensi, dengan pola pembelajaran ‎yang dikembangkan menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan yaitu; ‎lingkungan keluarga, madrasah, dan masyarakat. (2) Penerapan konsep-konsep ‎pembelajaran Bahasa Arab di madrasah adalah belajar menggunakan bahasa untuk ‎berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan, bukan untuk mendalami struktur kalimat itu ‎sendiri. (3) Memanfaatkan teknologi komunikasi ini dapat berupa media cetak dan ‎elektronika. Media cetak meliputi surat kabar, majalah, buku, brosur, dan lain-lain. ‎Sedangkan media elektronika meliputi computer, televise, radio, internet, VCD, CD, dan ‎lain-lain. (4) KTSP/silabus dan RPP yang sudah disusun hanya sebagai model yang masih ‎dapat dikembangkan atau disederhanakan sesuai dengan kondisi masing-masing ‎. ‎<br />
Mencermati perubahan kurikulum di atas maka dilakukan telaah metodologi ‎pembelajaran bahasa Arab yang sesuai dengan tuntutannya yang dilakukan oleh pakar ‎yang berkompeten yang salah satunya adalah menyusun kembali beberapa buku ajar baik ‎secara total maupun sebagian. Reformulasi materi ajar bahasa Arab dilakukan mengingat ‎tema-tema yang ada selama ini yang hanya seputar kegiatan sehari-hari dan tema ‎keIslaman (aqidah dan ibadah) dirasa masih kurang memenuhi standar kurikulum dengan ‎memperhatikan kebutuhan pembelajar ‎. Dan lebih jauh lagi bahwa antara pelajaran bahasa ‎dan pelajaran agama mempunyai ruang garapan yang berbeda ‎. Proses reformulasi materi ‎ajar ini salah satunya menggunakan pendekatan pemahaman silang budaya/ cross cultural ‎understanding yang meliputi empat aspek yaitu; konvensi, konotasi, kondisioning dan ‎komprehensi. Reformulasi materi ajar ini sangat perlu karena menurut Siahaan materi ‎ajar termasuk vareable yang sangat penting, karena guru banyak melakukan pembelajaran ‎hanya mengikuti materi yang tersedia ‎. ‎<br />
Kedudukan dan fungsi bahasa (termasuk bahasa Arab) di dalam struktur budaya ‎adalah sebagai produk sekaligus berperan sebagai akar yang mencarikan bahan-bahan yang ‎diperlukan untuk keperluan proses pertumbuhan dan perkembangan produk-produk ‎budaya tersebut ‎. Untuk itu Wardaugh mengutip pendapat Sapir bahwa seseorang tidak ‎dapat memahami bahasa tanpa mengetahui budayanya, sebaliknya orang tidak dapat ‎memahami budaya suatu masyarakat tanpa memahami bahasanya ‎. Dengan demikian ‎pemahaman terhadap budaya yang melingkupi bahasa yang dipelajari sangat penting agar ‎dapat melakukan komunikasi ‎ secara benar, efektif, bermanfaat untuk menghindari ‎kesalahpahaman. ‎<br />
Dan kesalahan ini akan fatal ketika proses kajian teks-teks keagamaan yang ‎disebabkan karena kurangnya pemahaman budaya. Kasus pengeboman (teroris) menurut ‎asumsi penulis adalah factor dari kurang memahami budaya sebuah teks secara ‎komprehensif. Selain itu pembelajaran kultur dari bahasa target juga dapat menarik minat ‎sekaligus memudahkan pembelajar dalam belajar bahasa Arab yang selama ini pembelajar ‎merasa kesulitan sekaligus menganggap bahasa Arab tidak penting.‎<br />
Dell Hymes (1971) mengkritik kelemahan pendapat Chomsky (1965) tentang ‎competence yang merujuk pada pengetahuan implisit tentang bahasa yang dimiliki penutur ‎jati/ native speaker yang ideal dengan mengutamakan kegramatikalan kalimat sedemikian ‎rupa walaupun tidak baik secara semantis. Menurut Hymes bahwa penggunaan bahasa ‎yang benar secara gramatik saja tidak cukup, tetapi harus memperhatikan norma-norma ‎sosial budaya yang berlaku. Selanjutnya pandangan yang mengatakan bahwa satuan ‎kalimat sebagai satuan tertinggi dalam pembelajaran bahasa sudah tidak relevan, ‎semestinya kalimat-kalimat harus dikuasai dalam kesatuan wacananya.‎<br />
Seiring perjalanan waktu Dell Hymes (1979) merumuskan standar penguasaan ‎seseorang terhadap pembelajaran bahasa dengan apa yang disebut dengan istilah ‎kompetensi komunikatif. Menurutnya ada empat unsur kemampuan atau kompetensi yang ‎harus dimiliki seseorang yang telah dikatakan memiliki kompetensi komunikatif, yaitu ‎kemampuan linguistik, kemampuan sosiolinguistik, kemampuan wacana dan kemampuan ‎strategis ‎. Kemampuan linguistik terkait dengan penguasaan kaedah-kaedah bahasa yang ‎memungkinkan untuk membuat kalimat gramatikal. Kemampuan sosiolinguistik berkenaan ‎dengan mengetahui pemakaian bahasa dan perkembangannya di komunitas ‎masyarakatnya. Kemampuan wacana berhubungan dengan konteks komunikasi, dan ‎kemampuan strategis bersentuhan dengan kemampuan memilih dan menggunakan dalam ‎komunikasi.‎<br />
Cara berbahasa yang baik menurut Savile-Troike, M. (1982) memiliki tiga ‎kompetensi, yaitu pengetahuan tentang bahasa, ketrampilan berinteraksi dengan bahasa ‎dan pengetahuan tentang budaya yang melatari bahasa tersebut ‎. Dengan demikian ‎disimpulkan bahwa komunikator yang baik mesti memiliki keterampilan berbahasa asing ‎dalam konteks budayanya. Dengan kata lain, pembelajar harus diajari keterampilan ‎berbahasa asing dengan pengetahuan dan pengalaman kulturnya. Pendapat ini diperkuat ‎oleh Canale M. bahwa seorang penutur ingin bernegoisasi dengan pilihan kode bahasa ‎secara tepat dalam peristiwa tutur maka ia tidak cukup berkompeten secara gramatikal ‎saja, melainkan juga berkompeten secara analisis wacana dan wacana ‎. ‎<br />
Menurut Farhan untuk mengantisipasi komunikasi global, pembelajar perlu ‎menyertakan dimensi kelima dari bahasa yang secara tradisional, pembelajaran bahasa ‎diartikan sebagai penguasaan empat keterampilan, yaitu menyimak, berbicara, membaca, ‎dan menulis. Dimensi kelima dimaksud adalah pengetahuan budaya dari bahasa yang ‎dipelajari ‎.‎<br />
Widdowson menambahkan bahwa pengajaran bahasa harus lebih menekankan ‎pada keterampilan menggunakan bahasa (language use), bukan pada aturan pemakaiannya ‎‎(language usage). Dengan metode ini diharapkan akan ada keseimbangan antara ‎pengajaran tata bahasa dengan fungsi bahasa ‎. Sehingga Al Wasilah menyimpulkan ‎bahwa ilmu linguistik sekarang telah berkembang kepada cara mempelajari (mengajar) ‎bahasa dan cara berbahasa (berkomunikasi) ‎ ‎. ‎<br />
Pendekatan manapun yang digunakan, hendaknya kurikulum bahasa yang ‎dikembangkan mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kompetensi yang dituntut oleh ‎dunia global saat ini. Pertimbangan tersebut menurut Hamam ialah ‎, pertama ‎keterampilan berinteraksi sosial. Artinya pembelajar dapat berkomunikasi secara lisan dan ‎tertulis dalam situasi yang beragam dengan masyarakat dari latar belakang budaya dan ‎bahasa yang berbeda. Kedua, keterampilan mengakses informasi. Maksudnya, pembelajar ‎memiliki kemahiran dalam memperoleh informasi dari berbagai sumber yang berbeda dan ‎media yang bervariasi serta mampu menggunakannya. Ketiga ,keterampilan presentasi ‎yaitu pembelajar memiliki kemahiran dalam mempresentasikan informasi dan gagasan ‎secara sistematis dalam berbagai bentuk yang bervariasi, baik secara lisan maupun tertulis, ‎tentang berbagai topik. Keempat , kemampuan apresiasi sastra. Pembelajar mengapresiasi ‎sastra lisan dan tulis serta mengembangkan kepekaannya terhadap nilai-nilai budaya yang ‎terkandung dalam karya sastra. Kelima, kemampuan bahasa dan budaya, yaitu pembelajar ‎mengapresiasi karakteristik bahasa dan perbedaan antar bahasa yang dikenal dengan ‎ketrampilan cross-cultural understanding .‎<br />
Sementara itu menurut National Standard in Foreign Language Education (2000) ‎mengemukakan tujuan pendidikan bahasa asing adalah ‎; (1) memiliki kemahiran ‎berkomunikasi dengan bangsa lain, (2) mengetahui dan memahami budaya yang ‎terkandung dalam bahasa asing, (3) mengaitkan pengetahuan bahasa dengan disiplin ilmu ‎lain yang relevan, (4) membandingkan dan mengkontraskan bahasa yang dipelajarinya ‎dengan bahasa lain, dan (5) merangkum keempat kemampuan tersebut, sehingga dia ‎merasa nyaman menjadi warga dunia.‎<br />
Pemahaman silang budaya bermula dari perbandingan beberapa bahasa dalam ‎rangka melihat sisi-sisi kesamaan dan perbedaan dalam hal fonetik, morfologi, sintaksis ‎dan semantik ‎. Selanjutnya dirumuskan metode analisis kontrastif oleh Rober Lado ‎‎(1957) sebagai perbandingan bahasa dalam pembelajaran bahasa yang dituangkan dalam ‎bukunya berjudul “Linguistics A Cross Cultures; Applied Linguistics for Language ‎Teachers (1957)‎ ‎. Analisa ini menunjang dalam pembelajaran bahasa asing dalam aspek ‎budaya melalui pemahaman silang budaya. Dengan menganalisa persamaan dan perbedaan ‎budaya kedua bahasa ( Indonesia dan Arab ) akan mempercepat penguasaan bahasa Arab ‎sekaligus meningkatkan kualitas kemampuan komunikatif. ‎<br />
Urgensi pendekatan cross cultural understanding ini misalnya tampak dalam ‎kasus orang Arab belajar bahasa Indonesia, misalnya mereka sudah memahami materi ‎tentang pasar di Indonesia, namun mereka akan terkejut ketika harus terlibat dalam ‎praktek proses tawar menawar yang terjadi di lapangan yang jauh berbeda dengan budaya ‎Arab. Seorang Inggris misalnya telah membaca keterangan tentang fungsi pertanyaan ‎seperti : “Mau kemana?” “Dari mana?” yang bisa berarti sama dengan sapaan “Hai” di ‎budaya Inggris, tetapi mereka akan merasa terkejut ketika disapa Mau kemana? Dari ‎mana?, sebagaimana mereka merasa sangat risih ketika ditanya “Apa agama anda?” atau ‎‎“Berapa gaji pembantu anda?”. Begitu juga orang Indonesia akan merasa frustrasi juga ‎karena mendapat respon yang kurang menyenangkan ketika menyampaikan suatu perintah ‎dengan menggunakan cara non-verbal atau bahasa isyarat karena cara yang digunakannya ‎adalah sangat tidak sopan. ‎<br />
Mengapa hal-hal tersebut bisa terjadi? Karena pada dasarnya budaya itu ‎menyangkut keseluruhan cara hidup sekelompok manusia termasuk di dalamnya nilai-‎nilai, cara berpikir, adat istiadat, kebiasaan, agama, dan masih banyak lagi, yang dianut ‎oleh mereka. Tetty mengutip pendapat Kerry (1994) bahwa pengalaman pembelajar dapat ‎membuatnya lebih mengerti dan bersikap lebih toleran dalam berhadapan dengan orang ‎yang latar belakang budayanya berbeda ‎. Hadson menambahkan pembelajar ‎hendaknyanya memahami istilah-istilah yang dipakai dengan menggunakan ilmu ‎antropologi kebudayaan ‎. ‎<br />
Thomas mendefinisikan pemahaman silang budaya sebagai pemahaman tata cara ‎berkomunikasi antara dua orang yang memiliki latar belakang bahasa dan budaya ‎berbeda ‎. Ada empat aspek yaitu; konvensi, konotasi, kondisioning dan komprehensi ‎yang perlu dipahami seseorang dalam mempelajari bahasa asing agar tidak gagap dalam ‎ranah budaya ‎ ‎. ‎<br />
Materi ajar dalam pendidikan bahasa akan lebih baik bila mampu memacu ‎pembelajar demi tercapainya dimensi performansi, yaitu tema-tema dan perbendaharaan ‎kosa kata yang dapat merangsang kebiasaan para pembelajar dalam kebutuhan untuk ‎memperoleh informasi melalui bacaan, audio (radio), audio visual (televisi) dan lain-lain ‎yang berbahasa Arab. Untuk itu perlu di sediakan kondisi dan terciptanya kesempatan ‎dan kemudahan untuk memahami dan mengakses sumber-sumber informasi tersebut. ‎<br />
Materi pembelajaran yang mendorong tercapainya performansi yang mencakup ‎empat keterampilan berbahasa hendaknya diseleksi dengan memperhatikan karakteristik ‎pembelajar dan lingkungan pembelajar berada. Pemilihan materi pembelajaran hendaknya ‎didasarkan atas prinsip-prinsip perbandingan antara dua budaya. Hamam mengutip Aziz ‎‎(1982) bahwa pemilihan materi disesuaikan dengan usia perkembangan dan tingkat ‎intelektual pembelajar dan dengan alokasi waktu yang tersedia, perlu ada perhentian dan ‎variasi ilustrasi dan contoh, sehingga tampak jelas keuniversalan dan kekokohan teori atau ‎prinsip yang diajarkan ‎.‎<br />
Penelitian ini akan menganalisa secara kritis buku-buku ajar bahasa Arab tingkat ‎madrasah aliyah yang disusun oleh para pakar bahasa Arab sebagai respon dari ‎dirumuskannya kurikulum yang terbaru (KTSP 2006). Sejauh mana buku-buku ajar ‎tersebut dalam penyusunanya menggunakan pendekatan pemahaman silang budaya( cross ‎cultural understanding) yang meliputi empat aspek yaitu; konvensi, konotasi, kondisioning ‎dan komprehensi. ‎</p>
<p style="text-align:justify;">Urgensi CCU dalam Pembelajaran Bahasa Arab<br />
Telah dikatakan bahwa penguasaan kemampuan komunikasi yang baik tidak ‎hanya tertumpu pada penguasaan linguistik semata tetapi mencakup penguasaan seseorang ‎untuk memilih bentuk bahasa yang sesuai dengan konteks, sehingga diperlukan ‎pemahaman terhadap budaya penutur yang berlaku disamping penguasaan yang baik ‎terhadap budayanya sendiri. Usaha ini yang dinamai pemahaman silang budaya untuk ‎menghindari kekeliruan dan kesalah pahaman. ‎<br />
Pemahaman silang budaya bermula dari perbandingan beberapa bahasa dalam ‎rangka melihat sisi-sisi kesamaan dan perbedaan dalam hal fonetik, morfologi, sintaksis ‎dan semantik ‎. Selanjutnya dirumuskan metode analisis kontrastif oleh Rober Lado ‎‎(1957) sebagai perbandingan bahasa dalam pengajaran bahasa yang dituangkan dalam ‎bukunya berjudul “Linguistics A Cross Cultures; Applied Linguistics for Language ‎Teachers (1957)‎ ‎. Analisa ini menunjang dalam pembelajaran bahasa asing dalam aspek ‎budaya melalui pemahaman silang budaya. Dengan menganalisa persamaan dan perbedaan ‎budaya kedua bahasa ( Indonesia dan Arab ) akan mempercepat penguasaan bahasa Arab ‎sekaligus meningkatkan kualitas kemampuan komunikatif. ‎<br />
Urgensi pendekatan cross cultural understanding ini misalnya tampak dalam ‎kasus orang Arab belajar bahasa Indonesia, misalnya mereka sudah memahami materi ‎tentang pasar di Indonesia, namun mereka akan terkejut ketika harus terlibat dalam ‎praktek proses tawar menawar yang terjadi di lapangan yang jauh berbeda dengan budaya ‎Arab. Seorang Inggris misalnya telah membaca keterangan tentang fungsi pertanyaan ‎seperti : “Mau kemana?” “Dari mana?” yang bisa berarti sama dengan sapaan “Hai” di ‎budaya Inggris, tetapi mereka akan merasa terkejut ketika disapa Mau kemana? Dari ‎mana?, sebagaimana mereka merasa sangat risih ketika ditanya “Apa agama anda?” atau ‎‎“Berapa gaji pembantu anda?”. Begitu juga orang Indonesia akan merasa frustrasi juga ‎karena mendapat respon yang kurang menyenangkan ketika menyampaikan suatu perintah ‎dengan menggunakan cara non-verbal atau bahasa isyarat karena cara yang digunakannya ‎adalah sangat tidak sopan. ‎<br />
Mengapa hal-hal tersebut bisa terjadi? Karena pada dasarnya budaya itu ‎menyangkut keseluruhan cara hidup sekelompok manusia termasuk di dalamnya nilai-‎nilai, cara berpikir, adat istiadat, kebiasaan, agama, dan masih banyak lagi, yang dianut ‎oleh mereka. Tetty mengutip pendapat Kerry (1994) bahwa pengalaman pembelajar dapat ‎membuatnya lebih mengerti dan bersikap lebih toleran dalam berhadapan dengan orang ‎yang latar belakang budayanya berbeda ‎. Hadson menambahkan pembelajar ‎hendaknyanya memahami istilah-istilah yang dipakai dengan menggunakan ilmu ‎antropologi kebudayaan ‎. ‎<br />
Thomas mendefinisikan pemahaman silang budaya sebagai pemahaman tata cara ‎berkomunikasi antara dua orang yang memiliki latar belakang bahasa dan budaya ‎berbeda ‎. Ada empat aspek yaitu; konvensi, konotasi, kondisioning dan komprehensi ‎yang perlu dipahami seseorang dalam mempelajari bahasa asing agar tidak gagap dalam ‎ranah budaya ‎ ‎. ‎<br />
Itulah beberapa alasan dari perlunya pembelajaran bahasa Arab berbasis ‎pemahaman silang budaya, diharapkan para siswa dapat mengunakannya untuk alat ‎komunikasi yang lebih baik, benar dan bermanfaat, mengingat menggunakan bahasa asing ‎berarti harus berani hidup dalam dua budaya, yang kadang sama, hampir sama dan ‎terkadang bertolak belakang. Hal ini penting lagi ketika dihadapkan dalam memahami ‎teks teks keagamaan yaitu untuk menghindari salah paham yang berakibat pada dunia dan ‎akherat. Seorang teroris karena salah memahami teks karena tidak memiliki pemahaman ‎silang budaya maka akibatnya mendapatkan hukuman mati dan di akherat belum tentu di ‎ampuni melihat banyaknya korban.‎</p>
<p style="text-align:justify;">Pengorganisasian Pembelajaran dengan Pendekatan CCU<br />
Pelaksanaan pendekatan CCU dalam pembelajaran bahasa Arab akan dijabarkan ‎sebagai berikut ini. ‎<br />
‎1. Materi Pembelajaran‎<br />
Telaah bahasa terfokus pada dua kajian, yaitu kompetensi dan performansi. ‎Konsep kompetensi mengacu pada pengkajian bahasa secara teoritis dan perumusan ‎kaidah yang bersifat deskriptif, sedangkan performansi mengacu kepada aplikasi ‎kaidah tersebut dalam kegiatan komunikasi dan bersifat preskriptif dan normatif. ‎Kajian ihwal performansi di antaranya dilakukan dalam linguistik terapan, yaitu ‎pendidikan bahasa.‎<br />
Materi ajar dalam pendidikan bahasa akan lebih baik bila mampu memacu ‎siswa demi tercapainya dimensi performansi, yaitu tema-tema dan perbendaharaan kosa ‎kata yang dapat merangsang kebiasaan para siswa dalam kebutuhan untuk memperoleh ‎informasi melalui bacaan, audio (radio), audio visual (televisi) dan lain-lain yang ‎berbahasa Arab. Untuk itu perlu di sediakan kondisi dan terciptanya kesempatan dan ‎kemudahan untuk memahami dan mengakses sumber-sumber informasi tersebut. ‎<br />
Materi ajar yang diharapkan dapat mendorong terciptanya keterampilan ‎berbahasa yang substansial yaitu berkomunikasi secara lisan dan tertulis dalam situasi ‎yang beragam dengan masyarakat dari latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda ‎sebagai kompetensi yang subtansial. Keterampilan mengakses informasi dari berbagai ‎sumber, keterampilan mempresentasikan informasi dan gagasan secara sistematis ‎dalam bentuk yang bervariasi baik secara lisan maupun tertulis tentang berbagai tema. ‎<br />
Karya sastra perlu ditambahkan dalam materi ajar, hal ini bertujuan untuk ‎mengembangkan kepekaan siswa terhadap nilai-nilai budaya yang terkandung dalam ‎sebuah bahasa dan ini biasanya tertuang dalam karya sastra, baik cerpen, syair dan lain-‎lain. Selanjutnya apresiasi dapat mengenali lebih jauh karakteristik suatu bahasa dan ‎perbedaan antar bahasa Arab dalam hal ini antara bahasa Indonesia dan bahasa Arab.‎<br />
‎2. Seleksi dan Pengorganisasian Materi ‎<br />
Materi pembelajaran yang mendorong tercapainya performansi yang ‎mencakup empat keterampilan berbahasa hendaknya diseleksi dengan memperhatikan ‎karakteristik siswa dan lingkungan siswa berada. Pemilihan materi pembelajaran ‎hendaknya didasarkan atas prinsip-prinsip perbandingan antara dua budaya. Hamam ‎mengutip Aziz (1982) bahwa pemilihan materi disesuaikan dengan usia perkembangan ‎dan tingkat intelektual siswa dan dengan alokasi waktu yang tersedia, perlu ada ‎perhentian dan variasi ilustrasi dan contoh, sehingga tampak jelas keuniversalan dan ‎kekokohan teori atau prinsip yang diajarkan ‎.‎<br />
Dalam pengorganisasian materi dibutuhkan sarana prasana yang mendukung ‎penyampaian materi pelajaran berbasisis pendekatan CCU. Karena pembelajaran bahasa ‎Arab berbasisis pendekatan CCU ini meliputi aspek menyimak maka dibutuhkan media ‎audiovisual yang dapat mendukung program tersebut. Juga kebutuhan bahan-bahan ‎bacaan yang bersumber dari negara Arab agar lebih dekat budaya Arab, maka di ‎perpusatakaan hendaknya diperkaya dengan buku-buku/ majalah/ koran Arab atau ‎buku-buku yang membahas budaya Arab yang tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip ‎pemilihan materi di atas. Atau dengan mengadakan rihlah/ jalan-jalan ke tempat orang ‎Arab berada, misalnya di konsulat-konsulat, kantor organisasi atau lembaga yang disitu ‎terdapat orang Arab. Menurut penulis hal demikian sekarang sudah banyak dijumpai ‎minimal di ibukota propinsi masing-masing daerah.‎<br />
Untuk suksesnya aplikasi model pembelajaran berbasis pemahaman silang ‎budaya diperlukan pula guru yang memiliki standar budaya sebagai salah satu ‎spesifikasi ideal seorang guru bahasa Arab. Ahmad Sayuthi mengutip Ali Ahmad ‎Madkur memberikan standar guru bahasa Arab yang ideal yaitu ‎: mampu berbahasa ‎Arab, lesan (fasih) dan tulisan dengan baik, memiliki spesialisasi pengajaran bahasa ‎Arab (juga untuk non Arab), mempunyai latar belakang pengetahuan tentang budaya ‎Arab dan Islam. ‎<br />
Adapun standar budaya yang harus dimilki seorang guru menurut Ali Ahmad ‎Madzkur adalah yang penulis simpulkan sebagai berikut ‎; (1) Memahami budaya Arab ‎dan Islam, mengingat bahasa Arab tidak terpisah dari budaya Arab yang ‎melahirkannya, baik yang bersifat umum maupun spesifik. (2) Mampu berkreasi dan ‎membuat kegiatan yang berguna untuk peningkatan pengajaran bahasa Arab. (3) Dapat ‎memahami dan menilai budaya lokal dan membandingkan dengan budaya Arab. (4) ‎Lancar berbahasa lokal dan mampu mengadakan studi kontrastif dengan bahasa Arab ‎baik dalam sisi ungkapan maupun dalam sisi fonetis.‎</p>
<p style="text-align:justify;">‎3. Metode Pembelajaran dengan Pendekatan CCU‎<br />
Secara substansial, kegiatan pembelajaran bahasa sama dengan kegiatan ‎pembelajaran pada umumnya yaitu rangkaian proses mental yang aktif dalam mencari, ‎mengingat, dan menggunakan pengetahuan yang dibuktikan dengan adanya perubahan ‎dalam pengetahuan yang memungkinkan perubahan dalam perilaku. Proses yang ‎terjadi itu, baik yang terlihat mata maupun yang tidak terlihat, mempunyai saluran dan ‎tempatnya sendiri pada struktur otak manusia. ‎<br />
Banyak teori atau pembelajaran bahasa yang dapat diadopsi dan ‎digunakan untuk pembelajaran bahasa asing di sekolah sebagaimana ditulis dalam ‎Council for Educational Development and Research, Namun, sebelum teori-teori itu ‎digunakan, terlebih dahulu harus dijabarkan menjadi strategi-strategi pembelajaran dan ‎teknik-teknik operasional yang dapat dilaksanakan dalam proses belajar-mengajar ‎bahasa. Beberapa teori pembelajaran bahasa dapat disebutkan di sini, misalnya inkuiri, ‎konstruktivisme, diskusi, pengelompokan yang heterogen, pembelajaran kooperatif, ‎pembelajaran bermakna, proyek efikasi, akitivitas kolaboratif, KWL (What I Know, ‎what I Want to Know dan what I Learned) dan engaged learning ‎.‎<br />
Makalah ini tidak akan membahas seluruhnya teori pembelajaran bahasa di ‎atas, namun yang terpenting guru hendaknya menciptakan suasana yang membuat aktif ‎siswa di dalam proses pembelajaran. Satu hal yang terpenting menurut penulis bahwa ‎belajar bahasa asing tidak sama dengan belajar bahasa ibu. Menurut Ahmad Sayuti AN ‎bahwa karakteristik belajar bahasa asing berbeda dengan karakteristik belajar bahasa ‎ibu ‎. Perbedaan ini akan berimplikasi metode yang akan dipakai. Bila anak kecil dalam ‎belajar bahasa ibu cocok dengan metode langsung, ibu sebagai native speaker karena ‎sebelumnya anak belum mempunyai modal apa-apa tentang bahasa. Berbeda dengan ‎orang yang belajar bahasa asing yang sudah tertanam bahasa ibu, maka metode yang ‎paling cocok adalah metode analisis konstrastif.‎<br />
Metode analisis kontrastif ini juga menunjang dalam dalam pembelajaran ‎bahasa dalam aspek budaya. Dengan menganalisa persamaan dan perbedaan budaya ‎kedua bahasa ( Indonesia dan Arab ) akan memercepat penguasaan bahasa Arab dan ‎dapat meningkatkan kemampuan komunikatif dalam aspek kebudayaan yang sangat ‎dibutuhkan dalam dunia komunikasi sebagaimana telah diuraikan di atas. ‎<br />
Metode lain yang dapat membantu dalam pemerolehan kompetensi ‎komunikatif adalah metode analisis wacana. Khususnya dalam pemilihan kata atau ‎penggunaan tindak tutur yang tepat yang juga memerlukan perhatian konteks yang ‎biasa melingkupi terjadinya tindak tutur/ proses komunikasi ‎. Misalnya ketika ‎pembelajar menemukan kesulitan dalam memahami bacaan yang disampaikan secara ‎eksplisit. Selama ini siswa disuruh mencari kata atau frasa, kalimat atau apa saja yang ‎bisa membantu atau yang dalam bahasa Inggris read between the lines ‎. Namun ‎dengan pemahaman silang budaya terutama dengan analisa wacana, siswa akan sangat ‎mudah memahami beberapa teks walaupun penyampaiannya tidak jelas. ‎<br />
Suatu konvensi sosial yang banyak diperhitungkan dalam ‎menginterpretasikan suatu wacana sering tidak banyak diperhatikan dalam pengajaran ‎bahasa. Interpretasi banyak digunakan dalam ketrampilan membaca dan menyimak ‎yang kebetulan dalam bacaaan terdapat pernyataan atau ide atau apa saja yang ditulis ‎atau disampaikan secara eksplisit seperti di atas. Di sinilah peranan pembelajaran silang ‎budaya melalui analisis wacana sangat diperlukan. ‎<br />
Contoh lain yang menjadi alasan pentingnya pembelajaran bahasa Arab ‎melalui analisis wacana adalah; ‎<br />
اشتر جوًال نوكيا 1.11من نقط بيع 2 بالاضافة لضمان لمدى الحياة فى 17 دولة واحصل على سماعة اذن مجانا<br />
‎ Untuk memahami iklan tersebut siswa hendaknya memahami budaya Arab melalui ‎analisis wacana. Untuk itu siswa bisa memakai analisa wacana pada iklan tersebut yang ‎dilakukan orang Arab yaitu dengan memunculkan kembali ingatan tentang HP dan ‎segala sesuatu yang berhubungan dengan HP. Sebagaimana dalam memahami iklan ‎penjualan tanah ini misalnya ; J. Tnh Shm ces/ krd hrg mrh Juanda H:60jt dp2jt 500rb/ ‎bln 8X10jt dp 1,25jt Jl. Kav5mpln H:Syukur 50 t7765453. Iklan tersebut bagi orang ‎Indonesia khususnya Jawa Timur sangat mudah untuk memahaminya, namun akan ‎menjadi persoalan besar bila iklan tersebut disuguhkan kepada orang asing(Arab).‎<br />
Metode lain dalam pembelajaran bahasa Arab yang dapat diaplikasikan ‎dalam pendekatan pemahaman silang budaya adalah metode behaviorisme, metode ‎langsung dan metode audiovisual dengan menyajikan tayangan-tayangan pemakaian ‎bahasa Arab yang riil digunakan di Negara Arab oleh warga Arab dengan latar ‎belakang budaya Arab yang murni. ‎</p>
<p style="text-align:justify;">‎4. Evaluasi‎<br />
Kegiatan penilaian merupakan proses pengendalian mutu pendidikan ‎‎(educational quality control) yang dilakukan secara berkesinambungan pada berbagai ‎tingkat, jenjang, dan satuan pendidikan, baik yang menyangkut proses maupun out put ‎pendidikan. Pengendalian ini diperlukan untuk memperoleh informasi yang berkaitan ‎dengan program pendidikan yang dilaksanakan di tingkat pusat, daerah, dan lembaga ‎pendidikan. Selanjutnya informasi tersebut digunakan sebagai sapu balik (backwash) ‎mengenai kinerja (performance) manajemen pendidikan, kemampuan siswa, kinerja ‎guru, dan efektifitas serta efisiensi proses pendidikan. ‎<br />
Pertimbangan dalam proses penilaian itu adalah, menurut Hamam ‎adalah ‎;1.Siswa diharapkan mampu berkomunikasi, menampilkan kemahirannya, ‎menciptakan suatu karya, dan melakukan sesuatu dengan menggunakan bahasa asing ‎yang dipelajarinya. 2. Selama proses penilaian, hendaknya terjadi interaksi antara guru ‎dan siswa.3. Siswa mengetahui kriteria penilaian yang dibuat guru berkaitan dengan ‎pemenuhan kinerja atau kompetensi kebahasaannya .4. Terdapat sejumlah model dan ‎kesempatan yang dapat digunakan para siswa. 5. Siswa dilibatkan dalam mengevaluasi ‎dirinya sendiri menyangkut performansi kebahasaannya dalam rangka membantu ‎mereka dalam menangani kegiatan pembelajarannya. 6. ‎ Penilaian dilakukan untuk ‎mengetahui kemajuan siswa sepanjang waktu, karena pembelajaran bahasa merupakan ‎proses yang gradual dan memerlukan waktu yang relatif lama. 7. Kegiatan penilaian ‎hendaknya bersifat realistik dengan mengintegrasikan budaya ke dalam bahasa. ‎<br />
Yang perlu ditekankan di sini adalah bahwa kompetensi berbahasa ‎merupakan kompetensi yang berjenjang dan dapat diamati dan dinilai dari performansi ‎berbahasa siswa, dari karyanya, dari penampilannya saat berinteraksi, dan dari ‎kemampuannya mengakses dan menggunakan informasi. Hal ini berimplikasi pada ‎karakteristik bentuk tes yang dapat mengungkapkan kompetensi di atas. Para ahli ‎merumuskan beberapa bentuk tes yang demikian, di antaranya portofolio, tes ‎berdasarkan hasil karya, dan tes melalui suatu proyek yang dikerjakan oleh sekelompok ‎siswa. Di samping itu, tentu saja direkomendasikan tes objektif dan tes uraian selama ‎hal itu selaras dengan kompetensi siswa yang ingin diketahui. ‎<br />
Di samping pertimbangan di atas, penilaian pun dilakukan secara variatif ‎dan berjenjang. Bentuk-bentuk penilaian yang dapat dilakukan di antaranya, (1). ‎penilaian berbasis kelas; (2). penilaian kemampuan dasar; (3). ujian akhir sekolah; (4). ‎ujian akhir nasional; dan (5). pemantauan mutu pendidikan.‎<br />
‎ Pembelajaran bahasa Arab sudah saatnya juga untuk merumuskan evaluasi ‎bertaraf internasional guna kepentingan studi lanjut di dalam maupun luar negeri. ‎Sebagaimana dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah TOEFL, IELT dan lain-lain. ‎Sebagaimana telah diawali UIN Jakarta dan UIN Jogjakarta dengan menyebutnya ‎TOAFL. Evaluasi dalam pembelajaran bahasa Arab yang menggunakan pendekatan ‎CCU dirancang dengan berorientasi pada penguasaan kompetensi berbahasa yang telah ‎distandarkan agar mampu merespon tuntutan global dan lokal yang dihadapi siswa ‎yang memiliki kebutuhan, kemampuan, dan potensi variatif. ‎<br />
PENUTUP<br />
Kesimpulan<br />
‎1.‎ Dalam kurikulum pembelajaran bahasa Arab 2006 atau yang dikenal dengan KTSP ‎peserta didik didorong untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan membaca, menulis, ‎mengungkapkan pendapat, membandingkan dan mendiskusikan suatu teks. Juga ‎dimotivasi untuk mempelajari dan mendalami sejumlah literatur yang dapat ditemui ‎sehari-hari, baik berupa media cetak maupun elektronik. Dengan bekal sejumlah ‎pengetahuan tersebut, mereka dapat mempelajari budayanya sendiri dan juga budaya ‎lain. Mereka kemudian dapat menggunakan teks tersebut untuk mempelajari suatu ‎konsep dan berpikir secara kritis mengenai dunia mereka dan komunitas global, ‎meliputi ilmu pengetahuan baik di bidang teknik, ilmu-ilmu murni, ekonomi, psikologi ‎maupun seni bersumber dari buku-buku berbahasa Arab, disamping sebagai sarana ‎komunikasi dalam bahasa asing tertentu dengan lingkungan sekitarnya. Demi tujuan ini ‎maka sangat dibutuhkan pendekatan pembelajaran yang paling dapat menjawab tujuan ‎di atas, pendekatan itu adalah pemahaman silang budaya atau corss-cultural ‎understanding (CCU).‎<br />
‎2.‎ Dengan pemahaman silang budaya melalui penanaman konteks budaya dengan ‎menyusun materi ajar yang kaya akan ungkapan-ungkapan dan idiom yang berlaku di ‎budaya bahasa sasaran dapat membantu siswa menghasilkan bentuk bahasa yang ‎komunikatif dan tidak terjebak dalam bahasa yang berstruktur dan terkadang terjebak ‎pada budaya bahasa Indonesia yang seringkali menimbulkan kesalahpahaman.‎<br />
‎3.‎ Selanjutnya perlu dipersiapakan guru yang memenuhi standar ideal guru bahasa di ‎antaranya adalah penguasaan budaya guna melaksanakan pembelajaran menggunakan ‎metode yang sesuai dengan pendekatan corss-cultural understanding (CCU) juga ‎media, sarana prasarana, serta evaluasi yang dijiwai oleh semangat pendekatan corss-‎cultural understanding (CCU). ‎<br />
Saran<br />
‎1.‎ Dalam rekonstruksi perlu ada pemahaman tentang teori pembelajaran bahasa asing yang ‎paling mutakhir sesuai dengan beberapa analisa, sehingga kebijakan kurikulum yang ‎dirumuskan dapat menghantarkan pencapaian hasil yang maksimal.‎<br />
‎2.‎ Penentu kebijakan sekolah hendaknya serta merta ikut menyambut gagasan di atas ‎dengan mewujudkan kelengkapan sarana prasarana, membantu peningkatan ‎profesionalitas guru dengan mendukung program-program diklat atau upgrading juga ‎bila perlu membantu program studi banding ke negara Timur Tengah.‎<br />
PEMBELAJARAN BAHASA ARAB ‎<br />
BERBASIS CROSS-CULTURAL UNDERSTANDING (CCU) ‎<br />
PENDAHULUAN<br />
Dalam sebuah diskusi mata kuliah review bahan ajar bahasa Arabseorang penyaji ‎mengatakan bahwa “‎التقويم‎” adalah salah bila diartikan kalender, menurutnya yang benar ‎adalah “evaluasi”. Spontan muncul tanggapan dari peserta diskusi dan dosen pembimbing ‎bahwa sesuai budayanya orang Arab biasa menggunakan ‎التقويم‎ untuk maksud kalender ‎selain ‎الرزنامة‎. Ini menunjukkan adanya kurangnya pemahaman seseorang terhadap kultur ‎budaya bahasa yang sedang dipelajari (bahasa Arab). Misalnya lagi seseorang mengatakan ‎عفوا‎ untuk meminta maaf, ini juga kurang sesuai budaya Arab yang orang Arab biasa ‎memakai kata “‎أسيف‎ “. Justru kata “‎أسيف‎ “digunakan untuk arti “kasihan”, padahal yang ‎betul adalah”‎مسكين ‏‎ “ dan banyak lagi contoh lain dari kekurangpemahaman budaya. ‎<br />
Kurangnya pemahaman budaya ini salah satunya mengakibatkan seseorang atau ‎pembelajar terjebak pada struktur/ gramatika bahasa, terutama dalam komunikasi lisan. ‎Apalagi diperparah dengan metode pembelajarannya yang masih konvensional, yaitu ‎berfokus pada penguasaan tata bahasa (qowa’id)‎ ‎. Untuk menghindari kesalahan-‎kesalahan tersebut, diperlukan pemahaman silang budaya antara lain melalui penanaman ‎konteks sosial budaya. Penggunaan konteks sosial budaya ini sebagaimana pembelajar ‎menggunakan konteks budaya bahasa ibu di dalam berkomunikasi, yang meliputi ‎misalnya; siapa?, kepada siapa?, dimana?, kapan ia berbicara? dan lain sebagainya. ‎<br />
Pembelajaran bahasa dengan pendekatan pemahaman silang budaya yang dikenal ‎dengan istilah cross cultural understanding (ccu) di antaranya tercermin pada kekayaan ‎penyajian materi yang sering muncul dalam tataran pragmatis. Materi itu adalah ungkapan-‎ungkapan berupa sapaan, simpati, permintaan, penawaran, permintaan maaf, kemarahan, ‎kesedihan, kesenangan dan lain-lain. Mengingat ungkapan-ungkapan itu sering digunakan ‎dalam berkomunikasi sehari-hari. Selanjutnya ungkapan-ungkapan tersebut diajarkan ‎tidak hanya sebatas pengucapannya saja tetapi disertai dengan pemahaman terhadap ‎fungsi, konteks waktu, tempat dan situasi dimana ungkapan itu dapat digunakan dengan ‎lebih tepat. ‎<br />
Menurut pengalaman Muhbib ketika menjadi penerjemah di Timur Tengah, tidak ‎menemukan ungkapan selamat malam yang biasa diucapkan dengan ‎ليلتك السعيدة‎ atau ‎selamat siang dengan ‎نهارك السعيد‎ oleh pembelajar di Indonesia. Dalam budaya Arab hanya ‎mengenal dua macam waktu yang digunakan untuk menyapa yaitu‏ ‏‎ ‎صباح الخير‎ (selamat ‎pagi) dan ‎مسأالخير‎ (selamat sore), selamat siang masuk pada ‎صباح الخير‎ adapaun selamat ‎malam memakai ‎مسأالخير‎. Menurut hemat penulis pembelajar mengucapkan ‎نهارك السعيد‎ ‎karena kata ini sering disajikan dalam buku ajar bahasa Arab di madrasah. Sedangkan ‎sapaan ‎صباحَ اليسمين ‏‎ dan ‎صباحَ الفول‎ yang populer di Timur Tengah justru tidak ‎diperkenalkan pada pembelajar. ‎<br />
Contoh lain kurangnya pemahaman budaya misalnya kata “‎اهلا وسهلا‎”. Para guru ‎bahasa Arab pada umumnya menerangkan bahwa kata tersebut diucapkan ketika awal ‎pertemuan atau perkenalan sehingga dimaknai “selamat datang”. Padahal kata tersebut ‎sering diucapkan orang Arab dimana saja tidak hanya untuk “selamat datang”, misalnya ‎untuk menjawab telpon dan sebagainya. Pembelajaran bahasa yang hanya terpaku pada ‎cara pengucapan dan arti kosa katanya saja secara berulang-ulang tanpa penjelasaan ‎pemakaian ungkapan yang kasual atau formal dan situasi yang tepat dapat menimbulkan ‎kesalahpahaman. ‎<br />
Selain penyajian materi ungkapan di atas ciri pembelajaran bahasa yang berbasis ‎pemahaman silang budaya adalah diperkaya dengan idiom- idiom, karena idiom ini ‎mempunyai frekuensi muncul yang tinggi dalam teks-teks Arab dan percakapan sehari-‎hari. Kesalahpahaman yang fatal bisa timbul jika pembelajar tidak diajarkan mengenal ‎idiom sejak dini karena pembelajar bahasa akan mengartikannya secara harfiah saja. ‎Padahal makna idiom sendiri sangat jauh dengan makna harfiahnya yang dipengaruhi ‎kultur budaya. Biasanya pembelajar baru mengetahui mengenal idiom setelah duduk di ‎perguruan tinggi. ‎<br />
Akibat dari kurangnya pemahaman silang budaya dari bahasa yang dipelajari di ‎antaranya adalah pembelajar tidak jarang memasukkan budaya bahasa ibu ketika sedang ‎berkomunikasi dengan bahasa asing tersebut, atau yang biasa diistilahkan dengan ‎peristiwa interferensi ‎ atau kesalahan berbahasa ‎. Misalnya adalah pembelajar ‎mengucapkan kata “‎‏ قديم جدًا‎ “untuk maksud “lama sekali”, padahal dalam budaya Arab ‎yang benar adalah “‎طويلا ً‎ “dan lain-lain. Kultur orang Arab yang tidak sama dengan ‎orang Indonesia yang selalu terbuka dan bicara keras juga sangat mempengaruhi gaya ‎bahasa tersendiri. Untuk itu perlu dilakukan telaah bahasa ‎ yang mampu menghantarkan ‎pencapaian tujuan pembelajaran bahasa untuk dapat digunakan sesuai fungsi bahasa ‎tersebut. ‎<br />
Pada kurikulum yang terbaru ( KTSP 2006), pelajaran Bahasa Arab kini berdiri ‎secara otonom dengan pelajaran pendidikan agama Islam (PAI). Hal ini sesuai yang ‎dirumuskan bahwa pelajaran bahasa Arab adalah sebagaimana pelajaran bahasa asing ‎lainnya, yaitu mengembangkan keterampilan berkomunikasi lisan dan tulisan untuk ‎memahami dan mengungkapkan informasi, pikiran, perasaan serta mengembangkan ilmu ‎pengetahuan, teknologi, dan budaya ‎. Karena bahasa Arab sesuai fungsinya sebagai alat ‎untuk menyampaikan dan menyerap gagasan-gagasan, pikiran, pendapat dan perasaan ‎baik secara lisan maupun tertulis.‎<br />
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum terbaru ‎menargetkan pada suatu kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh pembelajar. ‎Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang dapat ‎didemonstrasikan, ditunjukkan atau ditampilkan oleh pembelajar sebagai hasil belajar. Di ‎dalam KTSP pemerintah hanya memberikan rambu-rambu standar isi dan standar ‎kelulusan. Adapun dalam standar kelulusan ada dua kompetensi yang diharapkan yaitu ‎standar kompetensi dan kompetensi dasar. Standar ini dipergunakan sebagai acuan dalam ‎mengembangkan kurikulum Bahasa Arab sesuai dengan kebutuhan daerah/Madrasah ‎. ‎<br />
Selanjutnya kurikulum Bahasa Arab di madrasah dipersiapkan untuk pencapaian ‎keterampilan dasar awal berbahasa Arab peserta didik, dengan didukung aspek-aspek ‎kebahasaan seperti: istima’/mendengarkan, kalam/berbicara, qira’ah/membaca dan ‎kitabah/menulis. Untuk pencapaian kompetensi di atas dirancang kegiatan pembelajaran ‎Bahasa Arab dengan tema-tema tentang kegiatan sehari-hari, aqidah dan ibadah ‎. ‎<br />
Melalui KTSP ini peserta didik didorong untuk secara aktif terlibat dalam ‎kegiatan membaca, menulis, mengungkapkan pendapat, membandingkan dan ‎mendiskusikan suatu teks. Juga dimotivasi untuk mempelajari dan mendalami sejumlah ‎literatur yang dapat ditemui sehari-hari, baik berupa media cetak maupun elektronik. ‎Dengan bekal sejumlah pengetahuan tersebut, mereka dapat mempelajari budayanya ‎sendiri dan juga budaya lain. Mereka kemudian dapat menggunakan teks tersebut untuk ‎mempelajari suatu konsep dan berpikir secara kritis mengenai dunia mereka dan komunitas ‎global, meliputi ilmu pengetahuan baik di bidang teknik, ilmu-ilmu murni, ekonomi, ‎psikologi maupun seni bersumber dari buku-buku berbahasa Arab, disamping sebagai ‎sarana komunikasi dalam bahasa asing tertentu dengan lingkungan sekitarnya ‎ .‎<br />
Lalu seiring perkembangan teknologi, bahasa Arab diharapkan dapat digunakan ‎pembelajar untuk terampil dalam mengakses informasi dari berbagai sumber yang ‎berbahasa Arab sekaligus mempresentasikan informasi dan gagasan secara sistematis ‎dalam bentuk yang bervariasi, baik secara lisan maupun tulisan, tentang berbagai topik ‎berbahasa Arab ‎. Konsep pembelajaran bahasa Arab ini berimplikasi pada keterampilan ‎pembelajar untuk berkomunikasi ‎, tidak hanya unutk memahami teks-teks keagamaan saja ‎tetapi dapat digunakan sebagai alat untuk berinteraksi sosial dalam situasi yang beragam ‎dan latar belakang budaya yang berbeda.‎<br />
Adapun rambu-rambu yang ditetapkan dalam rumusan KTSP mata pelajaran ‎bahasa Arab adalah (1) Menerapkan pendekatan kompetensi, dengan pola pembelajaran ‎yang dikembangkan menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan yaitu; ‎lingkungan keluarga, madrasah, dan masyarakat. (2) Penerapan konsep-konsep ‎pembelajaran Bahasa Arab di madrasah adalah belajar menggunakan bahasa untuk ‎berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan, bukan untuk mendalami struktur kalimat itu ‎sendiri. (3) Memanfaatkan teknologi komunikasi ini dapat berupa media cetak dan ‎elektronika. Media cetak meliputi surat kabar, majalah, buku, brosur, dan lain-lain. ‎Sedangkan media elektronika meliputi computer, televise, radio, internet, VCD, CD, dan ‎lain-lain. (4) KTSP/silabus dan RPP yang sudah disusun hanya sebagai model yang masih ‎dapat dikembangkan atau disederhanakan sesuai dengan kondisi masing-masing ‎. ‎<br />
Mencermati perubahan kurikulum di atas maka dilakukan telaah metodologi ‎pembelajaran bahasa Arab yang sesuai dengan tuntutannya yang dilakukan oleh pakar ‎yang berkompeten yang salah satunya adalah menyusun kembali beberapa buku ajar baik ‎secara total maupun sebagian. Reformulasi materi ajar bahasa Arab dilakukan mengingat ‎tema-tema yang ada selama ini yang hanya seputar kegiatan sehari-hari dan tema ‎keIslaman (aqidah dan ibadah) dirasa masih kurang memenuhi standar kurikulum dengan ‎memperhatikan kebutuhan pembelajar ‎. Dan lebih jauh lagi bahwa antara pelajaran bahasa ‎dan pelajaran agama mempunyai ruang garapan yang berbeda ‎. Proses reformulasi materi ‎ajar ini salah satunya menggunakan pendekatan pemahaman silang budaya/ cross cultural ‎understanding yang meliputi empat aspek yaitu; konvensi, konotasi, kondisioning dan ‎komprehensi. Reformulasi materi ajar ini sangat perlu karena menurut Siahaan materi ‎ajar termasuk vareable yang sangat penting, karena guru banyak melakukan pembelajaran ‎hanya mengikuti materi yang tersedia ‎. ‎<br />
Kedudukan dan fungsi bahasa (termasuk bahasa Arab) di dalam struktur budaya ‎adalah sebagai produk sekaligus berperan sebagai akar yang mencarikan bahan-bahan yang ‎diperlukan untuk keperluan proses pertumbuhan dan perkembangan produk-produk ‎budaya tersebut ‎. Untuk itu Wardaugh mengutip pendapat Sapir bahwa seseorang tidak ‎dapat memahami bahasa tanpa mengetahui budayanya, sebaliknya orang tidak dapat ‎memahami budaya suatu masyarakat tanpa memahami bahasanya ‎. Dengan demikian ‎pemahaman terhadap budaya yang melingkupi bahasa yang dipelajari sangat penting agar ‎dapat melakukan komunikasi ‎ secara benar, efektif, bermanfaat untuk menghindari ‎kesalahpahaman. ‎<br />
Dan kesalahan ini akan fatal ketika proses kajian teks-teks keagamaan yang ‎disebabkan karena kurangnya pemahaman budaya. Kasus pengeboman (teroris) menurut ‎asumsi penulis adalah factor dari kurang memahami budaya sebuah teks secara ‎komprehensif. Selain itu pembelajaran kultur dari bahasa target juga dapat menarik minat ‎sekaligus memudahkan pembelajar dalam belajar bahasa Arab yang selama ini pembelajar ‎merasa kesulitan sekaligus menganggap bahasa Arab tidak penting.‎<br />
Dell Hymes (1971) mengkritik kelemahan pendapat Chomsky (1965) tentang ‎competence yang merujuk pada pengetahuan implisit tentang bahasa yang dimiliki penutur ‎jati/ native speaker yang ideal dengan mengutamakan kegramatikalan kalimat sedemikian ‎rupa walaupun tidak baik secara semantis. Menurut Hymes bahwa penggunaan bahasa ‎yang benar secara gramatik saja tidak cukup, tetapi harus memperhatikan norma-norma ‎sosial budaya yang berlaku. Selanjutnya pandangan yang mengatakan bahwa satuan ‎kalimat sebagai satuan tertinggi dalam pembelajaran bahasa sudah tidak relevan, ‎semestinya kalimat-kalimat harus dikuasai dalam kesatuan wacananya.‎<br />
Seiring perjalanan waktu Dell Hymes (1979) merumuskan standar penguasaan ‎seseorang terhadap pembelajaran bahasa dengan apa yang disebut dengan istilah ‎kompetensi komunikatif. Menurutnya ada empat unsur kemampuan atau kompetensi yang ‎harus dimiliki seseorang yang telah dikatakan memiliki kompetensi komunikatif, yaitu ‎kemampuan linguistik, kemampuan sosiolinguistik, kemampuan wacana dan kemampuan ‎strategis ‎. Kemampuan linguistik terkait dengan penguasaan kaedah-kaedah bahasa yang ‎memungkinkan untuk membuat kalimat gramatikal. Kemampuan sosiolinguistik berkenaan ‎dengan mengetahui pemakaian bahasa dan perkembangannya di komunitas ‎masyarakatnya. Kemampuan wacana berhubungan dengan konteks komunikasi, dan ‎kemampuan strategis bersentuhan dengan kemampuan memilih dan menggunakan dalam ‎komunikasi.‎<br />
Cara berbahasa yang baik menurut Savile-Troike, M. (1982) memiliki tiga ‎kompetensi, yaitu pengetahuan tentang bahasa, ketrampilan berinteraksi dengan bahasa ‎dan pengetahuan tentang budaya yang melatari bahasa tersebut ‎. Dengan demikian ‎disimpulkan bahwa komunikator yang baik mesti memiliki keterampilan berbahasa asing ‎dalam konteks budayanya. Dengan kata lain, pembelajar harus diajari keterampilan ‎berbahasa asing dengan pengetahuan dan pengalaman kulturnya. Pendapat ini diperkuat ‎oleh Canale M. bahwa seorang penutur ingin bernegoisasi dengan pilihan kode bahasa ‎secara tepat dalam peristiwa tutur maka ia tidak cukup berkompeten secara gramatikal ‎saja, melainkan juga berkompeten secara analisis wacana dan wacana ‎. ‎<br />
Menurut Farhan untuk mengantisipasi komunikasi global, pembelajar perlu ‎menyertakan dimensi kelima dari bahasa yang secara tradisional, pembelajaran bahasa ‎diartikan sebagai penguasaan empat keterampilan, yaitu menyimak, berbicara, membaca, ‎dan menulis. Dimensi kelima dimaksud adalah pengetahuan budaya dari bahasa yang ‎dipelajari ‎.‎<br />
Widdowson menambahkan bahwa pengajaran bahasa harus lebih menekankan ‎pada keterampilan menggunakan bahasa (language use), bukan pada aturan pemakaiannya ‎‎(language usage). Dengan metode ini diharapkan akan ada keseimbangan antara ‎pengajaran tata bahasa dengan fungsi bahasa ‎. Sehingga Al Wasilah menyimpulkan ‎bahwa ilmu linguistik sekarang telah berkembang kepada cara mempelajari (mengajar) ‎bahasa dan cara berbahasa (berkomunikasi) ‎ ‎. ‎<br />
Pendekatan manapun yang digunakan, hendaknya kurikulum bahasa yang ‎dikembangkan mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kompetensi yang dituntut oleh ‎dunia global saat ini. Pertimbangan tersebut menurut Hamam ialah ‎, pertama ‎keterampilan berinteraksi sosial. Artinya pembelajar dapat berkomunikasi secara lisan dan ‎tertulis dalam situasi yang beragam dengan masyarakat dari latar belakang budaya dan ‎bahasa yang berbeda. Kedua, keterampilan mengakses informasi. Maksudnya, pembelajar ‎memiliki kemahiran dalam memperoleh informasi dari berbagai sumber yang berbeda dan ‎media yang bervariasi serta mampu menggunakannya. Ketiga ,keterampilan presentasi ‎yaitu pembelajar memiliki kemahiran dalam mempresentasikan informasi dan gagasan ‎secara sistematis dalam berbagai bentuk yang bervariasi, baik secara lisan maupun tertulis, ‎tentang berbagai topik. Keempat , kemampuan apresiasi sastra. Pembelajar mengapresiasi ‎sastra lisan dan tulis serta mengembangkan kepekaannya terhadap nilai-nilai budaya yang ‎terkandung dalam karya sastra. Kelima, kemampuan bahasa dan budaya, yaitu pembelajar ‎mengapresiasi karakteristik bahasa dan perbedaan antar bahasa yang dikenal dengan ‎ketrampilan cross-cultural understanding .‎<br />
Sementara itu menurut National Standard in Foreign Language Education (2000) ‎mengemukakan tujuan pendidikan bahasa asing adalah ‎; (1) memiliki kemahiran ‎berkomunikasi dengan bangsa lain, (2) mengetahui dan memahami budaya yang ‎terkandung dalam bahasa asing, (3) mengaitkan pengetahuan bahasa dengan disiplin ilmu ‎lain yang relevan, (4) membandingkan dan mengkontraskan bahasa yang dipelajarinya ‎dengan bahasa lain, dan (5) merangkum keempat kemampuan tersebut, sehingga dia ‎merasa nyaman menjadi warga dunia.‎<br />
Pemahaman silang budaya bermula dari perbandingan beberapa bahasa dalam ‎rangka melihat sisi-sisi kesamaan dan perbedaan dalam hal fonetik, morfologi, sintaksis ‎dan semantik ‎. Selanjutnya dirumuskan metode analisis kontrastif oleh Rober Lado ‎‎(1957) sebagai perbandingan bahasa dalam pembelajaran bahasa yang dituangkan dalam ‎bukunya berjudul “Linguistics A Cross Cultures; Applied Linguistics for Language ‎Teachers (1957)‎ ‎. Analisa ini menunjang dalam pembelajaran bahasa asing dalam aspek ‎budaya melalui pemahaman silang budaya. Dengan menganalisa persamaan dan perbedaan ‎budaya kedua bahasa ( Indonesia dan Arab ) akan mempercepat penguasaan bahasa Arab ‎sekaligus meningkatkan kualitas kemampuan komunikatif. ‎<br />
Urgensi pendekatan cross cultural understanding ini misalnya tampak dalam ‎kasus orang Arab belajar bahasa Indonesia, misalnya mereka sudah memahami materi ‎tentang pasar di Indonesia, namun mereka akan terkejut ketika harus terlibat dalam ‎praktek proses tawar menawar yang terjadi di lapangan yang jauh berbeda dengan budaya ‎Arab. Seorang Inggris misalnya telah membaca keterangan tentang fungsi pertanyaan ‎seperti : “Mau kemana?” “Dari mana?” yang bisa berarti sama dengan sapaan “Hai” di ‎budaya Inggris, tetapi mereka akan merasa terkejut ketika disapa Mau kemana? Dari ‎mana?, sebagaimana mereka merasa sangat risih ketika ditanya “Apa agama anda?” atau ‎‎“Berapa gaji pembantu anda?”. Begitu juga orang Indonesia akan merasa frustrasi juga ‎karena mendapat respon yang kurang menyenangkan ketika menyampaikan suatu perintah ‎dengan menggunakan cara non-verbal atau bahasa isyarat karena cara yang digunakannya ‎adalah sangat tidak sopan. ‎<br />
Mengapa hal-hal tersebut bisa terjadi? Karena pada dasarnya budaya itu ‎menyangkut keseluruhan cara hidup sekelompok manusia termasuk di dalamnya nilai-‎nilai, cara berpikir, adat istiadat, kebiasaan, agama, dan masih banyak lagi, yang dianut ‎oleh mereka. Tetty mengutip pendapat Kerry (1994) bahwa pengalaman pembelajar dapat ‎membuatnya lebih mengerti dan bersikap lebih toleran dalam berhadapan dengan orang ‎yang latar belakang budayanya berbeda ‎. Hadson menambahkan pembelajar ‎hendaknyanya memahami istilah-istilah yang dipakai dengan menggunakan ilmu ‎antropologi kebudayaan ‎. ‎<br />
Thomas mendefinisikan pemahaman silang budaya sebagai pemahaman tata cara ‎berkomunikasi antara dua orang yang memiliki latar belakang bahasa dan budaya ‎berbeda ‎. Ada empat aspek yaitu; konvensi, konotasi, kondisioning dan komprehensi ‎yang perlu dipahami seseorang dalam mempelajari bahasa asing agar tidak gagap dalam ‎ranah budaya ‎ ‎. ‎<br />
Materi ajar dalam pendidikan bahasa akan lebih baik bila mampu memacu ‎pembelajar demi tercapainya dimensi performansi, yaitu tema-tema dan perbendaharaan ‎kosa kata yang dapat merangsang kebiasaan para pembelajar dalam kebutuhan untuk ‎memperoleh informasi melalui bacaan, audio (radio), audio visual (televisi) dan lain-lain ‎yang berbahasa Arab. Untuk itu perlu di sediakan kondisi dan terciptanya kesempatan ‎dan kemudahan untuk memahami dan mengakses sumber-sumber informasi tersebut. ‎<br />
Materi pembelajaran yang mendorong tercapainya performansi yang mencakup ‎empat keterampilan berbahasa hendaknya diseleksi dengan memperhatikan karakteristik ‎pembelajar dan lingkungan pembelajar berada. Pemilihan materi pembelajaran hendaknya ‎didasarkan atas prinsip-prinsip perbandingan antara dua budaya. Hamam mengutip Aziz ‎‎(1982) bahwa pemilihan materi disesuaikan dengan usia perkembangan dan tingkat ‎intelektual pembelajar dan dengan alokasi waktu yang tersedia, perlu ada perhentian dan ‎variasi ilustrasi dan contoh, sehingga tampak jelas keuniversalan dan kekokohan teori atau ‎prinsip yang diajarkan ‎.‎<br />
Penelitian ini akan menganalisa secara kritis buku-buku ajar bahasa Arab tingkat ‎madrasah aliyah yang disusun oleh para pakar bahasa Arab sebagai respon dari ‎dirumuskannya kurikulum yang terbaru (KTSP 2006). Sejauh mana buku-buku ajar ‎tersebut dalam penyusunanya menggunakan pendekatan pemahaman silang budaya( cross ‎cultural understanding) yang meliputi empat aspek yaitu; konvensi, konotasi, kondisioning ‎dan komprehensi. ‎</p>
<p style="text-align:justify;">Urgensi CCU dalam Pembelajaran Bahasa Arab<br />
Telah dikatakan bahwa penguasaan kemampuan komunikasi yang baik tidak ‎hanya tertumpu pada penguasaan linguistik semata tetapi mencakup penguasaan seseorang ‎untuk memilih bentuk bahasa yang sesuai dengan konteks, sehingga diperlukan ‎pemahaman terhadap budaya penutur yang berlaku disamping penguasaan yang baik ‎terhadap budayanya sendiri. Usaha ini yang dinamai pemahaman silang budaya untuk ‎menghindari kekeliruan dan kesalah pahaman. ‎<br />
Pemahaman silang budaya bermula dari perbandingan beberapa bahasa dalam ‎rangka melihat sisi-sisi kesamaan dan perbedaan dalam hal fonetik, morfologi, sintaksis ‎dan semantik ‎. Selanjutnya dirumuskan metode analisis kontrastif oleh Rober Lado ‎‎(1957) sebagai perbandingan bahasa dalam pengajaran bahasa yang dituangkan dalam ‎bukunya berjudul “Linguistics A Cross Cultures; Applied Linguistics for Language ‎Teachers (1957)‎ ‎. Analisa ini menunjang dalam pembelajaran bahasa asing dalam aspek ‎budaya melalui pemahaman silang budaya. Dengan menganalisa persamaan dan perbedaan ‎budaya kedua bahasa ( Indonesia dan Arab ) akan mempercepat penguasaan bahasa Arab ‎sekaligus meningkatkan kualitas kemampuan komunikatif. ‎<br />
Urgensi pendekatan cross cultural understanding ini misalnya tampak dalam ‎kasus orang Arab belajar bahasa Indonesia, misalnya mereka sudah memahami materi ‎tentang pasar di Indonesia, namun mereka akan terkejut ketika harus terlibat dalam ‎praktek proses tawar menawar yang terjadi di lapangan yang jauh berbeda dengan budaya ‎Arab. Seorang Inggris misalnya telah membaca keterangan tentang fungsi pertanyaan ‎seperti : “Mau kemana?” “Dari mana?” yang bisa berarti sama dengan sapaan “Hai” di ‎budaya Inggris, tetapi mereka akan merasa terkejut ketika disapa Mau kemana? Dari ‎mana?, sebagaimana mereka merasa sangat risih ketika ditanya “Apa agama anda?” atau ‎‎“Berapa gaji pembantu anda?”. Begitu juga orang Indonesia akan merasa frustrasi juga ‎karena mendapat respon yang kurang menyenangkan ketika menyampaikan suatu perintah ‎dengan menggunakan cara non-verbal atau bahasa isyarat karena cara yang digunakannya ‎adalah sangat tidak sopan. ‎<br />
Mengapa hal-hal tersebut bisa terjadi? Karena pada dasarnya budaya itu ‎menyangkut keseluruhan cara hidup sekelompok manusia termasuk di dalamnya nilai-‎nilai, cara berpikir, adat istiadat, kebiasaan, agama, dan masih banyak lagi, yang dianut ‎oleh mereka. Tetty mengutip pendapat Kerry (1994) bahwa pengalaman pembelajar dapat ‎membuatnya lebih mengerti dan bersikap lebih toleran dalam berhadapan dengan orang ‎yang latar belakang budayanya berbeda ‎. Hadson menambahkan pembelajar ‎hendaknyanya memahami istilah-istilah yang dipakai dengan menggunakan ilmu ‎antropologi kebudayaan ‎. ‎<br />
Thomas mendefinisikan pemahaman silang budaya sebagai pemahaman tata cara ‎berkomunikasi antara dua orang yang memiliki latar belakang bahasa dan budaya ‎berbeda ‎. Ada empat aspek yaitu; konvensi, konotasi, kondisioning dan komprehensi ‎yang perlu dipahami seseorang dalam mempelajari bahasa asing agar tidak gagap dalam ‎ranah budaya ‎ ‎. ‎<br />
Itulah beberapa alasan dari perlunya pembelajaran bahasa Arab berbasis ‎pemahaman silang budaya, diharapkan para siswa dapat mengunakannya untuk alat ‎komunikasi yang lebih baik, benar dan bermanfaat, mengingat menggunakan bahasa asing ‎berarti harus berani hidup dalam dua budaya, yang kadang sama, hampir sama dan ‎terkadang bertolak belakang. Hal ini penting lagi ketika dihadapkan dalam memahami ‎teks teks keagamaan yaitu untuk menghindari salah paham yang berakibat pada dunia dan ‎akherat. Seorang teroris karena salah memahami teks karena tidak memiliki pemahaman ‎silang budaya maka akibatnya mendapatkan hukuman mati dan di akherat belum tentu di ‎ampuni melihat banyaknya korban.‎</p>
<p style="text-align:justify;">Pengorganisasian Pembelajaran dengan Pendekatan CCU<br />
Pelaksanaan pendekatan CCU dalam pembelajaran bahasa Arab akan dijabarkan ‎sebagai berikut ini. ‎<br />
‎1. Materi Pembelajaran‎<br />
Telaah bahasa terfokus pada dua kajian, yaitu kompetensi dan performansi. ‎Konsep kompetensi mengacu pada pengkajian bahasa secara teoritis dan perumusan ‎kaidah yang bersifat deskriptif, sedangkan performansi mengacu kepada aplikasi ‎kaidah tersebut dalam kegiatan komunikasi dan bersifat preskriptif dan normatif. ‎Kajian ihwal performansi di antaranya dilakukan dalam linguistik terapan, yaitu ‎pendidikan bahasa.‎<br />
Materi ajar dalam pendidikan bahasa akan lebih baik bila mampu memacu ‎siswa demi tercapainya dimensi performansi, yaitu tema-tema dan perbendaharaan kosa ‎kata yang dapat merangsang kebiasaan para siswa dalam kebutuhan untuk memperoleh ‎informasi melalui bacaan, audio (radio), audio visual (televisi) dan lain-lain yang ‎berbahasa Arab. Untuk itu perlu di sediakan kondisi dan terciptanya kesempatan dan ‎kemudahan untuk memahami dan mengakses sumber-sumber informasi tersebut. ‎<br />
Materi ajar yang diharapkan dapat mendorong terciptanya keterampilan ‎berbahasa yang substansial yaitu berkomunikasi secara lisan dan tertulis dalam situasi ‎yang beragam dengan masyarakat dari latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda ‎sebagai kompetensi yang subtansial. Keterampilan mengakses informasi dari berbagai ‎sumber, keterampilan mempresentasikan informasi dan gagasan secara sistematis ‎dalam bentuk yang bervariasi baik secara lisan maupun tertulis tentang berbagai tema. ‎<br />
Karya sastra perlu ditambahkan dalam materi ajar, hal ini bertujuan untuk ‎mengembangkan kepekaan siswa terhadap nilai-nilai budaya yang terkandung dalam ‎sebuah bahasa dan ini biasanya tertuang dalam karya sastra, baik cerpen, syair dan lain-‎lain. Selanjutnya apresiasi dapat mengenali lebih jauh karakteristik suatu bahasa dan ‎perbedaan antar bahasa Arab dalam hal ini antara bahasa Indonesia dan bahasa Arab.‎<br />
‎2. Seleksi dan Pengorganisasian Materi ‎<br />
Materi pembelajaran yang mendorong tercapainya performansi yang ‎mencakup empat keterampilan berbahasa hendaknya diseleksi dengan memperhatikan ‎karakteristik siswa dan lingkungan siswa berada. Pemilihan materi pembelajaran ‎hendaknya didasarkan atas prinsip-prinsip perbandingan antara dua budaya. Hamam ‎mengutip Aziz (1982) bahwa pemilihan materi disesuaikan dengan usia perkembangan ‎dan tingkat intelektual siswa dan dengan alokasi waktu yang tersedia, perlu ada ‎perhentian dan variasi ilustrasi dan contoh, sehingga tampak jelas keuniversalan dan ‎kekokohan teori atau prinsip yang diajarkan ‎.‎<br />
Dalam pengorganisasian materi dibutuhkan sarana prasana yang mendukung ‎penyampaian materi pelajaran berbasisis pendekatan CCU. Karena pembelajaran bahasa ‎Arab berbasisis pendekatan CCU ini meliputi aspek menyimak maka dibutuhkan media ‎audiovisual yang dapat mendukung program tersebut. Juga kebutuhan bahan-bahan ‎bacaan yang bersumber dari negara Arab agar lebih dekat budaya Arab, maka di ‎perpusatakaan hendaknya diperkaya dengan buku-buku/ majalah/ koran Arab atau ‎buku-buku yang membahas budaya Arab yang tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip ‎pemilihan materi di atas. Atau dengan mengadakan rihlah/ jalan-jalan ke tempat orang ‎Arab berada, misalnya di konsulat-konsulat, kantor organisasi atau lembaga yang disitu ‎terdapat orang Arab. Menurut penulis hal demikian sekarang sudah banyak dijumpai ‎minimal di ibukota propinsi masing-masing daerah.‎<br />
Untuk suksesnya aplikasi model pembelajaran berbasis pemahaman silang ‎budaya diperlukan pula guru yang memiliki standar budaya sebagai salah satu ‎spesifikasi ideal seorang guru bahasa Arab. Ahmad Sayuthi mengutip Ali Ahmad ‎Madkur memberikan standar guru bahasa Arab yang ideal yaitu ‎: mampu berbahasa ‎Arab, lesan (fasih) dan tulisan dengan baik, memiliki spesialisasi pengajaran bahasa ‎Arab (juga untuk non Arab), mempunyai latar belakang pengetahuan tentang budaya ‎Arab dan Islam. ‎<br />
Adapun standar budaya yang harus dimilki seorang guru menurut Ali Ahmad ‎Madzkur adalah yang penulis simpulkan sebagai berikut ‎; (1) Memahami budaya Arab ‎dan Islam, mengingat bahasa Arab tidak terpisah dari budaya Arab yang ‎melahirkannya, baik yang bersifat umum maupun spesifik. (2) Mampu berkreasi dan ‎membuat kegiatan yang berguna untuk peningkatan pengajaran bahasa Arab. (3) Dapat ‎memahami dan menilai budaya lokal dan membandingkan dengan budaya Arab. (4) ‎Lancar berbahasa lokal dan mampu mengadakan studi kontrastif dengan bahasa Arab ‎baik dalam sisi ungkapan maupun dalam sisi fonetis.‎</p>
<p style="text-align:justify;">‎3. Metode Pembelajaran dengan Pendekatan CCU‎<br />
Secara substansial, kegiatan pembelajaran bahasa sama dengan kegiatan ‎pembelajaran pada umumnya yaitu rangkaian proses mental yang aktif dalam mencari, ‎mengingat, dan menggunakan pengetahuan yang dibuktikan dengan adanya perubahan ‎dalam pengetahuan yang memungkinkan perubahan dalam perilaku. Proses yang ‎terjadi itu, baik yang terlihat mata maupun yang tidak terlihat, mempunyai saluran dan ‎tempatnya sendiri pada struktur otak manusia. ‎<br />
Banyak teori atau pembelajaran bahasa yang dapat diadopsi dan ‎digunakan untuk pembelajaran bahasa asing di sekolah sebagaimana ditulis dalam ‎Council for Educational Development and Research, Namun, sebelum teori-teori itu ‎digunakan, terlebih dahulu harus dijabarkan menjadi strategi-strategi pembelajaran dan ‎teknik-teknik operasional yang dapat dilaksanakan dalam proses belajar-mengajar ‎bahasa. Beberapa teori pembelajaran bahasa dapat disebutkan di sini, misalnya inkuiri, ‎konstruktivisme, diskusi, pengelompokan yang heterogen, pembelajaran kooperatif, ‎pembelajaran bermakna, proyek efikasi, akitivitas kolaboratif, KWL (What I Know, ‎what I Want to Know dan what I Learned) dan engaged learning ‎.‎<br />
Makalah ini tidak akan membahas seluruhnya teori pembelajaran bahasa di ‎atas, namun yang terpenting guru hendaknya menciptakan suasana yang membuat aktif ‎siswa di dalam proses pembelajaran. Satu hal yang terpenting menurut penulis bahwa ‎belajar bahasa asing tidak sama dengan belajar bahasa ibu. Menurut Ahmad Sayuti AN ‎bahwa karakteristik belajar bahasa asing berbeda dengan karakteristik belajar bahasa ‎ibu ‎. Perbedaan ini akan berimplikasi metode yang akan dipakai. Bila anak kecil dalam ‎belajar bahasa ibu cocok dengan metode langsung, ibu sebagai native speaker karena ‎sebelumnya anak belum mempunyai modal apa-apa tentang bahasa. Berbeda dengan ‎orang yang belajar bahasa asing yang sudah tertanam bahasa ibu, maka metode yang ‎paling cocok adalah metode analisis konstrastif.‎<br />
Metode analisis kontrastif ini juga menunjang dalam dalam pembelajaran ‎bahasa dalam aspek budaya. Dengan menganalisa persamaan dan perbedaan budaya ‎kedua bahasa ( Indonesia dan Arab ) akan memercepat penguasaan bahasa Arab dan ‎dapat meningkatkan kemampuan komunikatif dalam aspek kebudayaan yang sangat ‎dibutuhkan dalam dunia komunikasi sebagaimana telah diuraikan di atas. ‎<br />
Metode lain yang dapat membantu dalam pemerolehan kompetensi ‎komunikatif adalah metode analisis wacana. Khususnya dalam pemilihan kata atau ‎penggunaan tindak tutur yang tepat yang juga memerlukan perhatian konteks yang ‎biasa melingkupi terjadinya tindak tutur/ proses komunikasi ‎. Misalnya ketika ‎pembelajar menemukan kesulitan dalam memahami bacaan yang disampaikan secara ‎eksplisit. Selama ini siswa disuruh mencari kata atau frasa, kalimat atau apa saja yang ‎bisa membantu atau yang dalam bahasa Inggris read between the lines ‎. Namun ‎dengan pemahaman silang budaya terutama dengan analisa wacana, siswa akan sangat ‎mudah memahami beberapa teks walaupun penyampaiannya tidak jelas. ‎<br />
Suatu konvensi sosial yang banyak diperhitungkan dalam ‎menginterpretasikan suatu wacana sering tidak banyak diperhatikan dalam pengajaran ‎bahasa. Interpretasi banyak digunakan dalam ketrampilan membaca dan menyimak ‎yang kebetulan dalam bacaaan terdapat pernyataan atau ide atau apa saja yang ditulis ‎atau disampaikan secara eksplisit seperti di atas. Di sinilah peranan pembelajaran silang ‎budaya melalui analisis wacana sangat diperlukan. ‎<br />
Contoh lain yang menjadi alasan pentingnya pembelajaran bahasa Arab ‎melalui analisis wacana adalah; ‎<br />
اشتر جوًال نوكيا 1.11من نقط بيع 2 بالاضافة لضمان لمدى الحياة فى 17 دولة واحصل على سماعة اذن مجانا<br />
‎ Untuk memahami iklan tersebut siswa hendaknya memahami budaya Arab melalui ‎analisis wacana. Untuk itu siswa bisa memakai analisa wacana pada iklan tersebut yang ‎dilakukan orang Arab yaitu dengan memunculkan kembali ingatan tentang HP dan ‎segala sesuatu yang berhubungan dengan HP. Sebagaimana dalam memahami iklan ‎penjualan tanah ini misalnya ; J. Tnh Shm ces/ krd hrg mrh Juanda H:60jt dp2jt 500rb/ ‎bln 8X10jt dp 1,25jt Jl. Kav5mpln H:Syukur 50 t7765453. Iklan tersebut bagi orang ‎Indonesia khususnya Jawa Timur sangat mudah untuk memahaminya, namun akan ‎menjadi persoalan besar bila iklan tersebut disuguhkan kepada orang asing(Arab).‎<br />
Metode lain dalam pembelajaran bahasa Arab yang dapat diaplikasikan ‎dalam pendekatan pemahaman silang budaya adalah metode behaviorisme, metode ‎langsung dan metode audiovisual dengan menyajikan tayangan-tayangan pemakaian ‎bahasa Arab yang riil digunakan di Negara Arab oleh warga Arab dengan latar ‎belakang budaya Arab yang murni. ‎</p>
<p style="text-align:justify;">‎4. Evaluasi‎<br />
Kegiatan penilaian merupakan proses pengendalian mutu pendidikan ‎‎(educational quality control) yang dilakukan secara berkesinambungan pada berbagai ‎tingkat, jenjang, dan satuan pendidikan, baik yang menyangkut proses maupun out put ‎pendidikan. Pengendalian ini diperlukan untuk memperoleh informasi yang berkaitan ‎dengan program pendidikan yang dilaksanakan di tingkat pusat, daerah, dan lembaga ‎pendidikan. Selanjutnya informasi tersebut digunakan sebagai sapu balik (backwash) ‎mengenai kinerja (performance) manajemen pendidikan, kemampuan siswa, kinerja ‎guru, dan efektifitas serta efisiensi proses pendidikan. ‎<br />
Pertimbangan dalam proses penilaian itu adalah, menurut Hamam ‎adalah ‎;1.Siswa diharapkan mampu berkomunikasi, menampilkan kemahirannya, ‎menciptakan suatu karya, dan melakukan sesuatu dengan menggunakan bahasa asing ‎yang dipelajarinya. 2. Selama proses penilaian, hendaknya terjadi interaksi antara guru ‎dan siswa.3. Siswa mengetahui kriteria penilaian yang dibuat guru berkaitan dengan ‎pemenuhan kinerja atau kompetensi kebahasaannya .4. Terdapat sejumlah model dan ‎kesempatan yang dapat digunakan para siswa. 5. Siswa dilibatkan dalam mengevaluasi ‎dirinya sendiri menyangkut performansi kebahasaannya dalam rangka membantu ‎mereka dalam menangani kegiatan pembelajarannya. 6. ‎ Penilaian dilakukan untuk ‎mengetahui kemajuan siswa sepanjang waktu, karena pembelajaran bahasa merupakan ‎proses yang gradual dan memerlukan waktu yang relatif lama. 7. Kegiatan penilaian ‎hendaknya bersifat realistik dengan mengintegrasikan budaya ke dalam bahasa. ‎<br />
Yang perlu ditekankan di sini adalah bahwa kompetensi berbahasa ‎merupakan kompetensi yang berjenjang dan dapat diamati dan dinilai dari performansi ‎berbahasa siswa, dari karyanya, dari penampilannya saat berinteraksi, dan dari ‎kemampuannya mengakses dan menggunakan informasi. Hal ini berimplikasi pada ‎karakteristik bentuk tes yang dapat mengungkapkan kompetensi di atas. Para ahli ‎merumuskan beberapa bentuk tes yang demikian, di antaranya portofolio, tes ‎berdasarkan hasil karya, dan tes melalui suatu proyek yang dikerjakan oleh sekelompok ‎siswa. Di samping itu, tentu saja direkomendasikan tes objektif dan tes uraian selama ‎hal itu selaras dengan kompetensi siswa yang ingin diketahui. ‎<br />
Di samping pertimbangan di atas, penilaian pun dilakukan secara variatif ‎dan berjenjang. Bentuk-bentuk penilaian yang dapat dilakukan di antaranya, (1). ‎penilaian berbasis kelas; (2). penilaian kemampuan dasar; (3). ujian akhir sekolah; (4). ‎ujian akhir nasional; dan (5). pemantauan mutu pendidikan.‎<br />
‎ Pembelajaran bahasa Arab sudah saatnya juga untuk merumuskan evaluasi ‎bertaraf internasional guna kepentingan studi lanjut di dalam maupun luar negeri. ‎Sebagaimana dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah TOEFL, IELT dan lain-lain. ‎Sebagaimana telah diawali UIN Jakarta dan UIN Jogjakarta dengan menyebutnya ‎TOAFL. Evaluasi dalam pembelajaran bahasa Arab yang menggunakan pendekatan ‎CCU dirancang dengan berorientasi pada penguasaan kompetensi berbahasa yang telah ‎distandarkan agar mampu merespon tuntutan global dan lokal yang dihadapi siswa ‎yang memiliki kebutuhan, kemampuan, dan potensi variatif. ‎<br />
PENUTUP<br />
Kesimpulan<br />
‎4.‎ Dalam kurikulum pembelajaran bahasa Arab 2006 atau yang dikenal dengan KTSP ‎peserta didik didorong untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan membaca, menulis, ‎mengungkapkan pendapat, membandingkan dan mendiskusikan suatu teks. Juga ‎dimotivasi untuk mempelajari dan mendalami sejumlah literatur yang dapat ditemui ‎sehari-hari, baik berupa media cetak maupun elektronik. Dengan bekal sejumlah ‎pengetahuan tersebut, mereka dapat mempelajari budayanya sendiri dan juga budaya ‎lain. Mereka kemudian dapat menggunakan teks tersebut untuk mempelajari suatu ‎konsep dan berpikir secara kritis mengenai dunia mereka dan komunitas global, ‎meliputi ilmu pengetahuan baik di bidang teknik, ilmu-ilmu murni, ekonomi, psikologi ‎maupun seni bersumber dari buku-buku berbahasa Arab, disamping sebagai sarana ‎komunikasi dalam bahasa asing tertentu dengan lingkungan sekitarnya. Demi tujuan ini ‎maka sangat dibutuhkan pendekatan pembelajaran yang paling dapat menjawab tujuan ‎di atas, pendekatan itu adalah pemahaman silang budaya atau corss-cultural ‎understanding (CCU).‎<br />
‎5.‎ Dengan pemahaman silang budaya melalui penanaman konteks budaya dengan ‎menyusun materi ajar yang kaya akan ungkapan-ungkapan dan idiom yang berlaku di ‎budaya bahasa sasaran dapat membantu siswa menghasilkan bentuk bahasa yang ‎komunikatif dan tidak terjebak dalam bahasa yang berstruktur dan terkadang terjebak ‎pada budaya bahasa Indonesia yang seringkali menimbulkan kesalahpahaman.‎<br />
‎6.‎ Selanjutnya perlu dipersiapakan guru yang memenuhi standar ideal guru bahasa di ‎antaranya adalah penguasaan budaya guna melaksanakan pembelajaran menggunakan ‎metode yang sesuai dengan pendekatan corss-cultural understanding (CCU) juga ‎media, sarana prasarana, serta evaluasi yang dijiwai oleh semangat pendekatan corss-‎cultural understanding (CCU). ‎<br />
Saran<br />
‎3.‎ Dalam rekonstruksi perlu ada pemahaman tentang teori pembelajaran bahasa asing yang ‎paling mutakhir sesuai dengan beberapa analisa, sehingga kebijakan kurikulum yang ‎dirumuskan dapat menghantarkan pencapaian hasil yang maksimal.‎<br />
‎4.‎ Penentu kebijakan sekolah hendaknya serta merta ikut menyambut gagasan di atas ‎dengan mewujudkan kelengkapan sarana prasarana, membantu peningkatan ‎profesionalitas guru dengan mendukung program-program diklat atau upgrading juga ‎bila perlu membantu program studi banding ke negara Timur Tengah.‎</p>
<p style="text-align:justify;">DAFTAR PUSTAKA<br />
Al Wasilah, Chaedar, Filsafat Bahasa dan Pendidikan, (Bandung: Rosda Karya, 2008)‎<br />
Depag RI, Standar Nasional Pendidikan, Standar Isis dan Standar Kompetensi Lulusan ‎Tingkat MTs, Mata Pelajaran Bahasa Arab, ( Jakarta: Depag RI, 2006) ‎<br />
Effendi, Ahmad Fuad, Metodologi Pengajaran Bahasa Arab, (Malang: Misykat, 2005) ‎cet.3,‎<br />
Ellis, Rod, The Study of Second Language Acquisition, (Oxford : Oxford University ‎Press, 1994)‎<br />
Farhan, Muhammad, Hubungan antara Penguasaam Silang Budaya dan Kemampuan ‎Komunikatif, ( Jakarta: Jurnal Al Turas, vol. 13, No.1 Januari 2007)‎<br />
Hadley, Alice Ommagio, Teaching Language in Context, (Boston:Heile and Heile ‎Publisher, 1993)‎<br />
Hadson, Ilmu al Lughah al Ijtima’i, (Bagdad :Silsilah al Mi’ah, 1987)‎<br />
Hamam, Model Kurikulum Bahasa Asing Masa Depan, diakses dari internet pada tanggal ‎‎20 Oktober 2008 (Http://www.Hamam Malang.mht)‎<br />
Huda, Nuril , Language Learning and Teaching, (Malang:IKIP Malang Publisher, 1999)‎<br />
Hutchinshon, Tom dan Waters, Alan, English for SpecificPurposes, (Cambridge: ‎Cambridge University Press, 1987)‎<br />
Hymes, D.H. “On Communicative Competence,”Approach to Language Teaching, ed. ‎C.J. Brumfit dan K.Johnson. (Oxford: Oxford University Press, 1979)‎<br />
J. Richards, dan Rodgers, T., Approaches and Methodes in Language Teaching, ‎‎(Cambridge: Cambridge University, 1986)‎<br />
Keraf, Gorys, Linguistik Bandingan Tipologis, (Jakarta: Gramedia, 1990)‎<br />
Nababan dan Subyakto, Sri Utari, Metodologi Pembelajaran Bahasa, (Jakarta: Gramedia, ‎‎1993)‎<br />
National Standard in Foreign Language Education, 2000:2)‎<br />
Nasution, Ahmad Sayuti Anshari, Pengajaran Bahasa Asing Antara Guru Dalam Negeri ‎dan Guru Asing, (Jakarta: Jurnal Afaq ‘Arabiyyah, vol.1, no.1, 2006)‎<br />
Wardaugh, Ronald, An Introduction to Sosiolingustics, ( Oxford: Basil Blackwell, 1986)‎<br />
Royani, Ahmad, Analisis Wacana dalam Pengajaran Bahasa Arab, (Jakarta: Majalah Afaq ‎‎‘Arabiyyah, vol.1, no.1, 2006)‎<br />
Sanga, Felysianus, Analisis Konstastif Mengatasi Kesulitan Guru Bahasa di propinsi ‎Nusa Tenggara Timur, ( Nusa Tenggara : LINGUISTIKA Vol. 15, No. 28, ‎Maret 2008 )‎<br />
Simanjuntak, Tetty, Kemasan Muatan Budaya dalam Materi Pelajaran Bahasa Indonesia ‎di IALF Jakarta, http://www. ialf.edu/bipa/march2002 /kemasan.html<br />
Shinni, Mahmud Isma’il , Al-Taqabul al-Lughawi wa Tahlil al-Akhtha, bag I ( Riyadh: ‎Jami’ah al Riyadh, 1979) ‎<br />
Sunarya, Adi, Bahasa di Dalam Strategi Kebudayaan” (Jakarta: Majalah Kebudayaan ‎Depdikbud, No.5 tahun III 1993/1994)‎<br />
Tarigan, Henry Guntur dan Tarigan, Djago, Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa, ‎‎(Bandung: Angkasa, 1988) ‎<br />
Tim Peniliti UNNES, Pengembangan Materi Ajar dan Model Pembelajaran Bahasa Jawa ‎Berbasis Sosio Kultural, (Semarang: UNNES belum diterbitkan, 2007)‎<br />
Thomas, Jenny, “Cross-Cultural Pragmatic Failure” Applied Linguistic, vol. 3( 1983)‎</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/miftahulanwarma.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/miftahulanwarma.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/miftahulanwarma.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/miftahulanwarma.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/miftahulanwarma.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/miftahulanwarma.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/miftahulanwarma.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/miftahulanwarma.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/miftahulanwarma.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/miftahulanwarma.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/miftahulanwarma.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/miftahulanwarma.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/miftahulanwarma.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/miftahulanwarma.wordpress.com/47/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=miftahulanwarma.wordpress.com&amp;blog=5401086&amp;post=47&amp;subd=miftahulanwarma&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://miftahulanwarma.wordpress.com/2008/11/21/pembelajaran-bahasa-arab-%e2%80%8eberbasisi-cross-cultural-understanding/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d6d6b8d995d3a987940adbb61e954189?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">miftahulanwarma</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
